Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Berkah HUT RI ke-80, 23 Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas 

Berkah HUT RI ke-80, 23 Napi Rutan Dumai Hirup Udara Bebas 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Sebanyak 23 napi Rutan Dumai peroleh kebebasan sempena HUT RI ke-80. Sementara, 1.531 lainnya dapat pengurangan masa hukuman.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Ahad (17/08/25).

Usai melaksanakan upacara bendera di lapangan Rutan, jajaran pejabat struktural beserta petugas bergerak menuju Pendopo Pemko Dumai untuk menghadiri acara penyerahan remisi bagi warga binaan.

Pada momentum bersejarah ini, Rutan Dumai menyerahkan Remisi Umum (RU) 17 Agustus Tahun 2025 serta Remisi Dasawarsa dalam rangka HUT ke-80 RI. Remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik, memenuhi persyaratan, serta aktif mengikuti program pembinaan.

Kepala Rutan Dumai, Febrian Sony berhalangan hadir sehingga pelaksanaan kegiatan diwakili oleh pejabat struktural Rutan Dumai.

Remisi diserahkan langsung oleh Walikota Dumai secara simbolis kepada tiga orang perwakilan warga binaan Rutan Dumai.

Tercatat, sebanyak 753 warga binaan menerima Remisi Umum (RU). Sebanyak 12 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas. Sementara itu, Remisi Dasawarsa diberikan kepada 778 warga binaan, dengan 11 orang di antaranya juga dapat segera kembali ke tengah keluarga.

“Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang bermanfaat,” ujar Wako.

Serta bagi warga binaan yang mendapatkan kebebasan pada hari ini, agar dapat memanfaatkan kesempatan kedua dengan sebaik-baiknya, dan membuktikan bahwa perubahan positif dapat diwujudkan demi masa depan yang lebih baik.

Sebelum pemberian remisi ini, Rutan Dumai turut menyaksikan detik-detik Proklamasi bersama Forkopimda Kota Dumai di Pendopo. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TABRAKAN Beruntun di Jalan Padang Panjang – Bukittinggi, Truk Lindas Lima Rumah Warga

    TABRAKAN Beruntun di Jalan Padang Panjang – Bukittinggi, Truk Lindas Lima Rumah Warga

    • calendar_month Kamis, 30 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    BUKITTINGGI, detak24com – Pada  Kamis (30/3/2023), terjadi kecelakaan beruntun di Jalan Raya Padang Panjang, Bukittinggi. Dikabarkan kecelakaan ini melibatkan lima mobil, bahkan rumah warga rusak parah ditabrak truk. Video kecelakaan itu viral diunggah akun @infosumbar. Tampak kejadian itu membuat jalanan macet dan masyarakat ramai melihat lokasi kejadian. Terlihat beberapa mobil mini bus terbalik usai ditabrak […]

  • Tahanan Dugem Viral di Penjara Rutan Pekanbaru, Ini Penjelasan Karutan 

    Tahanan Dugem Viral di Penjara Rutan Pekanbaru, Ini Penjelasan Karutan 

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sejumlah orang diduga tahanan atau narapidana asyik melakukan dugem viral di media sosial. Informasi beredar, peristiwa itu terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru. Dalam rekaman video itu, terlihat sejumlah pria duduk bersandar di tembok ruangan sambil menggelengkan kepala. Beberapa orang lainnya asyik berjoget mengikuti irama musik keras yang diputar. Di depan para […]

  • BC Tembilahan Musnahkan 4.398.200 Batang Rokok Ilegal, 480 Kaleng-886 Botol Miras dan 67 Bal Pakaian Bekas

    BC Tembilahan Musnahkan 4.398.200 Batang Rokok Ilegal, 480 Kaleng-886 Botol Miras dan 67 Bal Pakaian Bekas

    • calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    INHIL, detak24com – Bea Cukai Tembilahan memusnahkan barang yang menjadi milik negara serta hibah speedboat 100 PK kepada Desa Tekulai Bugis di lapangan kantor tersebut, Kamis (15/06/23). Kepala Kanwil Bea Cukai Tembilahan, Eka Purnama Putra menyampaikan barang yang dimusnahkan tersebut hasil penindakan Tahun 2018-2023. Rokok ilegal sebanyak 4.398.200 batang. minuman beralkohol sebanyak 480 kaleng dan […]

  • Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Libatkan 2.325 TKA 

    Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Libatkan 2.325 TKA 

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Jakarta, detak24.com — Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) melibatkan 2.325 tenaga kerja asing dari total 15.500 orang. Sedangkan, sekitar 85 persennya merupakan tenaga kerja lokal.       “Dari awal, total tenaga kerja di kita itu 15.500 orang, 85 persen itu tenaga kerja lokal. Jadi kita mengutamakan orang di kanan-kiri proyek terutama, untuk operator,” kata Direktur Utama PT […]

  • Begal Bercelurit Rampok Pelajar di Tanahputih Rohil, Uang dan Hp Lesap

    Begal Bercelurit Rampok Pelajar di Tanahputih Rohil, Uang dan Hp Lesap

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Polres Rohil membekuk begal bercelurit di Kepenghuluan Melayu Besar, Tanahputih. Tersangka dilaporkan merampok uang dan Hp pelajar. Informasi dirangkum, Selasa (16/07/24), begal berinisial  RK alias Roni Pedaw (23) ditangkap di Jalan Tugu, Desa Melayu Besar, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. “Begal tersebut ditangkap […]

  • KEMENAG Ingatkan Jemaah Haji Riau Tak Lakukan Ini Selama di Mekkah dan Madinah

    KEMENAG Ingatkan Jemaah Haji Riau Tak Lakukan Ini Selama di Mekkah dan Madinah

    • calendar_month Senin, 12 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kanwil Kemenag Riau, Mahyudin mengingatkan kepada Jamaah calon Haji (JCH) asal Riau untuk menaati peraturan selama berada di Madinah dan Makkah. Para JCH, kata Mahyudin tidak boleh melanggar larangan yang telah ditetapkan. Diantaranya adalah larangan merokok sembarangan. Jika ketahuan, jemaah haji bukan hanya didenda tapi juga akan diberi sanksi kurungan. Bagi jamaah […]

expand_less