Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pelaku Pembunuhan Sadis Pekanbaru Tertangkap di Medan, 9 Tahun Jadi Buronan

Pelaku Pembunuhan Sadis Pekanbaru Tertangkap di Medan, 9 Tahun Jadi Buronan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 5 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Pelaku pembunuhan sadis di Jalan Indrapuri Ujung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru inisial RTS ditangkap pihak kepolisian di Medan.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi menjelaskan, RTS ditangkap saat berada di Kampung Nelayan Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (25/7/2022) lalu.

Kasus pembunuhan yang disangkakan kepada RTS terjadi pada Sabtu, 29 Juni 2013 lalu. Kala itu RTS melakukan pembunuhan berencana dengan cara membakar korbannya dengan menyiramkan bensin ke tubuh korban.

“Kasus ini cukup lama pengungkapannya, lebih kurang 9 tahun dikarenakan tersangka ini cukup licin dan berpindah-pindah sehingga penyidik di Polresta Pekanbaru agak sedikit kesulitan untuk menemukan tersangka,” kata Pria Budi, Jumat (5/8/2022).

Lanjutnya, kendala terbesar dalam menangkap pelaku karena tersangka selalu berpidah-pindah dari Pekanbaru ke Sumatera Utara dan ia juga telah mengubah identitasnya.

“Motifnya adalah, tersangka marah karena istri dan anaknya dibawa oleh korban tanpa izin beliau, sehingga terjadilah kejadian pembunuhan tersebut,” ungkapnya.

Lebih jauh, kasus pembunuhan itu berawal ketika korban BT saat itu membawa istri dan anak RTS dari rumahnya menggunakan sepeda motor. Hal itu dilakukan karena tersangka dan istrinya sering cekcok dan melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Hal inilah yang membuat korban BT selaku keponakan dari istri pelaku, menjemput anak dan kakaknya itu untuk dibawa ke rumahnya.

Mengetahui hal itu, tersangka segera mengejar istri dan anaknya itu menggunakan sepeda motor. Ditengah perjalanan, pelaku sempat membeli bensin dan berencana untuk menghabisi adik istrinya itu dengan cara membakarnya.

“Setibanya di TKP di Jalan Indrapuri, disetop kendaraan korban, sama-sama berhenti di sana, kemudian tersangka langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban dan langsung membakarnya,” katanya.

Setelah membakar BT, tersangka langsung kabur tanpa mempedulikan keadaan korban saat itu. Korban sempat dibantu oleh warga dan dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan pertolongan medis.

“Korban dibawa ke rumah sakit umum, dirawat selama 6 hari, namun korban meninggal dunia,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka RTS dijerat Pasal 340 atau pasal 338 atau pasal 351 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (14)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • WASPADA! Penyakit Tifus Naik Tajam di Rohul, Diskes Serukan Bersih-bersih Massal

      WASPADA! Penyakit Tifus Naik Tajam di Rohul, Diskes Serukan Bersih-bersih Massal

      • calendar_month Kamis, 10 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 20Komentar

      ROHUL,detak24.com – Pemkab Rohul menyerukan gerakan pembersihan lingkungan secara massal menyusul meningkatnya penyakit demam thypoid atau tifus di seluruh kecamatan di Rohul. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Rohul pada Bulan Oktober 2022 ini saja sudah terjadi sebanyak 143 kasus tifus di sejumlah rumah sakit di Rohul. Sebagian besar penderita tifus ini adalah anak-anak dengan Kecamatan […]

    • 15 Unit Ruko di Sungai Apit Siak Ludes Terbakar, Korban Mengungsi ke Kantor Lurah

      15 Unit Ruko di Sungai Apit Siak Ludes Terbakar, Korban Mengungsi ke Kantor Lurah

      • calendar_month Minggu, 6 Agt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      SIAK, detak24com – Sebanyak 15 unit rumah toko (ruko) di depan Taman Syarifah 9 jalan Hang Jebat Kelurahan Sungai Apit, Kecamatan Sungai Apit ludes terbakar, Ahad (06/08/23) petang.  Cuaca sangat panas dan angin kencang membuat api cepat menjalar. Ditambah lagi, bangunan banyak terbuat dari kayu. Pemilik ruko bertungkus lumus menyelamatkan barang-barang berharga. Warga juga terlihat […]

    • Afni-Syamsurizal Menang Telak di PSU Pilkada Siak 2024, Ini Rinciannya 

      Afni-Syamsurizal Menang Telak di PSU Pilkada Siak 2024, Ini Rinciannya 

      • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak selesai digelar di tiga TPS. Penghitungan sementara, Paslon Afni-Syamsurizal menang telak, Sabtu (22/03/25). PSU Pilkada Siak 2024 digelar di tiga TPS, yakni TPS 902 Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak dan TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya […]

    • Tangkap Dua Pelaku, Aparat Sita 7 Kg Sabu Selundupan di Rupat

      Tangkap Dua Pelaku, Aparat Sita 7 Kg Sabu Selundupan di Rupat

      • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      RUPAT, detak24com – Tim gabungan menyita 7 Kg sabu selundupan di Rupat, Kabupaten Bengkalis dengan menciduk dua kurir jaringan internasional. Data dirangkum, Jumat (12/07/24), Tim Ops yang terdiri dari Timsus Elang Malaka Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bengkalis, Polsek Rupat, dan Bea Cukai Bengkalis berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyeludupan sabu di Jalan […]

    • Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

      Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

      • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Kasus penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Dumai pada Jumat, 10 Oktober 2025, masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Hal itu mencuat setelah para jurnalis melayangkan konfirmasi tertulis tertanggal 29 Oktober 2025 kepada Kepala KPPBC TMP B Dumai dengan tembusan kepada Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Dedi Husni. Konfirmasi tersebut menyoroti […]

    • Ratusan Kader PPP Demo di Kantor DPW Riau, Ini Sebabnya!

      Ratusan Kader PPP Demo di Kantor DPW Riau, Ini Sebabnya!

      • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kantor DPW PPP Riau di Jalan Manggis, RW 04, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru tiba-tiba dipenuhi ratusan kader dari berbagai daerah, Kamis (12/06/25). Mereka bukan hendak rapat atau pertemuan, melainkan berunjukrasa. Ratusan kader mengatasnamakan aliansi kader tegakkan marwah PPP se-Riau menggelar aksi di depan kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Riau. […]

    expand_less