Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Kejari Bidik Korupsi Miliaran di ULP Pemkab Siak, Lima Saksi Diperiksa 

Kejari Bidik Korupsi Miliaran di ULP Pemkab Siak, Lima Saksi Diperiksa 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Aroma penyimpangan proyek miliaran rupiah di Kabupaten Siak kian terkuak. Kejaksaan setempat resmi memeriksa sejumlah pegawai Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa.

Pemeriksaan tersebut terkait proyek tahun anggaran 2025. Hingga Rabu (18/09/25), sedikitnya lima pegawai ULP sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Benar. Mereka sudah kita panggil untuk klarifikasi terkait proyek yang diduga bermasalah tahun anggaran 2025,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Siak, Frederick Christian Simamora, Kamis (18/09/25).

Frederick mengungkapkan, pemeriksaan ini berawal dari penghentian proyek pembangunan tanggul laut kawat batu (bronjong) di Desa Sungai Kayu Ara dan Bunsur, Kecamatan Sungai Apit, yang nilainya mencapai Rp 5,9 miliar dan dimenangkan CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

“Yang plat merah dulu kita panggil. Tidak menutup kemungkinan pihak perusahaan pemenang lelang juga akan kita panggil. Perkembangannya akan kita infokan,” ujarnya.

Kepala Bagian ULP Siak, Jon Effendi, membenarkan adanya pemeriksaan kejaksaan terhadap pegawai Pokja. Ia menegaskan, pihaknya tidak bisa mengintervensi proses pemenangan lelang karena ULP hanya berwenang mengumumkan hasil tender sesuai prosedur.

“Pokja bekerja secara independen. Kami hanya melihat melalui sistem evaluasi. Kalau masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses berjalan. Bila ada keraguan, kami minta saran LKPP. Saat ini kami diminta kejaksaan untuk klarifikasi,” katanya.

Jon menjelaskan, tujuh pegawai diperiksa terkait dugaan masalah legalitas Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan pemenang lelang.

“Awalnya Pokja melihat SBU perusahaan tersebut masih berlaku di sistem evaluasi. Perusahaan juga menunjukkan bukti perpanjangan. Setelah masa sanggah lima hari tidak ada tanggapan, maka proses tender berjalan. Namun kemudian kami mendapat surat dari Dinas PU yang meragukan dokumen perusahaan. Kami berangkat ke LKPP untuk meminta tanggapan. Karena masih tahap penawaran, maka dilakukan pengecekan ulang, dan atas saran Dinas PU proyek tersebut dibatalkan,” jelasnya.

Padahal progres pembangunan proyek itu sudah mencapai sekitar 30 persen. Proyek tersebut dianggarkan dari APBD Siak 2025 dengan dua kegiatan, yakni bronjong di bibir Selat Lalang Kampung Sungai Kayu Ara sepanjang 200 meter senilai Rp 3 miliar yang dimenangkan CV Lilana Bina Mandiri, dan bronjong di Kampung Bunsur sepanjang 400 meter senilai Rp 6 miliar oleh CV Berkah Ramadhan Al Fitrah.

Buntut kasus ini, sejumlah pegawai ULP kembali dikabarkan akan dipanggil Inspektorat untuk dimintai keterangan. Dugaan penyimpangan tak hanya pada proyek bronjong, tapi juga enam paket pekerjaan lain bernilai miliaran rupiah yang diputus kontraknya.

Berdasarkan data di lapangan, keenam proyek itu antara lain:

  1. Renovasi Pengembangan Bangunan Gedung Cathlab RSUD Tengku Rafi’an Siak senilai Rp 2,37 miliar (CV Lalang Perkasa Group).
  2. Semenisasi Jalan Panglima Rumpin Desa Rempak, Kecamatan Sabak Auh senilai Rp 2,7 miliar (CV Hariadi Perkasa).
  3. Semenisasi Jalan Menuju SMA Kecamatan Sabak Auh senilai Rp 739 juta (CV Hariadi Perkasa).
  4. Semenisasi Jalan di Desa Empang Pandan, Kecamatan Koto Gasib senilai Rp 857 juta (CV Lamberto Karya).
  5. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Bungaraya senilai Rp 826 juta (CV Bumi Siak Lestari).
  6. Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah Desa Jaya Pura senilai Rp 666 juta (CV Puri Ayyuna Selaras).

