Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Pemilik 45 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Rohil Lolos dari Hukuman Mati 

Pemilik 45 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi di Rohil Lolos dari Hukuman Mati 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Kartono alias Ahuat, terdakwa pemilik 45 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan pil ekstasi, lolos dari hukuman mati setelah PN Rohil memvonis terdakwa dengan penjara seumur hidup.

Hal tersebut terungkap saat digelarnya sidang secara virtual dengan terdakwa Kartono alias Ahuat, dalam agenda pembacaan putusan oleh hakim PN Rohil, Rabu (28/05/25).

Sidang yang digelar secara virtual tersebut dipimpin oleh Nurmala Sinurat (hakim ketua), Aldar Valeri (hakim anggota) dan Nora (hakim anggota), Julpabman Harahap (panitera pengganti). Sementara dari ruang sidang online Kejari Rohil diikuti Daniel Sitorus (Jaksa Penuntut Umum), dan terdakwa Kartono alias Ahuat mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.

Dalam persidangan sebelumnya, sesuai surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan secara online atau daring, disebutkan bahwa terdakwa Kartono alias Ahuat telah terbukti, sesuai Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dimaksud dalam dakwaan primair.

Oleh karena itu, JPU dalam surat tuntutannya menuntut terdakwa Kartono alias Ahuat dihukum dengan pidana mati. Mengingat dalam fakta persidangan yang terungkap, terdakwa Kartono alias Ahuat membenarkan atas dakwaan yang telah didakwakan kepadanya.

“Memutuskan menghukum pidana untuk terdakwa Kartono alias Ahuat dengan pidana kurungan seumur hidup,” ucap Nurmala Sinurat, selaku Hakim Ketua.

Kajari Rohil Andi Adikawira Putra saat dikonfirmasi melalui Kasi Intel Yopentinu Adi Nugraha mengenai vonis yang telah diputuskan PN Rohil terhadap terdakwa Kartono alias Ahuat tersebut, menyatakan pikir-pikir selama tujuh hari ke depan.

“Jaksa Penuntut Umum menyatakan pikir-pikir selama 7 hari ke depan atas putusan yang telah dibacakan Pengadilan Negeri,” ungkapnya.

Untuk diketahui bersama bahwa terdakwa Kartono alias Ahuat, yang merupakan warga Bagansiapiapi, berhasil diamankan jajaran Polres Rohil bersama Polda Riau di wilayah Jambi beberapa waktu lalu saat berupaya melarikan diri.

Di mana, penangkapan tersangka Kartono alias Ahuat ini bermula pada hari Senin, tanggal 16 September 2024 sekira pukul 00.30 WIB. Di mana, saksi Suwartono dan saksi Japaruddin Siregar, anggota Kepolisian Polsek Bangko yang sedang berpatroli di seputaran Jalan Lintas Pesisir Batu 6 Bagansiapiapi.

Saat berpatroli, saksi Suwartono melihat tersangka Kartono berada di tepi Sungai Rokan yang akan menerima empat karung goni dengan isi masing-masing 4 karung goni terdapat kardus, dan di dalam kardus tersebut ditemukan narkotika yang totalnya sebanyak 45 bungkus besar narkotika jenis sabu, dan 6 bungkus besar pil ekstasi, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Polisi Siak Berpangkat Aipda Dibawa ke Jakarta, Miliki 50 Kilo Sabu

    Oknum Polisi Siak Berpangkat Aipda Dibawa ke Jakarta, Miliki 50 Kilo Sabu

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Siak, detak24.com Seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Siak berpangkat Aipda berinisial EV ditangkap oleh petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, tersangka yang memiliki 50 kilo sabu, dibawa ke Jakarta untuk pengembangan kasus. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Selasa (12/07/22), mengatakan tersangka EV ditangkap pada Jumat (8/7/2022) di parkiran salah satu […]

  • Rapat akbar PKB se Riau di Pekanbaru. F. :. CAKAPLAH.COM

    Abdul Wahid Kumpulkan Seluruh DPC serta Dewan, Songsong Pemilu 2024

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Ketua DPW-PKB Riau, Abdul Wahid mengumpulkan seluruh pengurus DPW, Ketua-Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta anggota dewan dari Partai PKB se-Riau, Ahad (31/07/22). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka Rakor Pemenangan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar pada Pemilihan Presiden tahun 2024 mendatang. Abdul Wahid mengatakan, Rakor pemenangan Pemilu ini, membahas terkait Pemilu, Pilpres […]

  • Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pengedar di Kebun Sawit Lubuk Gaung 

    Polsek Sungai Sembilan Bekuk Dua Pengedar di Kebun Sawit Lubuk Gaung 

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang pengedar sabu terciduk dalam kebun sawit Lubuk Gaung, Dumai. Tersangka menyerah setelah lokasi persembunyian mereka dikepung polisi. Polsek Sungai Sembilan, Dumai mengungkap kasus narkotika dengan menyita 19 bungkus paket kecil yang diduga berisi narkotika. Dari jumlah tersebut, 11 bungkus paket kecil diduga berisi narkotika jenis sabu. Sedangkan 8 bungkus paket […]

  • KPU Tetapkan 1.011 Pemilih PSU Pilkada Siak untuk Tiga TPS

    KPU Tetapkan 1.011 Pemilih PSU Pilkada Siak untuk Tiga TPS

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – KPU Siak tetapkan jumlah pemilih untuk tiga TPS yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Yakni, sebanyak 1.011 orang. Hal tersebut disampaikan Komisioner KPU Siak Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Siak, Moh Royani, Rabu (19/03/25). Ketiga lokasi tersebut kata Royani, mencakup TPS 03 Kampung Jayapura di Kecamatan Bungaraya, TPS 03 Kampung […]

  • KETUA DPRD Bengkalis Resmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali 

    KETUA DPRD Bengkalis Resmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali 

    • calendar_month Sabtu, 20 Jan 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME Sy, meresmikan TPA Hj Ainil Mardijah Gazali di Jalan Jambon, Kampung Tengah, Kelurahan Pematang Pudu, Mandau, Sabtu (20/01/24) siang. “Dengan hadirnya TPA (Taman Pendidikan Al Quran) Hj Ainil Mardijah Gazali ini akan semakin banyak anak-anak yang bisa belajar dan membaca Al Quran, khususnya di […]

  • Polisi Cokok Dua Pengedar Narkotika di Ruko Gajah Sakti Duri

    Polisi Cokok Dua Pengedar Narkotika di Ruko Gajah Sakti Duri

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DURI, detak24com – Dua pengedar narkotika yakni R alias Robet (54) dan FSP (41) diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di sebuah ruko Kelurahan Gajah Sakti Duri. Informasi dirangkum, Jumat (05/07/24), keduanya ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti 72,98 gram, 28 butir pil ekstasi setelah ditangkap pada Kamis (04/07/24). Kedua tersangka diamankan petugas saat […]

expand_less