KAMPAR, detak24com – Tim Opsnal Hantu Malam Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kampar ringkus komplotan curanmor yang berulang kali melancarkan aksinya.
Empat pelaku berhasil diringkus dalam pengungkapan ini. Tiga pelaku yakni NG (30), PR (27) dan TG (31) ditangkap terlebih dahulu pada Selasa (08/04/25). Ketiganya mengaku telah melancarkan aksi jahat itu sebanyak 18 kali di berbagai lokasi berbeda.
Kapolsek Siak Hulu, Kompol Pauzi mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dari pengakuan para pelaku.
“Dari hasil pemeriksaan penyidikan dan pengembangan dari tersangka NG (30) telah melakukan pencurian motor sebanyak 18 kali di wilayah Kecamatan Siak Hulu dan ada 2 TKP pencurian dilakukan bersama temannya berinisial HU (29) di Kantor Desa Teratak Buluh serta Belakang Kantor Samsat Kubang,” ungkapnya, Senin (14/04/25).
Tak butuh waktu lama, Tim Hantu Malam Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap NG di persembunyiannya pada Rabu (09/04/25).
“Adapun peran tersangka HU adalah membantu tersangka NG menyembunyikan sepeda motor hasil curian di rumah tersangka HU, serta membantu servis motor dan menerima uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu,” bebernya.
Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor tersebut, termasuk penadahnya.
Saat ini, keempat pelaku curanmor tersebut telah ditahan di Mapolsek Siak Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)
Editor : Kar