Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Protes Revisi UU Pilkada, BEM-Aliansi Mahasiswa Unri Sampaikan Tiga Tuntutan 

Protes Revisi UU Pilkada, BEM-Aliansi Mahasiswa Unri Sampaikan Tiga Tuntutan 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – BEM bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menggelar Aksi MENDESAK (Melawan Demokrasi Rusak) di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (23/024).

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi pilar dalam menjaga demokrasi di Indonesia.

Ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa aspirasi rakyat yang merasa dikhianati oleh wakil-wakilnya di parlemen. Mereka menuntut pembatalan revisi UU Pilkada dan mendesak agar DPR lebih menghormati konstitusi sebagai landasan negara.

Aksi yang dimulai dengan damai, sayangnya, berubah menjadi ricuh ketika upaya mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke dalam Gedung DPRD dihalangi oleh aparat keamanan. Bentrokan pun terjadi saat mahasiswa memaksa masuk ke gedung, yang berujung pada kericuhan di depan gedung.

Beberapa mahasiswa mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut, sementara aparat keamanan menahan sejumlah peserta aksi. Suasana semakin memanas ketika gas air mata dilepaskan untuk membubarkan massa, tetapi hal ini justru memicu kemarahan lebih lanjut dari para demonstran.
 
Meskipun situasi sempat tidak terkendali, mahasiswa tetap berusaha mempertahankan tuntutan mereka, diantaranya :

1. Mendesak dan menuntut Presiden RI dan DPR RI untuk menghentikan segala bentuk penghianatan dan pembangkangan terhadap konstitusi dan demokrasi di Indonesia.

2. Menuntut DPR RI untuk merealisasikan aspirasi rakyat dengan menolak politik dinasti dan pengesahan revisi Undang-Undang Pilkada yang berpotensi merugikan rakyat dan mencederai nilai-nilai demokrasi.

3. Menuntut DPRD Provinsi Riau untuk menindaklanjuti tuntutan Mahasiswa Universitas Riau kepada DPR RI serta menyatakan sikap bahwa DPRD Provinsi Riau bersama rakyat menolak revisi Undang-Undang Pilkada dengan memposting bukti tuntutan dan pernyataan sikap tersebut di akun media sosial DPRD Provinsi Riau dalam waktu 1 x 24 jam.
 
Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau, Muhammad Ravi, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi ini adalah perjuangan untuk mengembalikan demokrasi dan keadilan di Indonesia.

“Meski terjadi kekerasan, semangat mahasiswa untuk memperjuangkan haknya tidak akan padam” ujar Ravi.

Sementara itu, petisi yang berisi tuntutan pembatalan revisi UU Pilkada dan pengembalian konstitusi ke jalur yang benar akhirnya berhasil diserahkan oleh perwakilan mahasiswa kepada perwakilan DPRD Provinsi Riau.
 
Pasca aksi yang berakhir ricuh, Muhammad Ravi selalu Presiden Mahasiswa BEM Universitas Riau menegaskan bahwa aksi ini hanya awal dari gerakan panjang untuk mempertahankan demokrasi. Mereka berencana untuk menggalang dukungan lebih luas dari berbagai elemen masyarakat dan lembaga lainnya di seluruh Indonesia.

“Saya mewakili BEM Universitas Riau menyatakan bahwa kekerasan yang terjadi hari ini tidak akan menghentikan kami. Sebaliknya, kami akan semakin solid dan berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga revisi UU Pilkada dibatalkan dan demokrasi dikembalikan ke jalurnya,” ujar Ravi.

Selain itu, dirinya juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak tinggal diam dan bersama-sama berjuang melawan segala bentuk ketidakadilan yang mengancam masa depan bangsa. (Rls)

Reporter : Dwiki 

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Obok-obok Ruang Setwan DPRD Kuansing, Pegawai Kocar Kacir 

    Polisi Obok-obok Ruang Setwan DPRD Kuansing, Pegawai Kocar Kacir 

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tim Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menggeledah Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Kuansing. Informasi didapat, penggeledahan dilakukan pada Selasa (03/05/25). Tim diduga mencari dokumen terkait dugaan korupsi anggaran makan minum dan surat perintah perjalanan dinas (SPPD). Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro […]

  • BBKSDA Sisir Lokasi Pekerja Diterkam Harimau di Pulau Muda Pelalawan 

    BBKSDA Sisir Lokasi Pekerja Diterkam Harimau di Pulau Muda Pelalawan 

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau langsung menyisir lokasi pekerja diterkam harimau di Pulau Muda, Kabupaten Pelalawan. Kepala BBKSDA Riau, Genman S Hasibuan mengatakan sudah menurunkan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU), dan kini dalam perjalanan ke lokasi kejadian. “Mengingat TKP berada dalam kawasan hutan produksi dan menjadi bagian dari kantong habitat […]

  • DELAPAN Klub Lolos, Ini Jadwal Final Four Proliga 2023

    DELAPAN Klub Lolos, Ini Jadwal Final Four Proliga 2023

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DETAK24.COM – Jadwal final Four Proliga 2023 sudah ditetapkan sejak kemarin, pasca dimulainya pertandingan, Kamis (23/02/23). Kompetisi bola voli nasional, Proliga 2023, telah memasuki babak final four. Termasuk jadwal final Four Proliga 2023 juga sudah ditetapkan Terdapat delapan klub yang bertanding pada babak ini. Putra dan putri masing – masing empat tim. Sesuai jadwal final […]

  • Dugaan Korupsi Gas Air Mata di Tubuh Polri Capai Puluhan Miliar

    Dugaan Korupsi Gas Air Mata di Tubuh Polri Capai Puluhan Miliar

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Dugaan korupsi pengadaan gas air mata oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ditaksir mencapai Rp 26,4 miliar. Dugaan tersebut juga sudah dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian yakni Indonesia Corruption Watch (ICW), melalui Koordinator Agus […]

  • Miris, Ruangan TK Negeri Pembina Langgam Jadi Tempat Mabuk dan Pesta Sabu 

    Miris, Ruangan TK Negeri Pembina Langgam Jadi Tempat Mabuk dan Pesta Sabu 

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Suasana miris menyelimuti lingkungan pendidikan di Kabupaten Pelalawan. Ruang kelas TK Negeri Pembina Langgam ditemukan dalam kondisi usai diobrak-abrik OTK. Mirisnya, di dalam ruang kelas tersebut ditemukan botol minuman keras, serta alat yang diduga digunakan untuk menghisap narkoba jenis sabu. Peristiwa ini terungkap pada Senin (07/04/24), ketika sejumlah guru datang ke sekolah […]

  • WAJIB TAHU! 66 Unit Sumur Minyak PT BSP Ditutup Paksa, Ini Perintah Hakim PTUN

    WAJIB TAHU! 66 Unit Sumur Minyak PT BSP Ditutup Paksa, Ini Perintah Hakim PTUN

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru memutuskan 66 unit sumur minyak PT BSP ditutup paksa. Keberadaan unit usaha migas tersebut berada di Taman Nasional Zamrud, Siak. Dikelola oleh BUMD PT Bumi Siak Pusako (BSP). Humas PTUN Pekanbaru, Erick Sihombing, Selasa (10/01/23) mengatakan, majelis hakim mengabulkan gugatan Yayasan Wahana Sinergi Nusantara terkait […]

expand_less