Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » POLISI Tangkap Dua Pelaku Karhutla di Pujud Rohil 

POLISI Tangkap Dua Pelaku Karhutla di Pujud Rohil 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku karhutla pada kawasan hutan produksi di Labuhan Dagang Kepenuhan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rohil.

Dua orang tersebut berinisial NR (40) warga Kepenuhan Babussalam dan AI (17) warga Kampung Sawah Desa Kasang Bangsawan, Pujud. Polisi mengungkap keduanya membakar lahan, sebab disuruh HE, yang mengaku pemilik lahan.

Dikutip mediacenter.riau.go.id, Sabtu (20/05/23), Kabid Humas Polda Riau menjelaskan, pembakaran yang dilakukan kedua pelaku terjadi Kamis (18/5/2023) siang sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara, kedua pelaku ditangkap pada pada Jumat (19/05/23).

“Saat diamankan turut disita uang tunai upah keduanya, yakni Rp100 dari tangan NR dan Rp 34 ribu dari AI,” sebut Nandang.

Perbuatan keduanya berawal pada Kamis (18/5) sekitar pukul 17.30 WIB Kapolsek Pujud mendapat laporan Operator Command Centre Polres Rohil yang mendeteksi titik hotspot di wilayah Kepenuhan Air Hitam.

Kemudian, Bhabinkamtibmas Kepenuhan Air Hitam Briptu Dedi Azhar Sitorus diminta verifikasi titik panas tersebut. Lalu benar ada ditemukan titik api.  Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pujud diperintahkan menyelidiki apakah lahan sengaja dibakar serta terduga pelakunya.

Paginya, sekitar pukul 8.30 WIB melakukan olah TKP awal dan diperoleh petunjuk bahwa lokasi yang terbakar adalah satu bidang lahan milik HE, yang sedang proses pembersihan.

Setengah jam kemudian sekitar pukul 9.00 WIB, hasil pendalaman didapat informasi pada Kamis (18/5) sekitar pukul 10.30 WIB saksi Hardi pencari ikan yang sedang di atas kapal kayu. Sempat beriringan dengan kapal yang dinaiki HE dan bersandar di sekitar lokasi kebakaran.

Sekitar pukul 17.00 WIB saksi melewati lokasi, ia melihat api membumbung dari lokasi. Keterangan saksi juga menyebutkan, pada Senin (15/5) NI sempat mengaku hendak bekerja di lahan HE, untuk melakukan penyemprotan tanaman. 

“Atas petunjuk dari keterangan saksi, NI dan berhasil diamankan. Saat diinterogasi keduanya mengaku membersihkan lahan dengan cara membakar tumpukan kayu atas perintah HE (dalam penyelidikan),” ujar Nandang.

Keduanya dijerat Pasal 108 jo Pasal 69 ayat (1) huruf h Jo Pasal 98 Ayat (1) atau Pasal 99 Ayat (1) UU RI Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan atau Pasal 78 Ayat (3) atau Pasal 78 Ayat (4) Jo Pasal 50 Ayat (2) Huruf b dalam Pasal 36 UU RI Nomor 6 Tahun 2023. (halloriau)

Editor : Kar

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO SAWIT : Alhamdulillah! Harga TBS Riau Mitra Swadaya Kian Mantap

    INFO SAWIT : Alhamdulillah! Harga TBS Riau Mitra Swadaya Kian Mantap

    • calendar_month Selasa, 5 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau kembali mengumumkan kenaikan harga TBS sawit mitra swadaya, yang ditetapkan naik setiap kelompok umur tanam. Yang mana kenaikan harga tertinggi periode 6-12 September 2023 berada di kelompok umur 9 tahun, yakni naik sebesar Rp 26,94/Kg atau mencapai 1,08% dari harga minggu lalu. Dengan kenaikan harga tersebut, Kepala […]

  • Rumah Warga Ludes Dilalap Api di Simpang Kanan Rohil

    Rumah Warga Ludes Dilalap Api di Simpang Kanan Rohil

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kebakaran hebat melanda Simpang Kanan, menghanguskan rumah dan warung makan hingga tak tersisa. Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta. Informasi dirangkum, Selasa (23/07/24) kejadian yang menghanguskan rumah sekaligus warung makan itu terjadi pada Sabtu (20/7/2024) pagi. Polisi menduga penyebabnya adalah arus pendek listrik. Tragedi kebakaran hebat melanda Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Simpang Kanan, […]

  • Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Sekayan Inhil, TNI Bantah Menganiaya 

    Warga Gerebek Pesta Sabu di Desa Sekayan Inhil, TNI Bantah Menganiaya 

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Isu mengenai penganiayaan oleh personel Kodim 0314/Inhil terhadap pelaku pesta sabu di Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning dibantah. Hal itu ditegaskan Dandim 0314/Inhil Letkol (Inf) Fikky Nur Koncoro Jati melalui Pasi Intel Letda (Inf) Sugianto. “Personel Kodim tidak terlibat dalam penganiayaan terhadap warga Desa Sekayan yang diberitakan di beberapa media online. Itu hoaks […]

  • ISRAEL Tembak Mati 9 Warga Palestina, Mahmoud Abbas Umumkan Berkabung Nasional

    ISRAEL Tembak Mati 9 Warga Palestina, Mahmoud Abbas Umumkan Berkabung Nasional

    • calendar_month Sabtu, 28 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PALESTINA, detak24.com – Sedikitnya dilaporkan sembilan warga Palestina tewas dan 16 lainnya luka-luka akibat serbuan tentara Israel di wilayah Tepi Barat, Kamis (26/01/23). Kementerian Kesehatan Palestina mengatakan bahwa sembilan orang tewas di kamp pengungsian di Jenin. Salah satu korban jiwa adalah adalah seorang perempuan lanjut usia. Kementerian Kesehatan juga mengatakan 16 lainnya mengalami luka-luka, empat […]

  • Sanusi Sosialisasikan Ranperda Kota Layak Anak di Desa Balai Makam 

    Sanusi Sosialisasikan Ranperda Kota Layak Anak di Desa Balai Makam 

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Layak Anak Kabupaten Bengkalis, sebelum disahkan menjadi Perda terlebih dahulu disosialisasikan kepada masyarakat. Hal inilah yang dilakukan anggota DPRD Bengkalis Sanusi SH MH melalui kegiatan sosialisasi yang dilakukan di beberapa titik di daerah pemilihannya. “Sebelum disahkan masyarakat berperan penting dalam memberikan masukan dan juga usulan. Dengan […]

  • VIDEO Viral : Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa – Si Ayah Menonton dan Suruh Ambil Senjata, Tonton di Sini!

    VIDEO Viral : Anak Perwira Polisi di Medan Aniaya Mahasiswa – Si Ayah Menonton dan Suruh Ambil Senjata, Tonton di Sini!

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MEDAN, detak24com – Video viral di media sosial seorang anak perwira polisi Polda Sumut berinisial AH melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa. Penganiayaan ini dilakukan di rumah pelaku di depan ayah pelaku AKBP Achiruddin Hasibuan. Bahkan saat itu ada senjata yang ditodongkan kepada teman-teman korban. Tonton videonya: Korban kemudian membuat laporan sejak Desember 2022. Setelah sekian […]

expand_less