Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Pegawai Lapas Bengkalis Terlibat Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi 

Pegawai Lapas Bengkalis Terlibat Sindikat Narkoba Dikendalikan Napi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Seorang pegawai Lapas Bengkalis, YNN (51) mendekam dalam penjara tempat ia bekerja. Tersangka terlibat jaringan sabu dikendalikan napi.

Ironi mencengkeram Lapas Kelas IIA Bengkalis. Seorang pegawai yang seharusnya menjaga ketertiban, justru terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dalam penjara tempatnya bekerja.

Pegawai berinisial YNN (51) kini resmi menjadi tahanan, setelah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima narapidana lain, yakni HS (37), DI (40), SH (50), RP (30), dan ADR (24).

Kasus ini bermula dari hasil pengembangan Satresnarkoba Polres Bengkalis yang menemukan indikasi kuat adanya peredaran sabu dalam lapas.

Setelah penyidikan rampung, berkas keenam tersangka dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Bengkalis.

“Benar, tahap II telah dilakukan pada Senin lalu. Seluruh tersangka dan barang bukti telah kami terima dari penyidik,” kata Kasi Intel Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, Kamis (09/10/25).

Kasi Intel menyebut, tim jaksa kini tengah menyiapkan surat dakwaan dan administrasi pelimpahan perkara ke pengadilan.

Kasus ini terungkap setelah petugas lapas mencurigai narapidana DI, penghuni kamar 7B, yang terlihat gelisah saat masuk ke kamar mandi pada Selasa (03/06/25) pagi.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan paket sabu dalam tong sampah.

Interogasi berantai kemudian membuka keterlibatan sejumlah napi, hingga akhirnya mengarah pada nama YNN, yang menjabat Kepala Sub Seksi Sarana Kerja di lapas tersebut.

Kepada penyidik, YNN berdalih hanya menerima titipan tanpa mengetahui isi paket. Namun, polisi menilai perannya krusial dalam membantu peredaran sabu di dalam lapas.

Dari hasil penyidikan, disita 149 plastik kecil, 15 plastik sedang, dan 3 plastik besar berisi sabu, serta 4 unit ponsel dan satu gunting pack sebagai barang bukti.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

“Kasus ini jadi peringatan keras bagi seluruh petugas agar tak tergoda jaringan narkotika yang sudah menyusup hingga ke dalam lembaga pemasyarakatan,” ingatnya dikutip dari riauaktual. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gulung Pengedar Sabu di Boncah Mahang Batsol Bengkalis

    Polisi Gulung Pengedar Sabu di Boncah Mahang Batsol Bengkalis

    • calendar_month Selasa, 25 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATSOL, detak24com – Polisi bekuk seorang pengedar sabu di Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol) Kabupaten Bengkalis. Simon Afrinata (32), warga Jalan lintas Duri-Dumai Km 15 tak berkutik saat digulung Satnarkoba Polres Bengkalis. Informasi dirangkum, Senin (24/06/24), tersangka yang merupakan seorang pengedar ini diringkus, Kamis 20 Juni 2024 sekira pukul 15.30 WIB. Tepatnya di […]

  • Lima Maling Sawit di Talang Jerinjing Inhu Positif Narkoba

    Lima Maling Sawit di Talang Jerinjing Inhu Positif Narkoba

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com– Tim Opsnal Polsek Rengat Barat, Inhu menangkap lima maling sawit di Talang Jerinjing Inhu. Kelimanya positif narkoba. Kawanan maling sawit tersebut berinisial SYD alias DI (40), SPD alias Asep (36), JND alias Jon (33), MSF alias Roy (41), dan MGN alias Mau (58). “Kelima pelaku mencuri tandan buah segar kelapa sawit di Divisi […]

  • DUA NELAYAN RUPAT Hilang Saat Melaut, Perahu Dihantam Ombak

    DUA NELAYAN RUPAT Hilang Saat Melaut, Perahu Dihantam Ombak

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    RUPAT, detak24.com – Duan orang nelayan hilang setelah perahu motornya dihantam ombak di perairan Tanjung Medang, Rupat Utara, Bengkalis, Riau pada Selasa (08/11/22) malam. Keduanya adalah bernama Alu (40) dan Suri (40). Hal itu disampaikan Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya. Pihaknya menerima informasi dari warga bahwa telah terjadi kecelakaan kapal dan 2 orang terjatuh […]

  • AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun di Kasus Teddy Minahasa

    AKBP Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun di Kasus Teddy Minahasa

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dituntut  20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider 6 bulan kurungan dalam kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa. Jaksa penuntut umum (JPU) menilai Dody terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika jenis […]

  • JCH Bengkalis Ziarah ke Sejumlah Tempat Bersejarah, Hari Keempat di Madinah

    JCH Bengkalis Ziarah ke Sejumlah Tempat Bersejarah, Hari Keempat di Madinah

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    MADINAH, detak24com – Memasuki hari keempat di Madinah, Kamis (01/06/23) Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bengkalis kloter 10 mengikuti program ziarah yang difasilitasi maktab. Maktab adalah kantor yang diberi kewenangan Pemerintah Arab Saudi untuk mengurus penyiapan layanan jamaah haji, termasuk asal Indonesia. Ketua Pembimbing Ibadah Haji Bengkalis, Zulkarnaen mengatakan, ada beberapa tempat yang diziarahi. Yaitu, […]

  • Jadi Bandar Narkoba, Anggota Polres Kuansing Diburu Polisi Inhu 

    Jadi Bandar Narkoba, Anggota Polres Kuansing Diburu Polisi Inhu 

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu resmi menerbitkan DPO terhadap Bripka Khairul Yanto (41). Anggota Polsek Cerenti, Polres Kuantan Singingi itu terlibat sebagai bandar narkoba. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, bahwa kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka pengedar narkoba bernama Alex Sander. Berdasarkan hasil penyelidikan, pria tersebut diringkus pada 6 September 2024 di […]

expand_less