Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » POLISI Cokok Laki Bini di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Kasusnya Bikin Gempar

POLISI Cokok Laki Bini di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Kasusnya Bikin Gempar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pasangan suami istri berinisial RT (36) dan AF (33) diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru lantaran terbukti mengedarkan sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang Jumat (25/08/23) mengatakan, dua pasangan tersebut diringkus di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru pada Ahad (20/8/2023). Dalam giat tersebut petugas mengamankan 16 paket sabu dengan berat 3.62 gram.

Dikatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di sebuah bengkel Jalan Cempaka Pekanbaru sering terjadi tindak pidana narkotika.

“Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan 5 orang pria. Masing-masing berinisial AF, RF, AZ, LD, serta SAF,” katanya.

Kemudian, lanjut Manapar, petugas melakukan penggeledahan di dalam bengkel tersebut dan berhasil mengamankan 3 paket narkotika jenis sabu milik tersangka AF.

“Di hadapan penyidik, tersangka AF mengaku bahwa dirinya masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Nikmat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota,” ungkap Manapar.

Dari keterangan tersebut, tambah Kasat, personel kepolisian langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan istrinya berinisial RT di rumah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, di dalam saku celana kiri tersangka RT petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu yang mana menurut pengakuannya bahwa sabu tersebut milik suaminya berinisial AF,” kata Kompol Manapar.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka AF dan mengaku bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama ADI (DPO).

“Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar bernama ADI yang saat ini masih kita buru,” ujarnya.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maling Bawa Kabur Motor Tengah Dipanaskan, Eh! Ternyata Roda Masih Digembok

    Maling Bawa Kabur Motor Tengah Dipanaskan, Eh! Ternyata Roda Masih Digembok

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Maling ini nyaris mendapatkan motor ‘secara cuma-cuma’. Nasib sial mengikutinya setelah rencana pencurian di Jalan Lily, Pekanbaru gagal. Tak hanya gagal memiliki sepeda motor, nasib Tengku Syahrial (42)  juga harus berakhir di balik jeruji besi. Ia ditangjkap tak lama setelah aksinya dilaporkan ke polisi. Aksi pencurian sepeda motor tersebut bermula ketika pelaku […]

  • POLRES PELALAWAN Ciduk Pembunuh Mayat dalam Plastik

    POLRES PELALAWAN Ciduk Pembunuh Mayat dalam Plastik

    • calendar_month Selasa, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PELALAWAN, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap seseorang yang diduga terkait penemuan mayat berbungkus plastik yang dibuang di rawa-rawa di Jalan Pemda, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Korban yang masih berusia remaja diketahui berinisial IGH (13) ternyata merupakan korban tindak pidana pembunuhan. Petugas kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku. Kasubag Humas Polres Pelalawan AKP Edy Harianto menyebutkan […]

  • PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Pengedar Sabu Terciduk di Lubukgaung

    PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Pengedar Sabu Terciduk di Lubukgaung

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 4Komentar

    DUMAI, detak24com – Penangkapan narkoba di Dumai terbaru kali ini, polisi mencokok pengedar sabu di Lubukgaung, Sungai Sembilan dengan BB 365 gram bubuk setan. Data dirangkum di Mapolres Dumai, Rabu (21/02/24), pelaku yang diamankan aparat kepolisian berinisial  IL (28), warga Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan sebagai pengedar narkoba di Dumai. Polisi juga mengamankan barang […]

  • Bupati Afrizal Targetkan Golkar Rohil Raih 15 Kursi

    Bupati Afrizal Targetkan Golkar Rohil Raih 15 Kursi

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL, detak24.com – Bupati Aprizal Sintong yang juga Ketua DPD Partai Golkar  Rokan Hilir (Rohil) secara resmi melepas peserta gerak jalan santai sempena HUT ke 58 partai berlambang pohon beringin, Ahad (16/10/22) di Kepenghuluan Sintong Bakti, Kecamatan Tanah Putih. Acara jalan sehat Nasional yang digelar serentak seluruh Indonesia ini, tampak antusias dihadiri hampir ribuan masyarakat […]

  • MENU : Aneka Resep Bumbu Sate Kambing, Cocok Jadi Hidangan Idul Adha

    MENU : Aneka Resep Bumbu Sate Kambing, Cocok Jadi Hidangan Idul Adha

    • calendar_month Kamis, 29 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    SELAIN lembu, olahan daging kambing jadi salah satu hidangan khas Idul Adha. Paling populer adalah sate kambing. Ada banyak jenis sate kambing yang paling sederhana, tak menggunakan banyak bumbu hanya kecap dan merica. Sausnya pun simpel yakni sambal kecap dengan campuran cabai, bawang merah, dan tomat.  Agar momen nyate tak membosankan Anda bisa meracik sate dengan berbagai varian […]

  • Ayah Kandung Durjana Garap Putrinya Sendiri, Sedih! Korban Masih Anak-anak

    Ayah Kandung Durjana Garap Putrinya Sendiri, Sedih! Korban Masih Anak-anak

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHU, detak24.com – Seorang ayah di Indragiri Hulu (Inhu) semestinya menjaga anak, namun malah berbuat tak pantas. Adalah CD (38). Pria laknat ini tega menggarap anak kandung sendiri hingga 5 kali. Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, kasus pencabulan anak di bawah umur tersebut terjadi di Kecamatan […]

expand_less