Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Arogan! Oknum PNS Tendang Pemotor Perempuan hingga Tersungkur

Arogan! Oknum PNS Tendang Pemotor Perempuan hingga Tersungkur

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SEBUAH video yang memperlihatkan oknum PNS menendang sepeda motor seorang perempuan hingga jatuh viral di media sosial.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan kolam Renang M Tahir, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat pria yang mengenakan seragam ASN tampak berdiri di depan mobil minibus berwarna hitam.

Di sampingnya, seorang perempuan pengendara motor berusaha menegakkan motornya yang terjatuh.

Namun, saat motor sudah hampir berdiri tegak, pria berseragam itu menendang motor tersebut.

Akibatnya, motor wanita tersebut lepas kendali dan bergerak ke depan. Sementara si wanita tampak terjatuh.

Tampak sejumlah pengendara yang ada di sekitar lokasi kejadian berkerumun melihat kejadian tersebut.

Terkait dengan hal itu, Kepala BKPSDM Sinjai, Lukman Mannan mengatakan, masih mendalami kejadian tersebut.

“Kami masih dalami peristiwa itu, apakah ASN Pemkab atau ASN tugas di mana,” jelasnya, dikutip dari Tribun-Timur.com.

Terbaru, diketahui identitas ASN itu bernama Andi Adi.

Dia bekerja di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Sinjai.

Menanggapi hal itu, Kadispora Kabupaten Sinjai, Hasir Ahmad mengatakan, menyerahkan kejadian itu ke Polres Sinjai.

“Kasus oknum ASN di kantor kami ini sedang dalam proses hukum dan sementara diamankan di Polres Sinjai. Karena itu kami serahkan kasus ini ke polres,” katanya, Rabu (14/9/2022).

Dia menyebut, akan memanggil oknum ASN tersebut secara internal setelah menjalani proses hukum.

“Kami akan mintai apa penyebab sampai menendang sepeda motor perempuan dan jika melanggar ada sanksinya,” jelasnya..(Tribunnews)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Forkopimda Riau dan Bupati Panen Raya Padi di Pekaitan Rohil

    Forkopimda Riau dan Bupati Panen Raya Padi di Pekaitan Rohil

    • calendar_month Selasa, 18 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    ROHIL, detak24.com – Gubri Syamsuar, Danrem 031/Wira Bima Brigjen TNI P Hutagalung serta Kapolda Riau Irjenpol M Iqbal panen raya di Kepenghuluan Rokanbaru Pesisir, Kecamatan Pekaitan, Rohil, Senin (17/10/22). Panen raya tersebut Gubernur Riau juga turut didampingi Bupati Rohil Afrizal Sintong, Dandim 0321 Rohil Letkol Inf M Erfani SH M.Tr (Han), Kapolres Rohil AKBP Andrian […]

  • JALAN KH Ahmad Dahlan Pekanbaru Tergenang Banjir, Pengendara Putar Arah

    JALAN KH Ahmad Dahlan Pekanbaru Tergenang Banjir, Pengendara Putar Arah

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Hujan deras yang mengguyur Kota Pekanbaru yang sejak Rabu (06/09/23) tadi pagi hingga siang belum reda. Akibatnya, sejumlah jalan dan kawasan tergenang banjir. Dikutip detak24com dari CAKAPLAH.com, di salah satu ruas jalan yang menjadi langganan banjir, yakni Jalan KH Ahmad Dahlan banjir masih terjadi dan belum surut hingga siang ini. Ruas jalan […]

  • LBHI Batas Indragiri Soroti Bobroknya Sistem Belajar Mengajar Sekolah Negeri di Inhu 

    LBHI Batas Indragiri Soroti Bobroknya Sistem Belajar Mengajar Sekolah Negeri di Inhu 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RENGAT, detak24com – Larangan jual beli LKS di sekolah diatur secara tegas dalam perundang-undangan. Kemdikbudristek juga menegaskan kembali untuk memastikan penerapannya. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181a: Melarang pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, untuk menjual buku pelajaran, LKS, bahan ajar, perlengkapan […]

  • Gubri Larang Sekolah Studi Tour serta Perpisahan di Luar 

    Gubri Larang Sekolah Studi Tour serta Perpisahan di Luar 

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Gubri Abdul Wahid larang sekolah membuat kegiatan perpisahan di luar, serta studi tour yang membebani orangtua/wali murid. Hal itu ditegaskan Gubri Abdul Wahid usai pimpin rapat perdana bersama Pejabat Tinggi Pratama (PTP) di lingkungan Pemprov Riau, Senin (3/3/2025) di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau. “Saya melarang kepala sekolah baik SMA/SMK negeri […]

  • Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Pasar Dewi Sartika, Seorang Pria Diamankan

    Polsek Mandau Ungkap Kasus Sabu di Pasar Dewi Sartika, Seorang Pria Diamankan

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial JP alias JF (36), warga kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, diamankan polisi. Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 7 September 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, di kawasan Pasar Dewi Sartika, Kelurahan Duri […]

  • Mbak Tutut Gugat Eks Menkeu Sri Mulyani 

    Mbak Tutut Gugat Eks Menkeu Sri Mulyani 

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Putri Mantan Presiden RI ke-2 Soeharto, Siti Hardiyanti Hastuti Rukmana alias Mbak Tutut melayangkan gugatan terhadap Menteri Keuangan (Menkeu) RI. Gugatan tersebut didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, dengan nomor 308/G/2025/PTUN.JKT. Dilansir dari situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta,  Tutut Soeharto mendaftarkan gugatan tersebut pada 12 September 2025. Jika mengacu pada waktu […]

expand_less