Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » RASAIN! Pelakor di Aceh Dihukum Cambuk, Jadi Viral Medsos

RASAIN! Pelakor di Aceh Dihukum Cambuk, Jadi Viral Medsos

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
  • visibility 1
  • comment 11 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEORANG perempuan dituduh sebagai pelakor di Aceh dapat hukum cambuk, gegara terbukti merebut laki orang. Seketika, jadi perbincangan hangat jagat media sosial (medsos) Instagram, TwitterdanTiktok.

Viralnya kejadian pelakor dicambuk di depan orang ramai itupun menjadi perbincangan hangat. Pro dan kontra warganet banjir mengisi kolom komentar.

Dikutip dari makasar terkini.id, video pelakor di Aceh dihukum cambuk itu awalnya diunggah akun TikTok @rafliansyah_canang dan viral usai dibagikan ulang pengguna Instagram @lambe_danu_official99 pada Jumat, 6 Januari 2022.

Dalam video itu, nampak seorang wanita mengenakan jilbab berwarna ungu tengah duduk bersimpuh di atas panggung besar.

Sejumlah aparat penegak hukum baik dari Kepolisian maupun Kejaksaan dan aparatur pemerintah juga terlihat di atas panggung tersebut.

Sementara di hadapan wanita berhijab itu, nampak banyak warga menyaksikan dan merekam peristiwa tersebut dengan kamera ponsel mereka.

Tak berselang lama, seorang petugas dari Kejaksaan setempat kemudian meminta kepada para pengawas dan algojo yang akan mengeksekusi hukuman bagi wanita itu agar bersiap.

Petugas pun menyebut bahwa eksekusi hukuman cambuk bagi wanita pelakor itu akan dilakukan pihak algojo sebanyak 24 kali.

“Pengawas siap, algojo siap, eksekusi cambuk ini akan kita laksanakan sebanyak 24 kali,” ujar seorang petugas dengan menggunakan mic pengeras suara.

Menurut sang petugas, seharusnya hukuman cambuk yang diterima oleh perempuan itu sebanyak 30 kali.

Namun, pelaku sudah menjalani hukuman penjara selama 6 bulan.

Oleh karenanya, hukuman cambuk yang bersangkutan dikurangi 6 kali cambukan.

“Seharusnya 30 kali. Karena terpidana sudah menjalani hukuman 6 bulan penjara, maka dikurangkan 6 kali cambuk,” ungkap petugas.

Ia pun lantas memerintahkan algojo untuk melaksanakan eksekusi hukuman cambuk sebanyak 24 kali terhadap wanita yang diketahui telah merebut suami orang itu alias pelakor.

Sang algojo yang mengenakan penutup wajah dan kepala berwarna hitam itu kemudian melayangkan cambukan ke tubuh bagian belakang perempuan tersebut dengan menggunakan rotan.

“Algojo siap. Satu, dua, tiga, empat, lima, enam, tujuh, delapan, sembilan, sepuluh…,” kata sang petugas menghitung jumlah hukuman cambukan wanita itu.

Sebagai informasi, hukuman cambuk di Aceh merupakan hukuman yang telah ditetapkan oleh pemerintahan Aceh sebagai wilayah di Indonesia dengan keistimewaan atau otonomi khusus.

Pemerintah Aceh menerapkan hukuman cambuk tersebut bagi warga Aceh yang telah melanggar syariat Islam, terutama pelaku perzinaan.

