Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Pegawai Lapas Bengkalis Terlibat Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi 

Pegawai Lapas Bengkalis Terlibat Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Seorang pegawai Lapas Bengkalis, YNN (51) mendekam dalam penjara tempat ia bekerja. Tersangka terlibat jaringan sabu dikendalikan napi.

Ironi mencengkeram Lapas Kelas IIA Bengkalis. Seorang pegawai yang seharusnya menjaga ketertiban, justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dalam penjara tempatnya bekerja.

Pegawai berinisial YNN (51) kini resmi menjadi tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima narapidana lain, yakni HS (37), DI (40), SH (50), RP (30), dan ADR (24).

Kasus ini bermula dari hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang menemukan indikasi kuat adanya peredaran sabu dalam lapas.

Setelah penyidikan rampung, berkas keenam tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkalis.

“Benar, tahap II telah dilakukan pada Senin lalu. Seluruh tersangka dan barang bukti telah kami terima dari penyidik,” kata Kasi Intel Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, Kamis (09/10/25).

Kasi Intel menyebut, tim jaksa kini tengah menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan.

Kasus ini terungkap setelah petugas lapas mencurigai narapidana DI, penghuni kamar 7B, yang terlihat gelisah saat masuk ke kamar mandi pada Selasa (03/06/25) pagi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dalam tong sampah.

Interogasi berantai kemudian membuka keterlibatan sejumlah napi, hingga akhirnya mengarah pada nama YNN, yang menjabat Kepala Sub Seksi Sarana Kerja di lapas tersebut.

Kepada penyidik, YNN berdalih hanya menerima titipan tanpa mengetahui isi paket. Namun, polisi menilai perannya krusial dalam membantu peredaran sabu di dalam lapas.

Dari hasil penyidikan, disita 149 plastik kecil, 15 plastik sedang, dan 3 plastik besar berisi sabu, serta 4 unit ponsel dan satu gunting pack sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Kasus ini jadi peringatan keras bagi seluruh petugas agar tak tergoda jaringan narkotika yang sudah menyusup hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan,” ingatnya dikutip dari riauaktual. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Pelaku Pemilik Ekstasi Diamankan Polisi di Kelurahan Balik Alam 

    Dua Pelaku Pemilik Ekstasi Diamankan Polisi di Kelurahan Balik Alam 

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Miliki narkotika jenis ekstasi, dua warga Kelurahan Balik Alam, diamankan Tim Opsnal Polsek Mandau, Selasa (21/07/26) dini hari. Pelaku WAA ditangkap di Jalan Seroja, sedangkan DMP di Jalan Kenanga. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa SIK MA menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut […]

  • Biya Pink Pink Calon Aspri ke-48 Hotman Paris

    Biya Pink Pink Calon Aspri ke-48 Hotman Paris

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PENGACARA kawakan Hotman Paris kembali menuai perhatian publik melalui unggahan terbarunya. Sebab, ia kembali ingin menambah jajaran asisten pribadi (aspri) menjadi 48 dengan membeberkan identitas berupa foto wanita berparas cantik. Setelah ditelusuri, sosok itu bernama Biya Pink Pink. Hotman Paris tersengsem dengan cewek seksi tersebut. “Calon aspri ke 48! Setuju??” tulis Hotman pada caption. Dengan setelan […]

  • DIANTAR Malam Hari, Ini yang Dilakukan Muhammad Adil Saat Fitria Serahkan Fee Umroh

    DIANTAR Malam Hari, Ini yang Dilakukan Muhammad Adil Saat Fitria Serahkan Fee Umroh

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    MERANTI, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil meminta fee dari program perjalanan umrah gratis yang dikelola PT Tanur Muthmainah Tour (TMT). Setiap paket perjalanan, Adil meminta fee sebesar Rp 3 juta. Perjalanan umrah gratis merupakan Program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti yang digagas oleh Muhammad Adil. Kegiatan tahun 2022, dilaksanakan di Bagian Kesra Setdakab […]

  • TERCIDUK di Bayuwangi, Tak Disangka Ini Pembunuh Pensiunan PTPN V

    TERCIDUK di Bayuwangi, Tak Disangka Ini Pembunuh Pensiunan PTPN V

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi berhasil menangkap pembunuh pensiunan PTPN V, Saiwan. Tersangka adalah supir korban yang sering berkunjung. Kasat Reskrim Polreata Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra mengatakan, pelaku ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. “Pelaku supir korban. Sudah kami amankan siang tadi,” ujar Bery, Kamis (13/06/24). Bery mengungkapkan pelaku ditangkap tim Resmob Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru […]

  • Wulan Guritno Membaur dengan Emak-emak Dharmawanita di Pekanbaru 

    Wulan Guritno Membaur dengan Emak-emak Dharmawanita di Pekanbaru 

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AKTRIS Wulan Guritno senang berbaur dengan ibu-ibu dharmawanita di Pekanbaru. Mantan istri Teddy Syah itu terlibat dalam kegiatan senam pound fit di halaman Kantor Gubernur Riau, Sabtu (24/08/24). Senam dalam rangka HUT Riau ke-67 itu mendapuk aktris Wulan Guritno sebagai instruktur utama. Ia memimpin senam pound fit untuk warga dan anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi […]

  • Harga TBS di Riau Tembus Rp3.621,84 Perkilogram

    Harga TBS di Riau Tembus Rp3.621,84 Perkilogram

    • calendar_month Kamis, 3 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Riau pekan ini mencapai level tertinggi, yakni Rp3.621,84 per kg untuk kelapa sawit umur 10-20 tahun. Selain itu, harga lelang CPO di KPBN menembus level Rp15.000 per kg. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan di […]

expand_less