Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Nasib Gibran Tak Lagi Dikawal Jaksa, Sendiri Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun 

Nasib Gibran Tak Lagi Dikawal Jaksa, Sendiri Hadapi Gugatan Rp 125 Triliun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comKejagung dengan tegas menyatakan tak dampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam sidang gugatan Rp 125 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna mengungkap alasan Jaksa Pengacara Negara (JPN) tidak lagi mendampingi Gibran yang digugat di PN Jakarta Pusat.

Baca juga : Viral Bokep Sahroni dengan Nafa Urbach, Fakta atau Akal-akalan Netizen?

Ia menyebut, hal itu dikarenakan kasus yang menyeret Gibran merupakan ranah pribadi, bukan sebagai Wakil Presiden. “Jadi, karena gugatan ini sifatnya pribadi kepada Pak Gibran, bukan sebagai Wapres,” ujarnya kepada wartawan dikutip, Sabtu (20/09/25).

Menurut dia, pendampingan yang sempat diberikan dikarenakan gugatan tersebut awalnya ditujukan kepada Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres).

Baca juga : Pernah Rasakan Kue Kontol Kejepit? Begini Cara Bikinnya 

Alhasil, katanya, Kejagung langsung mengutus JPN untuk mewakili Gibran. Hanya saja, ia mengatakan setelah sidang perdana tim JPN langsung ditarik karena dinilai tidak memiliki legal standing.

“Pada saat hadir di persidangan, dinyatakan oleh pemohon bahwa yang bersangkutan gugatan bukan atas nama jabatan, tapi atas nama pribadi,” tuturnya.

“Kita berpendapat bahwa itu lembaga dan itu masih ranah Jaksa Pengacara Negara. Tapi, kalau sifatnya pribadi ya silahkan kepada yang bersangkutan,” pungkas dia.

Sebelumnya, Warga Jakarta Barat, Subhan menggugat Wapres Gibran Rakabuming Raka secara perdata sebesar Rp 125 triliun.

Dalam petitumnya, Subhan meminta majelis hakim menyatakan Gibran tidak sah menjadi Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Sebab, Gibran tidak pernah sekolah SMA sederajat yang diselenggarakan berdasarkan hukum RI, sehingga tidak memenuhi syarat dalam pendaftaran Cawapres pada Pilpres lalu.

Selain itu, Subhan juga meminta majelis hakim menghukum Gibran dan KPU membayar kerugian materil dan immateriil sebesar Rp 125 triliun. Uang itu diminta untuk disetorkan ke kas negara lalu selanjutnya dibagikan ke setiap warga negara, dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ridwan Kamil: Terimakasih Semua Pihak yang Bantu Pencarian Eril

    Ridwan Kamil: Terimakasih Semua Pihak yang Bantu Pencarian Eril

    • calendar_month Jumat, 10 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucap syukur karena jenazah anaknya, Emmeril Khan Mumtadz (Eril), yang hilang di Sungai Aare, Bern, Swiss, sudah ditemukan. Ia menyampaikan terimakasih kepada semua dalam membantu pencarian serta  masyarakat yang memberi doa. “Terimakasih kepada KBRI Swiss dan kepolisian/pemerintah Kota Bern atas kerja kerasnya,” tulis Ridwan Kamil di akun […]

  • Viral Video Anak-anak Dipaksa Jadi Badut dan Mengemis di Pekanbaru 

    Viral Video Anak-anak Dipaksa Jadi Badut dan Mengemis di Pekanbaru 

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jagat maya dihebohkan dengan video viral berdurasi 48 detik yang memperlihatkan dua anak kecil diturunkan dari motor Yamaha NMax oleh seorang perempuan di kawasan Jalan Sumatera, Pekanbaru. Anak-anak tersebut tampak mengenakan kostum badut berwarna pink dan diduga sengaja disuruh menjadi mengemis. Video viral tersebut dengan cepat menjadi viral dan memicu keprihatinan publik, […]

  • Tempe Mendoan Google Doodle Jadi Ikon 29 Oktober 2022, Simak Sejarahnya!

    Tempe Mendoan Google Doodle Jadi Ikon 29 Oktober 2022, Simak Sejarahnya!

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    GOOGLE Noddle menampilkan logo tempe mendoan pada edisi 29 Oktober 2022. Sejarah tempe terkenal itu sebagai salah satu makanan tradisional Indonesia banyak dicari pembaca. Lalu, dari mana tempe berasal? Apa bahan dasar pembuatan tempe? Yuk, kita simak sejarah tempe berikut ini. Berasal dari Desa Tembayat Ilustrasi tempe yang menjadi Google Doodle pada Sabtu (29/10/2022) adalah […]

  • Pemerintah Bangun 2.500 Unit Hunian di IKN

    Pemerintah Bangun 2.500 Unit Hunian di IKN

    • calendar_month Selasa, 8 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Jakarta, detak24.com — Pemerintah bakal membangun hunian untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri di kawasan Ibukota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Untuk tahap awal, pemerintah akan membangun 2.500 unit hunian. Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Febry Calvin Tetelepta mengatakan, pembangunan hunian itu dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Dalam rapat […]

  • Abdul Wahid Dijagokan Menang Pilgubri 2024, Hasil Survei LSI

    Abdul Wahid Dijagokan Menang Pilgubri 2024, Hasil Survei LSI

    • calendar_month Minggu, 16 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Abdul Wahid memimpin simulasi semi terbuka Pilgubri, berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI). Survei yang dilakukan pada tanggal 6 hingga 11 Mei 2024, menempatkan petahana Syamsuar di nomor dua. Survei ini melibatkan 32 nama kandidat potensial, dengan Abdul Wahid memperoleh dukungan 15,1% dan Syamsuar mendapatkan 15%. Kedua tokoh ini menjadi pilihan […]

  • Tebar Sembako Peduli Duafa Ramadan 1447 H, HMP PKDP Mandau Bagikan 360 Paket 

    Tebar Sembako Peduli Duafa Ramadan 1447 H, HMP PKDP Mandau Bagikan 360 Paket 

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Himpunan Mande Piaman (HMP) PKDP Kecamatan Mandau membagikan sebanyak 360 paket sembako untuk kaum duafa warganya di Jalan Kayangan Ujung, Kelurahan Air Jamban, Sabtu (14/03/26), Kegiatan yang bertajuk ‘Tebar Sembako Peduli Duafa’ tersebut, tahun 2026 ini memasuki tahun yang ke 9, dilaksanakan setiap bulan Ramadhan, menjelang Idul Fitri. Paket sembako berupa beras […]

expand_less