Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Pedagang Pasar Bawah Mengadu ke DPRD, Dirugikan Pengelola

Pedagang Pasar Bawah Mengadu ke DPRD, Dirugikan Pengelola

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Puluhan pedagang Pasar Bawah mengadu ke Kantor DPRD Kota Pekanbaru. Mereka mengajukan komplain pada PT Dalena Pratama Indah (DPI) sebagai pengelola yang lama.

Di hadapan Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, puluhan pedagang mengaku telah dirugikan serta merasa dibohongi oleh PT DPI dikarenakan pengelola pasar bawah masih dalam naungan pihak yang lama.

“Kami pedagang Pasar Bawah merasa dirugikan. Dari Kartu Tanda Bukti Hak Kepemilikan (KTBHK) yang seharusnya berakhir tahun 2023, itu ada perubahan secara sepihak oleh pengelola lama pasar bawah PT DPI menjadi tahun 2022,” kata salah satu pedagang pasar bawah, M Zen, Selasa (13/9/2022).

Lanjutnya, perusahaan tersebut telah mengubah secara sepihak KTBHK para pedagang pasar menjadi tahun 2022.

“PT DPI itu habis masa kontraknya dengan Pemko di tahun 2022. Sedangkan, KTBHK kami (pedagang) itu di tahun 2023, tetapi kami sebagai pemilik kios tidak bisa mengambil duit sewa,” ungkapnya.

“Seharusnya hak kami itu kan masih ada 1 tahun lagi dan HGB nya juga bisa diperpanjang. Ada buktinya dan itu ditandatangani oleh Dinas Pasar yang lama, kalau dulu namanya Dinas Pasar, sekarang aja yang berubah jadi Disperindag,” sambungnya.

Mereka juga mengaku tidak mengetahui kapan berakhirnya kontrak kerjasama antara PT DPI dengan Pemko Pekanbaru.

“Kami yang penting punya HGB, KTBHK dan juga akta jual beli. Kalau akta jual beli itu kan Menkumham yang mengeluarkan melalui notaris, sedangkan KTBHK itu dikeluarkan oleh PT DPI sebagai pengelola pasar bawah,” tuturnya.

“Kalau kami tahunya itu sampai tahun 2023. Kalau kami dikurangi begini, ya kami tidak mau terima. Maka dari itu, kami datang ke DPRD untuk menyampaikan aspirasi pedagang yang telah dirugikan,” kesalnya.

Mereka juga menduga PT DPI telah melanggar perjanjian isi kontrak sebagai pengelola pasar bawah. Dalam kontrak kerjasama perjajian tersebut, pihak pengelola seharusnya membangun sarana fasilitas umum seperti escalator, musalla, hydrant, dan tempat parkir.

“Masalah perlengkapan escalator yang tidak berfungsi. Dari lantai 2 ke lantai 3 itu tidak hidup sama sekali, begitu juga dari lantai 1 ke lantai 2. Kita ada buktinya semuanya, ada musala yang dijadikan kios, lalu lahan parkir yang dijadikan lapak pedagang,” paparnya.

Tidak hanya itu, mereka juga mempermasalahkan PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) sebagai pemenang tender pengelola pasar bawah yang baru.

“Perusahaan tersebut sudah meminta sejumlah uang DP sewa kios kepada para pedagang pada Maret 2022. Padahal, proses tender pasar bawah dilakukan pada Bulan April 2022 dan pengumuman pemenang tender itu pada 1 Juni 2022 . Mereka telah melakukan penjualan kios sebelum dimenangkan. Itu ada dipungutnya untuk DP kios sekitar Rp100 Juta keatas. Intinya, ada sama kita buktinya,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Dapot Sinaga menerangkan, pihaknya akan melakukan hearing terkait keluhan pedagang pasar bawah tersebut.

