Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Kawanan Maling Jarah Aset PT SIMP di Pelintung Dumai, Empat Dibekuk 

Kawanan Maling Jarah Aset PT SIMP di Pelintung Dumai, Empat Dibekuk 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Empat orang kawanan maling terciduk usai menjarah aset PT SMIP (Sumber Mutiara Indah Perdana) di Pelintung, Dumai.

Polsek Medang Kampai berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau penggelapan di areal PT SMIP, Jalan Arifin Ahmad, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai.

Informasi dirangkum Ahad (05/04/26), peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 1 April 2026 malam sekira pukul 23.40 WIB, saat pelaku diduga mengambil besi dari dalam areal perusahaan tanpa izin. Kasus ini kemudian dilaporkan pada Kamis, 2 April 2026 setelah pelapor memperoleh informasi adanya aktivitas mencurigakan.

Kapolsek Medang Kampai AKP Suprizal, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas keluar masuk kendaraan di lokasi.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan pengamanan terhadap kendaraan yang dicurigai membawa muatan dari dalam areal perusahaan,” ujar Kapolsek, Ahad (05/04/26).

Dalam proses pengungkapan, tim Opsnal mengamankan satu unit mobil pick up warna silver yang bermuatan besi seberat kurang lebih 1.500 kilogram. Sekaligus menangkap tiga orang terduga pelaku berinisial RR, EM, dan H.

Dari hasil interogasi, ketiga terduga pelaku mengakui bahwa besi tersebut diambil secara diam-diam tanpa izin. Mereka juga mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama satu orang lainnya berinisial AS yang sempat melarikan diri saat penangkapan berlangsung.

“Para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa mereka melakukan aksi tersebut secara bersama-sama tanpa izin dari pemilik barang,” jelas Kapolsek.

Selanjutnya pada Kamis, 2 April 2026 sekira pukul 16.00 WIB, satu orang terduga pelaku lainnya berinisial AS diserahkan oleh pihak Bea Cukai kepada Polsek Medang Kampai setelah sebelumnya melarikan diri. Dengan demikian, seluruh terduga pelaku berhasil dibekuk.

Kapolsek Medang Kampai menegaskan, bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan terus dilanjutkan serta dilakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Proses hukum akan terus berjalan dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya segera melapor apabila mengalami tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian ke nomor call center 110. (Red)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • LAUNCHING Album Solo, Jungkook BTS Bakal Gebrak “Seven” di GMA SCS 2023

    LAUNCHING Album Solo, Jungkook BTS Bakal Gebrak “Seven” di GMA SCS 2023

    • calendar_month Minggu, 9 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    ARTIS ganteng idola remaja, Jungkook BTS masuk dalam lineup penampil di festival musik GMA Summer Concert Series (SCS) 2023. Jungkook BTS dijadualkan tampil di Central Park, New York City, pada 14 Juli 2023. Penampilannya di GMA Summer Concert Series bersamaan dengan peluncuran singel solo perdananya, “Seven”. Jungkook BTS akan membawakan lagu tersebut secara live untuk […]

  • SUDAH DIBUKA Login Sscasn BKN Pendaftaran PPPK, Simak Cara dan Langkahnya!

    SUDAH DIBUKA Login Sscasn BKN Pendaftaran PPPK, Simak Cara dan Langkahnya!

    • calendar_month Senin, 31 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) 2022 sebentar lagi bisa dilakukan melalui laman Sscasn BKN. Portal SSCASN BKN dengan alamat URL https://sscasn.bkn.go.id yang diperuntukkan dalam pendaftaran PPPK 2022 resmi dibuka pada Minggu, 30 Oktober 2022. SSCASN BKN merupakan portal resmi yang digunakan untuk pendaftaran 3 formasi PPPK 2022, yakni tenaga guru, […]

  • KNPI Resmi Lapor Pornoaksi Turnamen Golf Gubri Syamsuar

    KNPI Resmi Lapor Pornoaksi Turnamen Golf Gubri Syamsuar

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KNPI DPD I Riau melaporkan pidana pornoaksi oleh panitia dan atau pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) pada turnamen golf Gubri Syamsuar, Senin (22/08)22). Video berdurasi 30 detik itu sudah jelas membuktikan, bahwa unsur perbuatan melawan hukum (PMH) terpenuhi dan terhadap penyanyi, penari dan atau biduan. Sekaligus panitia pelaksana wajib menjelaskannya di hadapan […]

  • Ingin Jadi Kakek Sugiono, Begini Modus Mbah Tarman Nikahi Perawan Pakai Cek Palsu Rp 3 Miliar 

    Ingin Jadi Kakek Sugiono, Begini Modus Mbah Tarman Nikahi Perawan Pakai Cek Palsu Rp 3 Miliar 

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PACITAN, detak24com – Mbah Tarman (74) blak-blakan mengungkap alasan menggunakan cek mahar Rp 3 miliar untuk pernikahannya dengan Shela Arika (24). Pengakuan Mbah Tarman itu diungkapkan saat ditanya saat konferensi pers. Konferensi pers kasus cek mahar palsu itu digelar di Gedung Graha Bhayangkara Mapolres Pacitan, Jalan Ahmad Yani, Kamis (11/12/25). Dalam kesempatan itu, Mbah Tarman […]

  • Si Cedot Dagang Sabu di Simpang Kanan Rohil, Polisi Amankan 36,8 Gram Barbuk

    Si Cedot Dagang Sabu di Simpang Kanan Rohil, Polisi Amankan 36,8 Gram Barbuk

    • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi bekuk MJ alias Cedot (40), warga Kepenghuluan Kota Parit, Rohil dalam kasus narkotika. Ia kedapatan memiliki sabu seberat  36,84 gram. Informasi dirangkum, Rabu (19/06/24), Cedot ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan pada Selasa (18/06/24) pukul 00.30 WIB. Penangkapan terjadi di Jalan Bukit Pamugaran, Kepenghuluan Kota Parit. Dipimpin langsung […]

  • Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

    Amankan 35 Butir Ineks, Polisi Cokok Dua Pemain Narkoba Kampung Dalam Dumai 

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua pemain narkoba Kampung Dalam Dumai terciduk dalam sebuah operasi. Bersama tersangka, polisi mengamankan 35 butir ineks. Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai kembali berhasil mengungkap kasus Penyalahgunaan Narkotika jenis pil ekstasi pada hari Minggu (08/02/2026), sebanyak 35 butir pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 17,79 gram berhasil disita dari dua orang tersangka […]

expand_less