Skandal ini menambah daftar panjang persoalan proyek di Bumi Istana yang kini tengah disorot aparat penegak hukum, dikutip dari halloriau. (Red)

Editor : kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

    Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dilaporkan tidak beroperasi pada Jumat (06/12/24) akibat persoalan pembayaran bahan bakar. Masalah ini terjadi karena tunggakan pembayaran kepada SPBU, sehingga distribusi bahan bakar untuk bus dihentikan. “Bus mogok karena tidak bisa mengisi bahan bakar,” ujar Kabid Angkutan Umum Dishub Pekanbaru, Khairunnas dirilis Sabtu (07/12/24). Ia berharap […]

  • GEBYAR BHU, UEK BMTA Titianantui Pinggir Santuni Anak Didik dan Warga Miskin

    GEBYAR BHU, UEK BMTA Titianantui Pinggir Santuni Anak Didik dan Warga Miskin

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PINGGIR, detak24.com – Bertempat di ruang pertemuan Kelurahan Titian Antui Kecamatan Pinggir, Usaha Ekonomi Kelurahan Berkah Mandiri Titian Antui (UEK-BMTA) menggelar gebyar bagi hasil usaha (BHU) tahun 2022, Jumat (10/02/23). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Lurah Titian Antui Redho Naslin, pendamping UEK BMTA, Camat Pinggir diwakili oleh Kasi PMD Febri, Ketua UEK Balai Raja, Ketua UEK […]

  • Bampers Dumai Goro Bersihkan Kuburan IKPS

    Bampers Dumai Goro Bersihkan Kuburan IKPS

    • calendar_month Minggu, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI (DETAK24.COM) – Barisan Muda Pesisir Selatan (Bampers) gelar kegiatan gotong-royong membersihkan pandan perkuburan Ikatan Keluarga Pesisir Selatan (IKPS) Dumai sebagai wujud kepedulian sosial Bampers Dumai yang mana goro tersebut dilaksanakan di Jalan Soekarno-Hatta. Bampers merupakan Barisan Muda dari IKPS Dumai dan kegiatan gotong-royong membersihkan pandan perkuburan IKPS Dumai ini, merupakan program perdana Bampers yang dimulai […]

  • Motor Dinas Setda Inhil Lesap, Tiga Warga Dicokok Polisi

    Motor Dinas Setda Inhil Lesap, Tiga Warga Dicokok Polisi

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    INHIL, detak24.com – Sat Reskrim Polres Inhil mencokok tiga orang pelaku pencurian sepeda motor milik aparatur sipil negara (ASN) ASN yang berdinas di Setdakab Indragiri Hilir. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda Aparat kepoloisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil yang terjadi pada Juli 2021 lalu. Kejadian curanmor yang […]

  • SALURKAN Bantuan Buku, Apical Group Dapat Reward Dispersip Dumai

    SALURKAN Bantuan Buku, Apical Group Dapat Reward Dispersip Dumai

    • calendar_month Jumat, 13 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical Group menerima penghargaan dari Pemko Dumai melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Persip), Kamis (12/10/23). Penghargaan tersebut berkah program CSR bantuan hibah buku bacaan untuk dua perpustakaan di Kota Dumai. Penghargaan ini langsung diberikan oleh Kadis Persip Kota Dumai, Hj R Dona Fitri Illahi, diserahkan kepada perwakilan Humas Apical Zulfahmi pada Selasa […]

  • Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

    Polisi Tangkap Tiga Tersangka Rusuh Penertiban PETI di Cerenti Kuansing 

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Tiga orang ditetapkan jadi tersangka kasus kerusuhan penertiban PETI di Cerenti Kuansing. Satreskrim Polres Kuansing berhasil mengungkap kasus tindak pidana kerusuhan saat penertiban PETI di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti. Kapolres Kuansing, AKBP R Ricky Pratidiningrat melalui Kasat Reskrim Iptu Gerry Agnar Timur mengatakan,  keberhasilan pengungkapan ini berawal dari proses pemeriksaan sejumlah […]

expand_less