Protes Revisi UU Pilkada, BEM-Aliansi Mahasiswa Unri Sampaikan Tiga Tuntutan
Oplus_131072
PEKANBARU, detak24com – BEM bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menggelar Aksi MENDESAK (Melawan Demokrasi Rusak) di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (23/024).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi pilar dalam menjaga demokrasi di Indonesia.
Ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa aspirasi rakyat yang merasa dikhianati oleh wakil-wakilnya di parlemen. Mereka menuntut pembatalan revisi UU Pilkada dan mendesak agar DPR lebih menghormati konstitusi sebagai landasan negara.
Aksi yang dimulai dengan damai, sayangnya, berubah menjadi ricuh ketika upaya mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke dalam Gedung DPRD dihalangi oleh aparat keamanan. Bentrokan pun terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung, yang berujung pada kericuhan di depan gedung.
Beberapa mahasiswa mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut, sementara aparat keamanan menahan sejumlah peserta aksi. Suasana semakin memanas ketika gas air mata dilepaskan untuk membubarkan massa, tetapi hal ini justru memicu kemarahan lebih lanjut dari para demonstran.
Meskipun situasi sempat tidak terkendali, mahasiswa tetap berusaha mempertahankan tuntutan mereka, diantaranya :
1. Mendesak dan menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk penghianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia.
2. Menuntut DPR RI untuk merealisasikan aspirasi rakyat dengan menolak politik dinasti dan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang berpotensi merugikan rakyat dan mencederai nilai-nilai demokrasi.
3. Menuntut DPRD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti tuntutan Mahasiswa Universitas Riau kepada DPR RI serta menyatakan sikap bahwa DPRD Provinsi Riau bersama rakyat menolak revisi Undang-Undang Pilkada dengan memposting bukti tuntutan dan pernyataan sikap tersebut di akun media sosial DPRD Provinsi Riau dalam waktu 1 x 24 jam.
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau, Muhammad Ravi, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah perjuangan untuk mengembalikan demokrasi dan keadilan di Indonesia.
“Meski terjadi kekerasan, semangat mahasiswa untuk memperjuangkan haknya tidak akan padam” ujar Ravi.
Sementara itu, petisi yang berisi tuntutan pembatalan revisi UU Pilkada dan pengembalian konstitusi ke jalur yang benar akhirnya berhasil diserahkan oleh perwakilan mahasiswa kepada perwakilan DPRD Provinsi Riau.
Pasca aksi yang berakhir ricuh, Muhammad Ravi selalu Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau menegaskan bahwa aksi ini hanya awal dari gerakan panjang untuk mempertahankan demokrasi. Mereka berencana untuk menggalang dukungan lebih luas dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga lainnya di seluruh Indonesia.
“Saya mewakili BEM Universitas Riau menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi hari ini tidak akan menghentikan kami. Sebaliknya, kami akan semakin solid dan berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga revisi UU Pilkada dibatalkan dan demokrasi dikembalikan ke jalurnya,” ujar Ravi.
Selain itu, dirinya juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak tinggal diam dan bersama-sama berjuang melawan segala bentuk ketidakadilan yang mengancam masa depan bangsa. (Rls)
Reporter : Dwiki
Editor : Kar
