Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Jalan Cempedak

PENANGKAPAN Narkoba di Dumai Terbaru, Polisi Cokok Dua Pengedar Sabu di Jalan Cempedak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai mencokok dua tersangka pengedar sabu di Jalan Cempedak, Kelurahan Rimba Sekampung.

Pelaku yang diamankan aparat kepolisian jajaran Polda Riau tersebut RZ (45), warga Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, namun alamat domisili berada di Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur. Serta tersangka FZ (43), warga Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

Keduanya diduga bertindak sebagai sabu. Turut diamankan bersama BB sabu 8 paket kecil dan 3 paket sedang dengan berat kotor 8,3 gram, 4 buah plastik bening sedang pembungkus, 1 unit handphone Android merk Vivo warna hitam, 1 unit handphone Android merk Oppo warna hitam, 1 buah tas sandang warna hitam merk Antarestar, 1 buah tas sandang warna hitam merk Young dan 1 lembar tisu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada akhir bulan Februari 2024, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, diduga seorang pria berinisial RZ (45) sering bertransaksi sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur jajaran Polres Dumai terus melakukan penyelidikan hingga menangkap tersangka RZ (45) saat sedang berada di Jalan Cempedak Kelurahan Rimba Sekampung bersama rekannya FZ (43), Ahad (03/03/24) petang. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 8,3 gram sabu.

Saat dikonfirmasi, Rabu (06/03/24), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Yusup Purba, didampingi Kanit Reskrim Polsek Dumai Timur AKP Rahmat Taufik Harahap membenarkan penangkapan dua pria yang merupakan pengedar sabu. Hasil tes urine, keduanya juga terbukti sebagai pemakai sabu.

“Kedua pengedar sabu ini dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun,” demikian Kapolsek. (*/Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dubes Palestina dan Umri Pekanbaru Teken Nota Kesepahaman

    Dubes Palestina dan Umri Pekanbaru Teken Nota Kesepahaman

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kedutaan Besar Palestina dan Umri (Universitas Muhammadiyah Riau) teken nota kesepahaman bidang pendidikan. Pemerintah Palestina melalui Kedutaan Besar Palestina di Indonesia menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan. Yakni, memberikan pendidikan bagi generasi mudanya untuk kuliah di Umri secara gratis. Kerjasama tertuang dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Dubes Palestina  H E Dr […]

  • Baru Kota Dumai Serahkan Draft APBD-P 2022, Deadline hingga Akhir September

    Baru Kota Dumai Serahkan Draft APBD-P 2022, Deadline hingga Akhir September

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Pemprov Riau meminta kabupaten/kota se-Riau mengusulkan draf APBD-P tahun 2022, untuk dilakukan harmonisasi. Setakat ini, baru Pemko Dumai yang sudah mengajukannya. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra SE mengatakan, saat ini kabupaten kota yang telah menyerahkan draf APBD-P tahun 2022 baru Kota Dumai.  “Sampai saat ini baru […]

  • Baru Terima SK, Guru PPPK Jadi Pengedar Sabu di Ujungbatu Rohul

    Baru Terima SK, Guru PPPK Jadi Pengedar Sabu di Ujungbatu Rohul

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Dua orang guru PPPK yang baru terima SK ditangkap polisi dalam kasus narkotika. Ia jadi pengedar sabu di Kecamatan Ujung Batu, Rohul. Informasi dirangkum, Kamis (25/07/24) dua guru PPPK yang mengajar di SD Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu berinisial ES alias Edi (34) dan AR alias Nca (24).ditangkap polisi dengan tuduhan […]

  • SURVEI LSI Denny JA Sebut Pendukung Jokowi Bakal Pilih Prabowo Subianto

    SURVEI LSI Denny JA Sebut Pendukung Jokowi Bakal Pilih Prabowo Subianto

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    JAKARTA, detak24com – Masyarakat yang puas dengan kinerja Presiden Joko Widodo, bakal memberikan dukungan pada Prabowo Subianto daripada Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024. Hal tersebut terekam dalam survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, sepanjang periode 30 Mei hingga 12 Juni 2023. “Publik yang puas dengan kinerja Jokowi memilih Prabowo sebesar 43,3 persen […]

  • Tersangka pencuri handphone terekam CCTV di Rohul. F : IST

    PENCURI Handphone di Rohul Serahkan Diri ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 12 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rohul, detak24com – Pencuri handphone di Kecamatan Rambah, Rohul inisial EBS (31) menyerahkan diri ke polisi setelah aksinya terekam CCTV. Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim Polres AKP Raja Kosmos Parmulais, Ahad (12/11/23) menerangkan, pencuri handphone itu menggasak 3 handpone di sebuah rumah Jalan Rokan Tanjung Harapan RT 001 RW 002 Kelurahan Pasir Pengaraian Rohul, Kamis […]

  • EMPAT Fakta Viral Pembunuhan di Cerenti Kuansing, Pelaku Tersinggung Lalu Habisi Korban

    EMPAT Fakta Viral Pembunuhan di Cerenti Kuansing, Pelaku Tersinggung Lalu Habisi Korban

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    KUANSING, detak24com – Tersinggung dituduh geber motor atau memainkan gas dengan kencang, diduga jadi motif PT alias Y (21) menghabisi Arsyad (41), seorang petani mantan aktivis WWF warga Desa Kompe Berangin, Cerenti Kuansing. Hal itu terungkap saat jumpa pers di Mapolres Kuantan Singingi, Jumat (07/07/23). Peristiwa pembunuhan di Cerenti Kuansing pada Selasa (04/07/23) lalu berhasil […]

expand_less