Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Gagal Tagih Utang, Warga Rumbai Pekanbaru Bogem Tetangga hingga Berdarah-darah 

Gagal Tagih Utang, Warga Rumbai Pekanbaru Bogem Tetangga hingga Berdarah-darah 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Warga Rumbai Pekanbaru bernama Syamsurizal membogem tetangganya gegara tak berhasil menagih utang. 

Akibat kejadian tersebut, korban bermarga Siregar mengalami luka robek di bagian mata. Ia langsung membuat laporan polisi, hingga tersangka ditangkap.

Kajari Pekanbaru, Marcos MM Simaremare Kasi Pidum, M Arief Yunandi, Rabu (21/08/24) mengatakan kronologis perkara yang menjerat Syamsurizal, bermula dari pinjaman uang yang dilakukan korban kepadanya beberapa kali.

Janji untuk mengembalikan uang tersebut tak kunjung ditepati. Puncaknya, pada tanggal 3 Juni 2024, Syamsurizal mendatangi rumah korban untuk menagih kembali. Tersangka sangat membutuhkan untuk bayar uang sekolah anaknya.

Ketika itu terjadi perdebatan, karena korban tetap tak ingin membayar pinjamannya. Bahkan, korban menyebut justru Syamsurizal yang memiliki utang padanya.

“Emosi yang tak terkendali membuat Syamsurizal melayangkan pukulan ke wajah korban hingga mengalami luka robek di bagian mata,” ujarnya.

Tak terima, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Rumbai. Syamsurizal ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

“Syamsurizal ditahan karena melakukan penganiayaan terhadap korban . Sebabnya, dia menagih utang untuk biaya sekolah anaknya tapi justru korban menuduh balik kalau Syamsurizal yang berutang. Emosinya pun tak tertahan,” bebernya.

Namun, di penuntutan kasus tersebut dihentikan oleh kejaksaan. Tersangka lepas dari tuntutan hukum kasus penganiayaan yang menjeratnya. Ayah empat anak itu dibebaskan melalui restorative justice atau keadilan restoratif.

“Pada 8 Agustus kemarin kita lakukan mediasi. Alhamdulillah, korban dan tersangka sudah menerima dan mau berdamai. Sehingga bisa diselesaikan melalui jalur Keadilan Restoratif,” kata Arief.

Pada Selasa (20/8/2024), dilakukan ekspos dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Nana Mulyana. Hasilnya permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif disetujui.

“Ke depannya diharapkan kepada Pak Syamsurizal tidak mengulangi perbuatannya lagi dan bisa kembali ke masyarakat. Perkara ini sudah selesai dan semoga bapak bisa hidup normal kembali,” pungkas M Arief.

Syamsurizal menyambut bahagia atas kebijakan Korps Adhyaksa yang telah membebaskannya. Didampingi sang istri dan anak-anaknya, Syamsurizal mengucapkan terima kasih.

“Kami mengucapkan terima kasih banyak kepada Pak Jaksa yang telah membantu saya. Dalam program RJ ini saya bisa pulang ke rumah berkumpul dengan keluarga,” tutur Syamsurizal. (rls)

Editor  : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Unjuk Rasa HMI di Gedung DPRD Riau Memanas, Ada yang Luka serta Ditahan 

    Aksi Unjuk Rasa HMI di Gedung DPRD Riau Memanas, Ada yang Luka serta Ditahan 

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Unjuk rasa ratusan massa HMI yang menggeruduk gedung DPRD Riau memanas. Demonstran ada yang ditahan serta terluka saat berorasi, Rabu (21/10/26). Massa aksi demonstrasi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Pekanbaru terlibat aksi mendorong pagar DPRD Riau. Mereka berhasil menerobos barikade pihak kepolisian dan Satpol PP. Pantauan di lokasi, aksi demonstrasi HMI […]

  • TAK Dapat Pasokan Elpiji, Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Mengadu ke Dewan

    TAK Dapat Pasokan Elpiji, Pemilik Pangkalan di Pekanbaru Mengadu ke Dewan

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puluhan pemilik pangkalan gas elpiji mendatangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (24/07/23). Mereka mengadukan masalah tak dapat jatah dari agen. PT Surya Global Mandiri (SGM) yang merupakan agen gas elpiji bersubsidi, meminta sejumlah uang agar pangkalan bisa mendapatkan pasokan gas. Padahal sebelumnya, para pemilik pangkalan telah menyetorkan sejumlah uang untuk kerjasama kepada […]

  • SAMPAN Terbalik, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kampar

    SAMPAN Terbalik, Bocah 5 Tahun Hanyut di Sungai Kampar

    • calendar_month Jumat, 9 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    KAMPAR, detak24com – Peristiwa orang hanyut kembali terjadi. Seorang bocah perempuan 5 tahun hilang di Sungai Kampar tepatnya di Desa Sipungguk, Kecamatan Salo. Pj Sekda Kampar, Yusr langsung turun ke lokasi membantu dan mengarahkan tim mencari anak perempuan yang masih berusia 5 tahun yang hanyut di Sungai Kampar tersebut. Yusri turun bersama Kepala BPBD Kampar, […]

  • MANTAN BUPATI INHIL Dijebloskan ke Penjara Rutan Sialang Bungkuk

    MANTAN BUPATI INHIL Dijebloskan ke Penjara Rutan Sialang Bungkuk

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan Indra Muchlis Adnan, mantan Bupati Inhil. Ia terjerat korupsi penyertaan modal pada BUMD. Indra Muchlis dijebloskan ke penjara Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Kamis (05/01/23). Penahanan terhadap Indra, usai dilakukan proses tahap II, sekitar pukul 14.30 WIB. Ia ditahan di Rutan sebagai tahanan […]

  • UDARA Singapura Tidak Sehat, Tuding RI Jadi ‘Pengimpor’ Asap

    UDARA Singapura Tidak Sehat, Tuding RI Jadi ‘Pengimpor’ Asap

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 2Komentar

    SINGAPURA, detak24com – Pihak berwenang di Singapura menyatakan, kualitas udara di negaranya memasuki kategori tidak sehat pada Sabtu (07/10/23) ini. Hal itu disebutkan sebagai akibat peningkatan jumlah titik api di Indonesia. Pada pukul 10 pagi waktu setempat (09.00 WIB), Indeks standar pencemaran (PSI) 24 jam untuk wilayah timur Singapura adalah 109. Badan Lingkungan Hidup Nasional […]

  • POLISI Tangkap Polisi, Polda Riau Tetapkan Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba

    POLISI Tangkap Polisi, Polda Riau Tetapkan Oknum Polres Bengkalis Bripka BA Tersangka Suap Perkara Narkoba

    • calendar_month Senin, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polda Riau menetapkan oknum polisi berinisial Bripka BA yang berdinas di Polres Bengkalis sebagai tersangka suap perkara narkoba. Ia kini ditahan di tempat khusus. Kasus ini berawal dari istrinya yang merupakan seorang Jaksa berinisial SH diduga meminta uang sebesar Rp2,6 miliar untuk menangani perkara narkoba. Setelah istrinya diperiksa, kemudian Bripka BA ikut […]

expand_less