Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Pengedar Ekstasi dan Sabu Terciduk di Rumah Kos Pangkalan Sesai Dumai 

Pengedar Ekstasi dan Sabu Terciduk di Rumah Kos Pangkalan Sesai Dumai 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial HTD alias T (26), yang diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu dan ekstasi.

Informasi dirangkum Ahad (06/07/25), penangkapan dilakukan pada Jumat, 4 Juli 2025, di sebuah kos-kosan di wilayah Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Riza Effyandi membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menangkap pelaku saat berada di teras kos-kosan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi,” ujarnya, Ahad (06/07/25).

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor sekitar 1,03 gram dan empat butir pil diduga ekstasi bertuliskan RR warna coklat seberat 2,09 gram.

“Barang bukti lain seperti tiga unit handphone, tas sandang, celana, serta uang tunai juga kami amankan,” tambah  Kasat.

Menurutnya, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa tersangka kerap memiliki dan mengedarkan narkoba.

“Kami sudah lakukan penyelidikan sejak pertengahan Juni. Saat momentum penangkapan tiba, tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” katanya.

Kasat juga menjelaskan bahwa hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil

“Kami masih lakukan pengembangan untuk mengejar pengendali jaringan ini, dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat,” ujarnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tegaskan bahwa tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Dumai,” tutupnya.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif Satres Narkoba Polres Dumai. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HEBOH! Hilang Sejak Siang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Malam Hari di Atas Pokok Karet

    HEBOH! Hilang Sejak Siang, Bocah 9 Tahun Ditemukan Malam Hari di Atas Pokok Karet

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    ROHUL, detak24com – Seorang bocah perempuan bernama Sari (9) warga Desa Tanjung Belit, Kecamatan Rambah, Rohul yang sempat dilaporkan hilang, akhirnya kembali ke pangkuan keluarga. Bocah perempuan yang merupakan anak dari Ali Amran tersebut dinyatakan hilang dari rumahnya sejak Ahad (10/09/23) pukul 11.00 WIB siang. Orangtua sempat mencarinya, namun tidak membuahkan hasil. Selanjutnya, pihak keluarga […]

  • Kabar Gembira! Pemerintah Hapus Utang Bank Pelaku UMKM, Ini Syaratnya 

    Kabar Gembira! Pemerintah Hapus Utang Bank Pelaku UMKM, Ini Syaratnya 

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah menghapus utang nasabah bank BUMN yang bergerak di sektor UMKM. Presiden Prabowo resmi meneken regulasi kebijakan tersebut. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar utang bank bisa dihapus atau dilunasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Dikutip, Senin (12/11/24), Presiden Prabowo telah meneken PP No. 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada Usaha Mikro […]

  • Dampak BBM Naik Munculkan Antipati Rakyat terhadap Pemerintahan Jokowi

    Dampak BBM Naik Munculkan Antipati Rakyat terhadap Pemerintahan Jokowi

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 25Komentar

    Jakarta, detak24.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Merespons kebijakan itu, anggota Komisi VIII DPR, Achmad menilai, kebijakan pemerintahan Jokowi menaikkan harga BBM akan memantik persoalan baru di tengah kesulitan masyarakat untuk bangkit dari Pandemi Covid-19. “Kebijakan pemerintah Jokowi sangat tidak tepat. Ini akan menimbulkan distrust masyarakat, […]

  • Berorasi di Pintu Depan-Belakang, Massa HMI dan UIR Kepung DPRD Riau

    Berorasi di Pintu Depan-Belakang, Massa HMI dan UIR Kepung DPRD Riau

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Dua kelompok mahasiswa dari berbagai organisasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (26/02/25). Pantauan, sejumlah mahasiswa dari Universitas Islam Riau (UIR) melakukan aksi di depan gerbang masuk gedung DPRD. Sementara dari pintu keluar, massa HMI cabang Pekanbaru pun Blberorasi. Aksi ini dilakukan dengan menyuarakan isu yang sama, […]

  • Jinakkan Brighton, Arsenal Puncaki Klasemen Liga Inggris 

    Jinakkan Brighton, Arsenal Puncaki Klasemen Liga Inggris 

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LONDON, detak24com – Arsenal merebut kembali posisi pemuncak klasemen yang sempat diambil Manchester City. Liverpool sudah masuk empat besar seiring kekalahan Chelsea. Arsenal memimpin lagi berkat kemenangan atas Brighton & Hove Albion, Sabtu (27/12/25) malam WIB. Sepakan Martin Odegaard dan gol bunuh diri Georginio Rutter memastikan The Gunners kembali ke pucuk, memulihkan keunggulan dua poin […]

  • 15 Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Sindikat Perburuan Gajah di Pelalawan 

    15 Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Sindikat Perburuan Gajah di Pelalawan 

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim gabungan dari Polda Riau dan Polres Pelalawan menetapkan 15 orang tersangka kasus perburuan gajah di Desa Lubuk Kembangbunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan. Tiga di antaranya masuk DPO. Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan bangkai gajah sumatera pada 2 Februari 2026. Satwa dilindungi itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan kepala terpisah dan sebagian […]

expand_less