Angkut Sembako dari Kepri, ABK dan Nahkoda KM Nur Sakila Diringkus di Perairan Mandah
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INHIL, detak24com – Polisi gagalkan penyelundupan barang sembako yang dibawa KM Nur Sakila di perairan Inhil. Sementara, nahkoda dan ABK ditahan.
Pengungkapan kasus barang tanpa dokumen lengkap ini, dilakukan pada Kamis (31/10/2024) sekitar pukul 08.00 WIB di laut perairan Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil dan 1 orang nahkoda inisial RB (31) dan 1 orang ABK ditangkap. Adapun tujuan kapal memuat barang tanpa dokumen ini, dari Tanjung Pinang (Kepri) ingin menuju ke Desa Belaras, Kecamatan Mandah, Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK didampingi Kasat Polairud AKP Ridwan SH MH dalam konferensi pers, Jumat (01/11/24) mengatakan penangkapan ini berawal dari patroli personil di lapangan.
“Personil melihat ada kapal yang mencurigakan di perairan Mandah. Setelah dilakukan pemeriksaan nahkoda kapal tidak bisa menunjukan dokumen barang bawaannya,” ujar Kapolres.
Selanjutnya kapal pengangkut sembako dan 2 orang tersebut dibawa ke Mako Polairud Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
“Karena ini masuk tentang pasal 88 undang-undang nomor 21 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, maka kami limpahkan ke Kantor Karantina Provinsi Riau untuk tidak lanjutnya,” ucap Kapolres.
Dari pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan kerugian negara sekitar Rp 250 juta.
Adapun barang yang diamankan yakni, 300 karung beras, 50 karung cabai kering, 4 karung kacang tanah, asam jawa 176 Kg,1 karung kacang kedelai, 17 karung beras pulut, 8 karung bawang putih, 25 karung ikan bilis serta 2 Kg tembakau. (Rls)
Editor : Kar













