TERTIBKAN PETI, Polisi Kuansing Hancurkan Dua Rakit di Desa Sangau
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 13 Jan 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KUANSING, detak24.com – Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah, bersama personil melakukan penertiban penambang emas tanpa izin (PETI), Jumat (13/01/23) sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Ferry M Fadillah merespon cepat informasi dari masyarakat tentang adanya aktifitas PETI di aliran Sungai Kuantan. Tepatnya di Desa Rantau Sialang serta Desa Sangau Kecamatan Kuantan Mudik, yang telah meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.
Kapolsek langsung memimpin operasi, melakukan penyisiran ke lokasi PETI di aliran Sungai Kuantan, Desa Rantau Sialang. Namun tidak ditemukan kapal penambang emas di lokasi tersebut.
Saat memasuki wilayah Desa Dangau, polisi menemukan dua rakit PETI yang sedang parkir. Kedua unit rakit tersebut langsung dilakukan penindakan dengan cara merusaknya agar tidak dapat digunakan lagi. Pada saat itu pelaku tidak lagi berada di lokasi,.
“Berhubungan saat patroli situasi cuaca dalam keadaan hujan deras, sehingga tidak bisa dimusnahkan dengan cara dibakar. Namun barang bukti berhasil diamankan, yaitu dulang, fuelpom mesin dan belting.” jelas Ferry.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas PETI dan meminta aktivitas PETI dihentikan. Bila masih beraktivitas di aliran Sungai Kuantan agar dilaporkan ke Polsek Kuantan Mudik.(hmspol)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











