Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RASAIN! Pelakor di Aceh Dihukum Cambuk, Jadi Viral Medsos

RASAIN! Pelakor di Aceh Dihukum Cambuk, Jadi Viral Medsos

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEORANG perempuan dituduh sebagai pelakor di Aceh dapat hukum cambuk, gegara terbukti merebut laki orang. Seketika, jadi perbincangan hangat jagat media sosial (medsos) Instagram, TwitterdanTiktok.

Viralnya kejadian pelakor dicambuk di depan orang ramai itupun menjadi perbincangan hangat. Pro dan kontra warganet banjir mengisi kolom komentar.

Dikutip dari makasar terkini.id, video pelakor di Aceh dihukum cambuk itu awalnya diunggah akun TikTok @rafliansyah_canang dan viral usai dibagikan ulang pengguna Instagram @lambe_danu_official99 pada Jumat, 6 Januari 2022.

Dalam video itu, nampak seorang wanita mengenakan jilbab berwarna ungu tengah duduk bersimpuh di atas panggung besar.

Sejumlah aparat penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan dan aparatur pemerintah juga terlihat di atas panggung tersebut.

Sementara di hadapan wanita berhijab itu, nampak banyak warga menyaksikan dan merekam peristiwa tersebut dengan kamera ponsel mereka.

Tak berselang lama, seorang petugas dari Kejaksaan setempat kemudian meminta kepada para pengawas dan algojo yang akan mengeksekusi hukuman bagi wanita itu agar bersiap.

Petugas pun menyebut bahwa eksekusi hukuman cambuk bagi wanita pelakor itu akan dilakukan pihak algojo sebanyak 24 kali.

“Pengawas siap, algojo siap, eksekusi cambuk ini akan kita laksanakan sebanyak 24 kali,” ujar seorang petugas dengan menggunakan mic pengeras suara.

Menurut sang petugas, seharusnya hukuman cambuk yang diterima oleh perempuan itu sebanyak 30 kali.

Namun, pelaku sudah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan.

Oleh karenanya, hukuman cambuk yang bersangkutan dikurangi 6 kali cambukan.

“Seharusnya 30 kali. Karena terpidana sudah menjalani hukuman 6 bulan penjara, maka dikurangkan 6 kali cambuk,” ungkap petugas.

Ia pun lantas memerintahkan algojo untuk melaksanakan eksekusi hukuman cambuk sebanyak 24 kali terhadap wanita yang diketahui telah merebut suami orang itu alias pelakor.

Sang algojo yang mengenakan penutup wajah dan kepala berwarna hitam itu kemudian melayangkan cambukan ke tubuh bagian belakang perempuan tersebut dengan menggunakan rotan.

“Algojo siap. Satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh…,” kata sang petugas menghitung jumlah hukuman cambukan wanita itu.

Sebagai informasi, hukuman cambuk di Aceh merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh sebagai wilayah di Indonesia dengan keistimewaan atau otonomi khusus.

Pemerintah Aceh menerapkan hukuman cambuk tersebut bagi warga Aceh yang telah melanggar syariat Islam, terutama pelaku perzinaan.

Hukuman cambuk itu tercantum dalam Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(ist)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah bmengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Lepas Tembakan, Lanal Dumai Cegat Kapal TKI di Perairan Selat Morong Bengkalis

      Lepas Tembakan, Lanal Dumai Cegat Kapal TKI di Perairan Selat Morong Bengkalis

      • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      DUMAI, detak24com – Lanal Dumai dan Satgas Denintel Koarmada I mengamankan dua tekong serta 19 calon PMI ilegal ke Malaysia di perairan Selat Morong, Kabupaten Bengkalis, Kamis (8/5) dini hari. Dalam aksi berlangsung menegangkan, speedboat yang mengangkut belasan calon PMI sempat melaju kencang menghindari petugas. Tak mau kehilangan target, tim patroli dari TNI AL memberikan […]

    • Ngeri! Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Getah Rohil Riau, Kepala Tinggal Kerangka

      Ngeri! Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Getah Rohil Riau, Kepala Tinggal Kerangka

      • calendar_month Selasa, 21 Jun 2022
      • account_circle Redaksi
      • 14Komentar

      Rohil, detak24.com – Penemuan mayat membusuk di daerah Putri Hijau, Dusun Pusako, Kepenghuluan Sintong Pusaka, Kecamatan Tanah Putih, Rokan Hilir, Riau menggegerkan. Kepala dan bagian leher tinggal rangka. Mayat ini ditemukan oleh seorang pencari kayu bakar. Tepatnya di perkebunan karet atau getah milik masyarakat, pada Senin (20/6/2022) sekira pukul 16.30 WIB kemarin,. Kematiannya bukan karena […]

    • BAWA Ballpress 700 Koli, Lanal Dumai Tangkap KM Rifqi Wijaya di Pulau Halang Rohil

      BAWA Ballpress 700 Koli, Lanal Dumai Tangkap KM Rifqi Wijaya di Pulau Halang Rohil

      • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com –  Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai menangkap KM  Rifqi Wijaya GT 34 bermuatan ballpress 700 koli seberat 56.000 Kg tanpa dilengkapi dokumen sah, di perairan Pulau Halang, Rohil, Rabu (20/09/23). Komandan TNI AL Dumai, Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, pada awak media lewat siaran persnya Kamis (21/09/23), mengungkapkan bahwa kronologis penangkapan KM Rifki […]

    • Jaksa Rohil Tahan Perempuan Cantik, Koruptor di Disdukcapil

      Jaksa Rohil Tahan Perempuan Cantik, Koruptor di Disdukcapil

      • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      ROHIL, detak24.com – Kejaksaan Negeri Rokanhilir (Rohil), akhirnya menahan seorang perempuan cantik inisial TKS. Ternyata yang bersangkutan tersangka korupsi di Disdukcapil Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), dengan kerugian negara sebesar Rp401 juta. TSK merupakan seorang pejabat di Rohil, yang sehari-hairnya sebagai Kepala Seksi Kerjasama Bidang Pemanfaatan dan Inovasi Pelayanan di Disdukcapil. Penahanannya dilakukan di Lapas Kelas […]

    • Sindikat Narkoba di Bathin Solapan Sasar Remaja, Polisi Ringkus Dua Tersangka

      Sindikat Narkoba di Bathin Solapan Sasar Remaja, Polisi Ringkus Dua Tersangka

      • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      BATHIN SOLAPAN, detak24com – Seorang remaja berinisial A (16), warga Jalan Indra Pahlawan, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan diringkus polisi dalam kasus narkoba. Satresnarkoba Polres Bengkalis membongkar peredaran sabu dan pil ekstasi di Kecamatan Bathin Solapan dengan meringkus dua terduga pelaku, salah satunya masih berusia 16 tahun. Informasi dirangkum Kamis (05/02/27), pengungkapan tersebut […]

    • DEKLARASI Prabowo-Gibran, Mantan Ketua PWNU Riau Palsukan Kop Surat dan Stempel

      DEKLARASI Prabowo-Gibran, Mantan Ketua PWNU Riau Palsukan Kop Surat dan Stempel

      • calendar_month Jumat, 12 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PBNU mengecam keras tindakan Rusli Ahmad yang membuat surat dengan kop dan stempel PWNU. Sebab, kepengurusannya telah dibekukan sejak Desember lalu. Sebagai gantinya, PBNU telah menunjuk Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulaiman Tanjung menjadi karateker PWNU Riau. Penunjukkan Sulaiman sesuai dengan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 16 Desember 2023 lalu. Rusli […]

    expand_less