POLISI Bekuk Pengedar Berpistol di Siak Hulu Kampar

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap pengedar berpistol di Jalan Pasir Putih, Siak Hulu, Kampar. Pelaku nyaris menembak polisi saa ditangkap.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang mengatakan tiga pelaku ditangkap. Mereka adalah Adi Saputra alias Toge (39), Faisal alias Roban (38) dan Adi Yudhistira (40).

ADVERTISEMENT

“Para pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Selain narkotika jenis sabu, polisi juga mengamankan pistol jenis airsoft gun,” ujar Boby, Selasa (11/06/24).

Pistol itu nyaris ditembakkan pelaku pada petugas yang menangkapnya. Beruntung polisi lebih gesit dan mengamankan pistol yang disimpan pelaku.

Boby menjelaskan, pengungkapan berdasarkan pengembangan kasus dari pengungkapan sebelumnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Diketahui pelaku Adi Saputra alias Toge berada di Jalan Pasir Putih.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menangkap Adi Toge di kedai nasi goreng bersama temannya Adi Yudhistira. Kepada polisi, Adi Toge mengaku diperintahkan Faisal.

Disaksikan aparat desa setempat, polisi menggeledah rumah Faisal. Pelaku sempat mengambil airsoft gun miliknya yang diletakkan di plafon rumah, tapi polisi lebih cepat merampas senjata tersebut. Selanjutnya, Faisal dibawa ke Polda Riau dengan barang bukti sabu seberat 4,3 gram.

“Penyidik masih melakukan pengembangan,” ucap Perwira Menengah jebolan Akpol 2006 itu.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan atau Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas 5 tahun, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

ADVERTISEMENT