Parah! Ditahan Atas Kasus Korupsi ADD, Buk Kades di Sukabumi Malah Sumringah
Buk Kades di Sukabumi sumringah mengenakan rompi oranye. f : ist
SUKABUMI, detak24com – Seorang Kepala Desa perempuan (Buk Kades) bernama Heni Mulyani di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditahan atas kasus korupsi Anggaran Dana Desa, Senin (28/07/25).
Heni merupakan Kepala Desa Cikujang, Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi. Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Sukabumi Kota pada Mei 2025.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Senin siang.
Momen penahanan Heni di Kejari Kabupaten Sukabumi menyita perhatian publik. Pasalnya, Heni justru sumringah dan terkesan senang masuk penjara.
Saat hendak dibawa ke Lapas Perempuan Bandung dan dipakaikan rompi tahanan berwarna oranye, Heni tampak tersenyum lebar di hadapan kamera.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Sukabumi, Agus Yuliana Indra Santoso mengatakan, Heni melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa senilai Rp 500 juta.
“Total kerugian negara terkait Dana Desa yang ada di Desa Cikujang kurang lebih Rp500 juta dari total jual beli Aset Desa seperti bangunan Posyandu,” katanya, dilansir TribunJabar, Selasa (29/07/25).
Uang hasil korupsi digunakan oleh Buk Kades itu untuk kepentingan pribadinya, termasuk untuk biaya kebutuhan sehari-hari.
“Untuk saat ini karena yang menikmati hanya pelaku Bu Kades saja. Hasil korupsi dipakai untuk keperluan pribadi, untuk kehidupan sehari-hari beliau,” ungkapnya.
Kejaksaan segera melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung.
Heni saat ini ditahan di Lapas Wanita Bandung selama 20 hari ke depan. Ia dijerat Pasal 2 dan 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, dikutip dari Tribunnews. (Red)
Editor : Kar
