SIAK, detak24com – Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Siak selesai digelar di tiga TPS. Penghitungan sementara, Paslon Afni-Syamsurizal menang telak, Sabtu (22/03/25).
PSU Pilkada Siak 2024 digelar di tiga TPS, yakni TPS 902 Lokasi Khusus (Loksus) RSUD Tengku Rafian Kecamatan Siak, TPS 3 Desa Buantan Besar Kecamatan Siak dan TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya
Perhitungan suara cepat dari masing-masing TPS telah keluar model form C1 hasil yang menunjukkan pasangan calon nomor urut 02, Afni-Syamsurizal menang telak di tiga TPS mengalahkan paslon nomor urut 03, Alfedri-Husni (petahana).
Adapun hasil hitung cepat perolehan suara di PSU Pilkada Siak berdasarkan C1 hasil untuk TPS 902 Loksus RSUD yakni Paslon 02 Afni-Syamsurizal memperoleh 33 suara, Paslon 03 Alfedri-Husni meraih 28 suara dan Paslon 01 Irving-Sugianto nihil. Total DPT di TPS ini sebanyak 64, surat suara sah 61, tidak sah 0 dan tidak menggunakan hak pilih sebanyak 3 orang.
Untuk TPS 3 Desa Buantan Besar, Paslon 02 Afni-Syamsurizal kembali unggul dengan perolehan suara 211, Paslon 03 Alfedri-Husni memperoleh 159 suara dan Paslon 01 Irving-Sugianto meraih 1 suara. Dengan rincian surat suara terpakai sebanyak 370, suara tidak sah 2 dan yang tidak menggunakan hak suara sebanyak 81 dari 453 DPT.
Sedangkan, untuk TPS 3 Desa Jayapura Kecamatan Bungaraya, Paslon 02 Afni-Syamsurizal memperoleh suara sebanyak 272, Paslon 03 Alfedri-Husni meraih 157 dan Paslon 01 Irving-Sugianto hanya meraih 2 suara. Dengan rincian surat suara sah 429, suara tidak sah 2 dan yang tidak menggunakan hak pilihnya sebanyak 63 orang dari total 494 DPT.
Namun, hasil ini masih perolehan suara sementara atau hitung cepat dari masing-masing TPS berdasarkan C1 hasil.
Sementara, Ketua KPU Siak, Said Dharma Setiawan mengatakan tahap selanjutnya akan digelar rapat pleno terbuka hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilihan kepala daerah Kabupaten Siak yang dijadwalkan Senin (24/03/25).
“Ya, alhamdulillah pelaksanaan PSU kita berjalan lancar dan tertib. Untuk selanjutnya, lusa kita gelar pleno rekapitulasi penetapan hasil Pilkada Siak,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar