Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » POLISI Cokok Laki Bini di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Kasusnya Bikin Gempar

POLISI Cokok Laki Bini di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Kasusnya Bikin Gempar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Agt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Pasangan suami istri berinisial RT (36) dan AF (33) diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Pekanbaru lantaran terbukti mengedarkan sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang Jumat (25/08/23) mengatakan, dua pasangan tersebut diringkus di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru pada Ahad (20/8/2023). Dalam giat tersebut petugas mengamankan 16 paket sabu dengan berat 3.62 gram.

Dikatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa di sebuah bengkel Jalan Cempaka Pekanbaru sering terjadi tindak pidana narkotika.

“Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan di lokasi dan berhasil mengamankan 5 orang pria. Masing-masing berinisial AF, RF, AZ, LD, serta SAF,” katanya.

Kemudian, lanjut Manapar, petugas melakukan penggeledahan di dalam bengkel tersebut dan berhasil mengamankan 3 paket narkotika jenis sabu milik tersangka AF.

“Di hadapan penyidik, tersangka AF mengaku bahwa dirinya masih menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di Jalan Pangeran Hidayat, Gang Nikmat, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota,” ungkap Manapar.

Dari keterangan tersebut, tambah Kasat, personel kepolisian langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan berhasil mengamankan istrinya berinisial RT di rumah tersebut.

“Saat dilakukan penggeledahan, di dalam saku celana kiri tersangka RT petugas berhasil mengamankan 13 paket sabu yang mana menurut pengakuannya bahwa sabu tersebut milik suaminya berinisial AF,” kata Kompol Manapar.

Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap tersangka AF dan mengaku bahwa dirinya memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama ADI (DPO).

“Di hadapan petugas, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar bernama ADI yang saat ini masih kita buru,” ujarnya.

Selanjutnya kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Pekanbaru guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya kedua tersangka kita jerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TERIMA Amplop Cokelat Ferdy Sambo, Hakim Agung Suhadi Diperiksa KPK, Cek Faktanya!

      TERIMA Amplop Cokelat Ferdy Sambo, Hakim Agung Suhadi Diperiksa KPK, Cek Faktanya!

      • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PASCA vonis seumur hidup Ferdy Sambo, beredar sejumlah berita tak sedap menimpa Mahkamah Agung.  Dirilis detak24com dari suara.com, Kamis (17/08/23), Blbaru-baru ini beredar kabar yang menyatakan bahwa Hakim Agung Suhadi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena menerima ‘amplop cokelat‘ dari Ferdy Sambo. Narasi yang memuat unsur  hoaks  tersebut disebarkan oleh akun INFO VIRAL pada Rabu (16/8/23). Dalam unggahannya, […]

    • Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

      Korupsi BLUD Rp6,9 M, Kejari Kampar Tahan Dua Eks Direktur RSUD Bangkinang

      • calendar_month Selasa, 20 Agt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Eks Direktur RSUD Bangkinang Wira Dharma dan Andri Justin dijebloskan ke penjara, Selasa (20/08/24). Keduanya korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rp 6,9 M. Wira dan Andri ditahan JPU di Lapas Kelas IIA Bangkinang usai menerima pelimpahan para tersangka dan barang bukti dari penyidik Subdit III Ditreskrimsus Polda Riau. “Hari ini […]

    • Syamsuar Kumpulkan Kader Golkar di Rumdin Gubri, Ada Hal Apa?

      Syamsuar Kumpulkan Kader Golkar di Rumdin Gubri, Ada Hal Apa?

      • calendar_month Minggu, 11 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 12Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Rapat pimpinan Partai Golkar kabupaten/kota se-Riau dengan Ketua DPD, Sabtu (10/09/22) malam digelar di kediaman dinas Gubernur Riau, Jalan Diponegoro Pekanbaru, yang merupakan fasilitas negera. Dari pantauan di lokasi, terlihat puluhan mobil pribadi terparkir di depan maupun samping rumah dinas Gubernur Riau. Dalam undangan tersebut, selain ketua DPD II Partai Golkar H […]

    • SUPIR Honda Civic Terciduk Bawa 1 Kg Sabu di Sisingamangaraja Pekanbaru

      SUPIR Honda Civic Terciduk Bawa 1 Kg Sabu di Sisingamangaraja Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polisi bekuk supir Honda Civic di Jalan Sisingamangaraja Pekanbaru. Saat digeledah, ditemukan 1 Kg sabu dalam mobil tersebut. Informasi dirangkum, Jumat, (07/06/24) di Mapolda Riau, petugas dari Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau menangkap 3 orang pengedar sabu. Untuk menangkap pelaku, polisi berpura-pura menyamar jadi pembeli. Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes […]

    • Nahas, Hariyanto Jatuh dan Meregang Nyawa Saat Berjalan di Lokasi Banjir Pelalawan 

      Nahas, Hariyanto Jatuh dan Meregang Nyawa Saat Berjalan di Lokasi Banjir Pelalawan 

      • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PELALAWAN, detak24com – Nasib apes dialami pria paruh baya bernama Hariyanto (54). Ia terpaksa meregang nyawa usai jatuh saat berjalan di lokasi banjir Pelalawan. Peristiwa menggemparkan itu terjadi pada Senin (27/01/25) petang sekitar pukul 14.00 WIB. Dimana, korban sedang berjalan kaki di ruas jalan yang digenangi banjir Desa Kemang, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan. Diketahui, banjir […]

    • Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

      Pengedar Ekstasi Tertangkap di Jalan Parit Tugu Teluk Makmur, Segini Barbuknya

      • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Polisi bekuk pengedar ekstasi di Jalan Parit Tugu, Teluk Makmur, Dumai. Aparat juga berhasil menyita barang bukti sekitar 15, 81 gram barang haram tersebut. Informasi dirangkum Sabtu (03/05/25), Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi. Penangkapan terjadi pada Jumat (02/05/25) di pinggir Jalan Parit Tugu, Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan […]

    expand_less