Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Pria Paruh Baya Gasak HP Satpam TK Nurul Azhar Pekanbaru, Aksi Terekam CCTV 

Pria Paruh Baya Gasak HP Satpam TK Nurul Azhar Pekanbaru, Aksi Terekam CCTV 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pria paruh baya berinisial AR alias Anto (50) gasak HP milik satpam TK Nurul Azhar di Jalan Lily II, Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Aksi residivis tersebut terekam kamera CCTV sekolah dan sempat viral medsos. Tim Opsnal Unit Reserse Kriminal Polsek Sukajadi pun meringkus tersangka.

Baca juga : Berangkat dari Dumai, Colt Diesel Muatan Pupuk Terbakar di Harapan Raya Pekanbaru 

Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Jadi Tersangka Penipuan Rp 2,1 M

Informasi dirangkum Kamis (17/04/25), peristiwa terjadi pada Rabu (05/02/26) sekitar pukul 10.30 WIB siang. Saat korban Muhammad Kahfi Rambe tengah beristirahat di kamar pos keamanan sekolah, tiba-tiba pelaku masuk dan langsung mengambil ponsel korban.

Korban yang terbangun sontak berteriak dan berusaha mengejar pelaku, namun pelaku kabur menggunakan sepeda motor. Aksi terekam terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral di media sosial.

“Berdasarkan rekaman CCTV tersebut, tim berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, saat konferensi pers, Kamis (17/04/25).

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Rabu (09/04/25) sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Nelayan, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan modus serupa di dua lokasi lainnya, yakni di Jalan Pandan dan Jalan Kamboja, Kecamatan Sukajadi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat Street warna silver BM 5544 ABT, satu buah jam tangan warna hitam-merah, dan satu pasang sandal kulit warna hitam.

“Pelaku adalah residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara. Ia kembali melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan kini telah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPS Pemilu 2024 di Meranti Sebanyak 153.335 Pemilih, Berikut Rinciannya

    DPS Pemilu 2024 di Meranti Sebanyak 153.335 Pemilih, Berikut Rinciannya

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SELATPANJANG, detak24com  – KPU Kepulauan Meranti telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024. Yakni, sebanyak 153.335 orang pemilih. Rapat pleno terbuka rekapitulasi DPS itu dilaksanakan di Ballroom Grand Meranti Hotel, Rabu 0(5/04/23). Ketua KPU mengatakan total DPS terdiri atas pemilih laki-laki sebanyak 790.64 orang dan perempuan sebanyak 74.271 orang. Jumlah pemilih tersebut tersebar pada […]

  • Motor Dipepet-Ibu Muda Dijambret, Gelang Seharga Rp12 Juta Lesap

    Motor Dipepet-Ibu Muda Dijambret, Gelang Seharga Rp12 Juta Lesap

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Dua orang pria mengendarai motor besar jenis matik menjambret di Jalan Kayu Manis, Payung Sekaki, Pekanbaru. Dua pelaku ini belum diketahui identitasnya. Sementara, korbannya kehilangan gelang emas seharga Rp12 juta. Korban mereka adalah seorang emak-emak berusia 36 tahun. Saat itu, korban bernama Suriati itu baru kembali dari apotek. Saat di tengah jalan, […]

  • Kebakaran Rumah di Bukit Batu Renggut Nyawa Nenek 74 Tahun, Polisi Amankan 9 Anak 

    Kebakaran Rumah di Bukit Batu Renggut Nyawa Nenek 74 Tahun, Polisi Amankan 9 Anak 

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Kebakaran rumah kembali terjadi di Desa Batang Duku, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis. Dalam insiden tersebut, seorang nenek lansia bernama Sakinah (74) meninggal dunia akibat luka bakar serius. Informasi dirangkum Kamis (28/05/26) kebakaran terjadi sekitar pukul 00.28 WIB dini hari, dan menghanguskan rumah milik pasangan lansia Abdullah (84) dan Sakinah. Warga sempat […]

  • Tetap Operasi Selama Lebaran Idul Fitri, Truk Akasia Ditilang Polisi di Rohil

    Tetap Operasi Selama Lebaran Idul Fitri, Truk Akasia Ditilang Polisi di Rohil

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Seorang supir truk di Rohil nekat mengangkut 14 ton kayu akasia di tengah larangan operasional kendaraan berat selama Lebaran Idul Fitri 2025. Truk tersebut dihentikan dan ditilang oleh Satlantas Polres Rokan Hilir karena melanggar aturan pembatasan lalu lintas yang berlaku hingga 4 April 2025. Kasat Lantas Polres Rokan Hilir, AKP Luthfi Indra […]

  • KADER PPP Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya!

    KADER PPP Dukung Prabowo-Gibran, Ini Alasannya!

    • calendar_month Minggu, 3 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 5Komentar

    JAKARTA, detak24com – Sejumlah kader dan simpatisan PPP dukung Prabowo-Gibran. Dukungan tersebut disampaikan Azazie, yang mengklaim sebagai Ketua Presiden Koordinasi Nasional PPP. Keputusan kader PPP dukung Prabowo-Gibran teri diumumkan tanpa sepengetahuan dan izin resmi dari petinggi partai berlambang Kabah itu. Aksi tersebut terjadi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Ahad (03/12/23). “Iya, alasan kami memilih Prabowo-Gibran […]

  • Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

    Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    SOLOK, detak24com – Usaha pertambangan rakyat di Sumatra Barat khususnya wilayah Kabupaten Solok, hingga kini masih tergolong ilegal. Pasalnya, provinsi tersebut belum menerbitkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat). Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr Gatot Tri Suryanta menjawab pesan WhatsApp media menyikapi maraknya tambang emas ilegal di wilayah Simanau, Solok. Baca juga : Lapor Pak […]

expand_less