PASCA KPK OTT Bupati Kepulauan Meranti, Wabup Asmar Pastikan Gaji Insentif dan THR Cair
- account_circle Redaksi
- calendar_month Minggu, 9 Apr 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Sebetulnya bukan gaji yang tidak dibayarkan, namun masih dalam tahap proses. Dan gaji itu akan dibayarkan satu bulan gaji dan tiga bulan biaya operasional kantor,” ujar Sukirno didampingi staffnya, Gunawan.
Untuk terkait polemik tersebut, dia berharap agar pihak kades dapat mengerti dengan kondisi keuangan yang saat ini dialami kabupaten bungsu di Riau.
“Kita harap kades dapat mengerti dengan kondisi keuangan di Meranti saat ini. Kita juga sudah berikan pemahaman kepada kades-kades agar jangan sampai dilakukan penutupan kantor,” harapnya.
Dirinya juga mengakui pembayaran gaji 1 bulan dan 3 bulan operasional untuk tahap awal itu sudah disepakati oleh kades di Kepulauan Meranti.
“Ini sudah kita rapatkan, agar ini semuanya jelas dan tidak ada tuding menuding dan salah menyalahkan agar bijak dalam menyikapinya,” ujarnya.
Ternyata kondisi tersebut dikesalkan oleh salah seorang kepala desa. Dia menyayangkan sikap Pemkab yang tidak berjuang untuk kesejahteraan para aparatur desa.
“Masa cuma dibayarkan 1 bulan saja, sementara kami menunggu tiga bulan belum dibayarkan pada tahun ini dan dua bulan di akhir tahun 2022. Apalagi kebutuhan saat ini sangat mendesak. Kami juga ujung tombak pemerintahan paling bawah, seharusnya kami juga prioritas,” ungkapnya.