Hukuman cambuk itu tercantum dalam Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.(ist)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah bmengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (11)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • DUKUNG Pemerintah Tingkatkan Literasi, Apical-Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku untuk Pelajar di Lubukgaung Dumai

      DUKUNG Pemerintah Tingkatkan Literasi, Apical-Tanoto Foundation Serahkan Bantuan Buku untuk Pelajar di Lubukgaung Dumai

      • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • visibility 0
      • 18Komentar

      DUMAI, detak24com – Sebagai perusahaan pengolah minyak nabati global terkemuka, Apical Group peduli dengan pembangunan dan pendidikan di daerah operasionalnya. Melalui salah satu unit bisnisnya, PT Sari Dumai Sejati (SDS) berkolaborasi dengan Tanoto Foundation, organisasi filantropi independen bidang pendidikan menyerahkan lebih dari 200 bantuan buku bacaan untuk pelajar MIN 01 Lubukgaung Dumai, Rabu (17/05/23). Bantuan […]

    • KPU TETAPKAN 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

      KPU TETAPKAN 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

      • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • visibility 0
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan sebanyak 17 partai politik lolos verifikasi faktual dan dinyatakan sebagai peserta Pemilu 2024. Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12). “Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan partai politik peserta pemilu anggota DPR dan DPRD […]

    • Lisa Mariana Ungkap Kelainan Seks Ridwan Kamil, Sering Minta VCS Lalu Ditransfer Duit 

      Lisa Mariana Ungkap Kelainan Seks Ridwan Kamil, Sering Minta VCS Lalu Ditransfer Duit 

      • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • visibility 0
      • 2Komentar

      DETAK24COM – Selebgram Lisa Mariana membuat pernyataan kontroversial soal hubungannya dengan Ridwan Kamil. Ia menyebut, RK sering minta melakukan video call seks (VCS). “Pak RK itu sering minta VCS, biasanya lewat Telegram,” ujar Lisa Mariana saat konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, baru baru ini. Baca juga : Beredar Dua Link Video Bokep […]

    • TINGGAL Diumumkan! Sosok Ini Calon Kuat Cawapres Ganjar

      TINGGAL Diumumkan! Sosok Ini Calon Kuat Cawapres Ganjar

      • calendar_month Selasa, 15 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • visibility 0
      • 13Komentar

      JAKARTA, detak24com – Teka-teki siapa yang vs akan menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo mulai terungkap. Ketua Majelis Pertimbangan PPP, M Romahurmuziy membocorkan siapa sosok cawapres Ganjar. Romahurmuziy menyebut peluang Ketua Bappilu PPP, Sandiaga Uno menjadi cawapres Ganjar Pranowo semakin besar. Hal ini dia ungkap setelah PAN dan Partai Golkar resmi mendukung Prabowo Subianto di Pilpres […]

    • DUA Pencuri Anjing di Pekanbaru Divonis Enam Tahun, Penadah 24 Bulan

      DUA Pencuri Anjing di Pekanbaru Divonis Enam Tahun, Penadah 24 Bulan

      • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • visibility 0
      • 21Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PN Pekanbaru menjatuhkan vonis masing-masing 3 tahun penjara terhadap Arpan Iwan Siagian dan Firman, karena mencuri anjing peliharaan milik Mery Gho. Sementara, George Jintar Simamora (47) penadah divonis 2 tahun. “Vonis ini menjadi langkah maju penegakan hukum. Sekaligus perlindungan terhadap hewan peliharaan,” kata Merry Gho, Sabtu (01/07/23) Dalam proses sidang, kata Merry […]

    • Modus Beli Rokok, Scoopy Cewek Cantik di Batutertip Dumai Dilarikan Bapak Bapak Sampai Palembang 

      Modus Beli Rokok, Scoopy Cewek Cantik di Batutertip Dumai Dilarikan Bapak Bapak Sampai Palembang 

      • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • visibility 0
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang cewek cantik di Batuteritip Dumai mengalami nasib apes. Honda Scoopy miliknya dibawa kabur bapak bapak sampai Palembang. Padahal, semula pelaku hanya minjam untuk beli rokok. Informasi dirangkum, Selasa (03/02/26), Polsek Sungai Sembilan mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor merk Scoopy. Kasus ini dilaporkan pada tanggal 15 Januari 2026, dan tersangka […]

    expand_less