“Aspirasi ini kita terima, besok akan kita lakukan hearing bersama pengelola pasar bawah,” singkatnya.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (12)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Buron 2 Tahun, Tim Tabur Kejaksaan Ciduk Terpidana Penipuan Lahan di Siak 

      Buron 2 Tahun, Tim Tabur Kejaksaan Ciduk Terpidana Penipuan Lahan di Siak 

      • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Tim Tabur (Tangkap Buron) Kejaksaan menangkap terpidana penipuan lahan di Siak atas nama M Sofyan Sembiring, setelah dua bulan masuk DPO. Berakhir sudah pelarian M Sofyan Sembiring, terpidana kasus penipuan jual beli lahan di Kabupaten Siak. Ia ditangkap setelah lebih dari dua tahun menjadi buronan kejaksaan. Penangkapan M Sofyan dilakukan Tim Tangkap […]

    • Layanan Gratis, RSUD Dumai Miliki Rumah Singgah Keluarga Pasien Rawat Inap

      Layanan Gratis, RSUD Dumai Miliki Rumah Singgah Keluarga Pasien Rawat Inap

      • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Walikota Dumai, H Paisal meresmikan penggunaan Rumah Singgah dr Arizal di Jalan Tanjung Jati, Rabu (05/03/25). Rumah Singgah dr Arizal diperuntukkan bagi keluar pasien rawat inap RSUD Dumai. Keluarga pasien yang ingin beristirahat di rumah singgah tersebut tidak dipungut biaya alias gratis.  Fasilitas tersebut dibangun Pemerintah Kota Dumai memanfaatkan eks Kantor dan […]

    • China vs Indonesia 2:1, Kalah Perdana Peluang Garuda Makin Tipis 

      China vs Indonesia 2:1, Kalah Perdana Peluang Garuda Makin Tipis 

      • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      TIM Garuda telan kekalahan saat bertandang di negeri Tirai Bambu. Pada laga Grup C Kualifikasi PD 2026 Zona Asia, China vs Indonesia dengan skor 2:1, Selasa (15/10/24) malam. Meski menguasai permainan, Garuda Muda tak mampu membalikkan keadaan setelah tertinggal dua gol di babak pertama. Laga yang berlangsung di Qingdao Youth Football Stadium, memperlihatkan upaya keras […]

    • Pergi Mandi, Kakek 70 Tahun Hilang di Bangko Kiri, Diduga Diterkam Buaya 

      Pergi Mandi, Kakek 70 Tahun Hilang di Bangko Kiri, Diduga Diterkam Buaya 

      • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      ROHIL, detak24com – Seorang pria lansia dilaporkan hilang saat pergi mandi di Kepenghuluan Bangko Kiri, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil.  Warga Jalan Penghulu Usman, RT 10 RW 03,  dikejutkan dengan kabar hilangnya seorang warga bernama Nuar (70),  Rabu (23/04/25) malam. Kuat dugaan, korban diserang buaya di tepian Sungai Bangko. Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (24/04/25), […]

    • Lorem ipsum dolor sit amet

      Lorem ipsum dolor sit amet

      • calendar_month Jumat, 13 Mar 2015
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Suspendisse nec justo quis leo malesuada volutpat id eget lacus. Cras rhoncus sem ante. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Vivamus dignissim rutrum tincidunt. Etiam tempor luctus elit eget tempus. Integer vehicula libero at lorem elementum sodales. Duis non blandit erat. […]

    • Speed Boat Angkut 22 Penumpang Karam di Inhil Riau, Viral di Medsos

      Speed Boat Angkut 22 Penumpang Karam di Inhil Riau, Viral di Medsos

      • calendar_month Sabtu, 14 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      Indragiri Hilir, detak24.com – Satu boat kayu atau boat pancung mengalami kecelakaan di sekitar perairan Parit 21 Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Sebanyak 22 orang penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Informasi dirangkum, Sabtu (14/05/22),  speed boat yang diketahui tujuan ke Kecamatan Gaung tersebut karam hingga membuat penumpang panik dan muatan barang–barang berceceran mengapung di […]

    expand_less