Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Polisi Gulung Sindikat Curanmor yang Beraksi di 18 TKP Siak Hulu Kampar 

Polisi Gulung Sindikat Curanmor yang Beraksi di 18 TKP Siak Hulu Kampar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Tim Opsnal Hantu Malam Unit Reskrim Polsek Siak Hulu, Kampar ringkus komplotan curanmor yang berulang kali melancarkan aksinya. 

Empat pelaku berhasil diringkus dalam pengungkapan ini. Tiga pelaku yakni NG (30), PR (27) dan TG (31) ditangkap terlebih dahulu pada Selasa (08/04/25). Ketiganya mengaku telah melancarkan aksi jahat itu sebanyak 18 kali di berbagai lokasi berbeda. 

Kapolsek Siak Hulu, Kompol Pauzi mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan dari pengakuan para pelaku. 

“Dari hasil pemeriksaan penyidikan dan pengembangan dari tersangka NG (30) telah melakukan pencurian motor sebanyak 18 kali di wilayah Kecamatan Siak Hulu dan ada 2 TKP pencurian dilakukan bersama temannya berinisial HU (29) di Kantor Desa Teratak Buluh serta Belakang Kantor Samsat Kubang,” ungkapnya, Senin (14/04/25). 

Tak butuh waktu lama, Tim Hantu Malam Unit Reskrim Polsek Siak Hulu menangkap NG di persembunyiannya pada Rabu (09/04/25). 

“Adapun peran tersangka HU adalah membantu tersangka NG menyembunyikan sepeda motor hasil curian di rumah tersangka HU, serta membantu servis motor dan menerima uang hasil penjualan sebesar Rp 400 ribu,” bebernya. 

Kapolsek mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan curanmor tersebut, termasuk penadahnya. 

Saat ini, keempat pelaku curanmor tersebut telah ditahan di Mapolsek Siak Hulu guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIGA Unit Rumah di  Wonosari Bengkalis Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    TIGA Unit Rumah di Wonosari Bengkalis Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta

    • calendar_month Senin, 20 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Tiga unit rumah ludes jadi abu dalam peristiwa kebakaran rumah warga di Desa Wonosari, Kecamatan Bengkalis, Senin (20/03/23). Belum diketahui pasti penyebab musibah kebakaran yang terjadi pukul 03.00 WIB dinihari tadi. Namun diduga akibat adanya arus pendek listrik. Api dengan cepat menjalar dan meludeskan seisi rumah permanen tersebut. Satu unit rumah bulatan […]

  • Kebakaran Hebat, 10 Rumah Ludes Jadi Abu di Jalan Kaswari Dumai 

    Kebakaran Hebat, 10 Rumah Ludes Jadi Abu di Jalan Kaswari Dumai 

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sebanyak 10 unit rumah ludes terbakar di Jalan Kaswari Ujung RT 01 Kelurahan Laksamana, Dumai, Senin (07/10/24) petang tadi. Peristiwa kebakaran hebat itu menghanguskan 9 rumah kontrakan bangunan papan. Tujuh ditempati warga dan 2 kontrakan dalam keadaan kosong. Sementara, 1 unit lagi adalah rumah permanen, dan terbakar pada bagian samping atas atau […]

  • Tersangka sabu yang ditangkap di wisma serta di Purnama. F : HMSPOL

    Tersangka Sabu Diciduk Saat Nginap di Wisma Rimbasekampung Dumai

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Dumai, detak24.com – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai membekuk dua tersangka sabu pada sebuah wisma Kelurahan Rimbasekampung, serta di Kelurahan Purnama. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 0,79 gram sabu. Pelaku narkoba yang diamankan oleh aparat Kepolisian Polres Dumai tersebut adalah AF alias SW (25) di sebuah penginapan. Sementara, tersangka SP alias JN (34) […]

  • Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati dua terdakwa pemilik 81 Kg sabu

    Hakim PN Pekanbaru Vonis Mati Dua Pemilik 81 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 8Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Majelis hakin Pengadilan Negeri Pekanbaru menghukum mati terdakwa Asmahdi alias Ayah dan Hasnah alias Ana, Rabu (06/07/22). Kedua terdakwa bersalah mengedarkan narkotika jenis sabu seberat 81 kilogram (kg). Majelis hakim yang diketuai Dahlan. menyatakan kedua terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun […]

  • INNALILAHI! Warga Gaung Inhil Tewas Diterkam Harimau, Saat Kerja di Hutan

    INNALILAHI! Warga Gaung Inhil Tewas Diterkam Harimau, Saat Kerja di Hutan

    • calendar_month Jumat, 19 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24com – Konflik manusia dengan harimau kembali terjadi di wilayah Riau. Kali ini seorang warga Gaung, Inhil tewas dengan kondisi mengenaskan saat bekerja di hutan. Kapolres Inhil, AKBP Norhayat, Jumat mengatakan, seorang warga Kecamatan Gaung bernama Arbain (46) tewas diterkam harimau di Sungai Siam, Kamis (18/05/23). Pagi harinya, korban bersama dengan 2 orang rekannya […]

  • Enam Ha Lahan Terbakar di Bagan Keladi Dumai, Karhutla Terus Meluas 

    Enam Ha Lahan Terbakar di Bagan Keladi Dumai, Karhutla Terus Meluas 

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Upaya pemadaman dan pendinginan karhutla  di Bagan Keladi, Dumai terus berlanjut memasuki hari kedua. Dilaporkan, kebakaran ini terus meluas dibanding kemarin. Karhutla terjadi di dua lokasi, yaitu Jalan M Yamin RT 01 dan Jalan Karya Bakti RT 07, Kelurahan Bagan Keladi, Kecamatan Dumai Barat. Kapolres Dumai, AKBP Angga F Herlambang melalui Kapolsek […]

expand_less