ROHIL, detak24com – Polsek Bangko menangkap tiga pengedar sabu saat bertransaksi pada sebuah rumah di Kepenghuluan Bagan Jawa, Rohil
Dalam operasi ini, polisi juga menyita barang bukti berupa belasan paket sabu-sabu berukuran kecil, sedang dan besar.
Baca juga : Tas Dibawa Kabur, Begal Aniaya Cewek Cantik Sampai Pingsan di Bangko Rohil
Bupati Rohil Segel Karaoke See You, Pasca Polisi dan Warga Tewas
Dalam pers rilis Selasa (15/04/25), ketiga pelaku berinisial J, R, dan N. Ketiganya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bangko pada Ahad (13/04/25) di Jalan Pusara, Kepenghuluan Bagan Jawa.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Para pelaku ditangkap di rumah pelaku J, yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal.
Dia menjelaskan, bahwa saat penangkapan para pelaku sempat mencoba melarikan diri melalui pintu belakang rumah. Namun, upaya mereka berhasil digagalkan oleh petugas.
Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah tersebut dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan lebih dari setengah ons sabu-sabu, dan belasan paket sabu lainnya, timbangan digital, alat hisap, dan telepon genggam yang digunakan untuk transaksi narkoba.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Bangko untuk penyidikan lebih lanjut. Polsek Bangko juga terus memburu pelaku lainnya yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut,” pungkas Kapolsek. (Red)
Editor : Kar