Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Ketua DPR RI Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Banyak Keracunan dan Penggelapan Dana 

Ketua DPR RI Minta Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis, Banyak Keracunan dan Penggelapan Dana 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com –  Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa daerah Indonesia menemui berbagai masalah. Seperti keracunan massal siswa, hingga dugaan penggelapan dana program.

Atas hal itu, DPR RI kemudian menyoroti dan meminta program tersebut untuk dievaluasi. Hal itu disampaikan oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya yang dilansir dari Tempo, Jumat (25/04/25).

Baca juga : Gegara Bikin Berita, Wartawan Jak TV Jadi Tersangka Korupsi Langsung Dipenjara, Begini Kronologisnya 

Jokowi: Kacamata Itu Pecah, Saya Tak Mampu Lagi Belinya!

Dia memahami, bahwa program yang digaungkan Presiden Prabowo tersebut masih baru. Oleh karena itu, demi kesempurnaan ke depan evaluasi perlu dilakukan.

“Kami memahami program ini masih baru, sehingga masih banyak yang harus disempurnakan dan dievaluasi ke depan,” kata Puan dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat, 25 April 2025.

Kemudian, Puan juga mendorong Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengevaluasi mendalam terkait standar mutu, keamanan pangan dan kehigienisan dalam proses penyajian menu hingga sampai ke tangan konsumen.

“Perlu dilakukan evaluasi mana-mana saja yang masih kurang. Program yang baik, maka pelaksanaannya pun juga harus baik,” ujar dia.

Lebih jauh, Puan juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menyelidiki dan mengusut kasus dugaan penggelapan dana program MBG oleh sebuah yayasan yang dilaporkan oleh mitra dapur di Kalibata, Jakarta Selatan.

Kami sepakat bahwa uang yang dipergunakan untuk rakyat harus tersalurkan dengan baik,” tutur Puan.

Puan menegaskan DPR akan mengawal dan mengawasi pelaksanaan MBG.

“Agar pemerintah melakukan evaluasi, sehingga nantinya program MBG betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” kata dia.

(Red)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Eks Ketua DPRD Dumai Jadi Anggota Dewan, Gantikan Almarhum Ronny Bakara 

    Eks Ketua DPRD Dumai Jadi Anggota Dewan, Gantikan Almarhum Ronny Bakara 

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Mantan Ketua DPRD Dumai, Suprianto dilantik jadi anggota dewan. Ia menggantikan Ronny Ganda Bakara yang meninggal beberapa waktu lalu, Selasa (16/09/25). Diketahui, Suprianto merupakan Ketua DPRD Dumai periode 2019-2024. Ia menggantikan Agus Purwanto yang kena mosi tak percaya diawal kepemimpinannya. Sementara, almarhum Ronny Ganda Bakara merupakan anggota DPRD Dumai dari Partai Demokrat. […]

  • Kilang Pertamina Dumai Berdentum Kuat, Warga Panik Berhamburan 

    Kilang Pertamina Dumai Berdentum Kuat, Warga Panik Berhamburan 

    • calendar_month Kamis, 3 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Bunyi dentuman keras dari kawasan Kilang Pertamina Dumai membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah, Rabu (02/09/26) sekitar pukul 22.50 WIB malam. “Saya sampai terlonjak dan berdegup kencang mendengar suara dentuman kilang Pertamina tersebut,” ungkap Endi, warga sekitar. Pantauan di lapangan, usai kejadian tersebut warga terlihat berkumpul dekat area sekitar kawasan kilang. […]

  • Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

    Ibu Inong Divonis 7 Bulan, JPU Kejari Dumai Berhasil Buktikan Dakwaan 

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Perjalanan panjang kasus dugaan menggunakan surat palsu dengan terdakwa Inong Fitriani alias Ibu Inong (57), akhirnya mencapai putusan. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Dumai, majelis hakim menyatakan terdakwa Inong Fitriani bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan, Jumat (01/08/25). “Menjatuhkan vonis 7 bulan kepada terdakwa Inong Fitriani, […]

  • SISI Lain Fenomena Hujan Es Pekanbaru, Begini Penjelasan Al-Quran dan Sains

    SISI Lain Fenomena Hujan Es Pekanbaru, Begini Penjelasan Al-Quran dan Sains

    • calendar_month Minggu, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 53Komentar

    detak24com – Fenomena hujan es Pekanbaru serta wilayah lainnya di Indonesia menarik untuk dikaji. Peristiwa tersebut termasuk fenomena alam yang merupakan tanda-tanda kebesaran Allah Ta’ala. Al-Qur’an dengan mukjizatnya menjelaskan fenomena hujan es ini. Jika ada yang mengatakan Al-Qur’an merupakan penghambat perkembangan ilmu pengetahuan tentu ini keliru. Justru pesan Al-Qur’an sejalan dengan ilmu pengetahuan modern. Simak […]

  • Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Si Ratu Narkoba di Pandau Kampar 

    Polres Inhu Sita Aset Mak Gadi Si Ratu Narkoba di Pandau Kampar 

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHU, detak24com – Polres Inhu menyita aset milik Nurhasana alias Mak Gadi yang dikenal sebagai Ratu Narkoba di Pandau, Kabupaten Kampar. Penyitaan berupa bangunan tersebut terkait penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait kasus narkoba. Nilai aset itu mencapai Rp 246 juta. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran, menyampaikan […]

  • HAKIM PN Pelalawan Vonis Mati Pemilik Sabu 31 Kilogram

    HAKIM PN Pelalawan Vonis Mati Pemilik Sabu 31 Kilogram

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan memvonis mati pemilik sabu seberat 31 kilogram. Pembacaan vonis ini disampaikan, Rabu (16/08/23). Bertindak Benny Arisandi SH MH sebagai majelis hakim ketua dan didampingi dua hakim anggota lainnya dari PN Pelalawan. Sementara, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pelalawan dihadiri Ray Leonardo SH. Seorang terdakwa […]

expand_less