DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

WARGA Gerebek Batching Plant BUMD di Bukittimah Dumai, Diduga Tempat Penampungan CPO Ilegal

DUMAI, detak24com – Lokasi batching plant milik PT Pembangunan Dumai BUMD) di Bukittimah, Dumai Selatan diduga jadi tempat aktivitas penampungan crude palm oil (CPO).

Hal itu diketahui dari beredarnya video warga yang menggerebek sebuah area milik Perusda Dumai itu. Peristiwa penggerebekan itu diketahui terjadi pada 25 Maret 2023 sekitar pukul 21.00 WIB.

Dalam video yang beredar, tampak beberapa warga berada di lokasi milik BUMD yang diduga tengah melakukan aktivitas penggelapan CPO. “Penggerebekan apa, diduga penggelapan CPO di BUMD,” kata salah seorang pria  yang ada di dalam video.

Dalam foto dan video lainnya juga tampak beberapa drum. Satu drum terlihat berisi diduga minyak yang berwarna kekuningan. Setelah itu juga tampak sebuah baby tank dalam kondisi tertutup dengan plastik.

Kemudian, dalam video berikutnya, pria yang mengaku bernama Rozali Usman memohon kepada pengurus baru jangan menambah kehancuran BUMD dengan moral.

“Jadi, masalah BUMD ini saya mohon kepada kalian. Kalau sudah hancur BUMD ini jangan ditambah hancur dengan moral,” tegasnya.

Ia juga meminta kepada pengurus baru BUMD untuk tidak melakukan kegiatan lainya, kecuali kegiatan BUMD itu sendiri. “Jangan ada lagi bersifat kegiatan lain-lain kecuali aset BUMD yang ada di sini,” tambahnya.

Konfirmasi Direktur BUMD Dumai

Sementara itu, Direktur BUMD Dumai, Aditya Romas membantah adanya kegiatan aktivitas penimbunan minyak ilegal di lokasi tersebut.

“Saya ingin menjelaskan, bahwa tidak ada aktifitas penimbunan minyak ilegal. Yang ada hanya parkir dan transfer dari satu tanker ke tanker lainnya (diedit sesuai EYD),” katanya saat dikonfirmasi awak media ini via WhatsAppnya, Ahad (26/03/23).

Ia mengaku pemilik CPO tersebut meminta waktu 1 malam untuk aktivitas transfer dari satu tangker ke tanker lainnya.

“Pemilik CPO tersebut meminta untuk diberikan satu malam waktu hingga waktu penyerahan. Pemilik CPO sudah meminta izin kepada  RT, namun RT yang diminta izin adalah RT 10. Kami belu. tahu siapa RT tersebut (diedit sesuai EYD),” sambungnya.

Dijelaskannya lagi, minyak CPO yang ada di lokasi itu adalah resmi dan mobil tangki yang disewa juga resmi dan pemilik juga sudah menunjukkan DO pembelian.

“CPO ini dimiliki resmi dan mobil tangki yg resmi disewa. Pemilik CPO meminta izin kepada kami. Karena sudah menunjukan DO pembelian, dan sewa mobil tangki secara langsung. Maka kami benarkan untuk sementara parkir sambil mentrasfer ke tangki yang lainnya (diedit sesuai EYD),” tambahnya.

Berkaitan dengan tampaknya drum-drum, Aditya mengaku untuk mengantisipasi adanya tumpahan dan kegiatan lainnya.

“Kenapa ada drum? Kerena mengantisipasi ada tumpahan dan sementara menampung untuk dipindahkan secara keseluruhan ke tangki satu lagi. Jadi bukan “minyak kencing” dan ilegal. Hal ini sudah disampaikan kepada masyarakat di sana (diedit sesuai EYD),” jelasnya 

Ditanyakan terkait berita acara kegiatan parkir dan transfer dari satu tangker ke tanker yang lainnya, serta nama perusahaan yang menumpang melakukan aktivitas, hingga artikel ini diterbitkan belum ada balasan dari Direktur BUMD.(sekilasriau.com)

Editor : Kar

12 thoughts on “WARGA Gerebek Batching Plant BUMD di Bukittimah Dumai, Diduga Tempat Penampungan CPO Ilegal

  1. Ping-balik: ㅌㅌ사이트
  2. Ping-balik: chat rooms
  3. Ping-balik: altogel
  4. Ping-balik: mostbet
  5. Ping-balik: mostbet
  6. Ping-balik: Briansclub
  7. Ping-balik: joka room casino
  8. Ping-balik: тут
  9. Ping-balik: try this web-site

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *