Polsek Pangean Bakar Tiga Rakit PETI di Desa Tanah Bekali
Pembakaran rakit PETI di Desa
KUANSING, detak24com – Aktivitas penambangan emas ilegal marak terjadi di wilayah Kuansing. Salah satu lokasi yang terpantau adalah Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.
Jajaran Polsek Pangean kembali menindak tegas kegiatan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ada di wilayahnya, Senin (02/06/25).
Sekitar pukul 10.30 WIB, Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring dan jajaran yang langsung memimpin operasi. Mereka membakar tiga rakit PETI yang ada di Desa Tanah Bekali Pangean.
Operasi gabungan yang dipimpin Kapolsek Pangean itu juga melibatkan Kasium Oseki Yamasita, KSPK Aiptu Raja Fiktori, Kanit Reskrim Aiptu Andy Candra SH MH, Kanit Provos Aipda Andika Sukmadi, Kanit Samapta Aipda Yuri Fernando, Kanit Binmas Aipda Alfauzan, Bhabinkamtibmas Aipda YF Djakkobus, Kanit Intel Bripka A Nopa, serta dua anggota Reskrim, Bripda Alfandri dan Bripda Ferris.
Menurut Kapolsek Pangean, razia ini dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat setempat.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Desa Tanah Bekali. Menanggapi laporan tersebut, tim gabungan langsung menuju lokasi guna memastikan kebenaran informasi,” ujar Kapolsek, Selasa (03/06/25).
Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Namun pihaknya langsung melakukan pemusnahan dengan cara membakar mesin-mesin dompeng sebagai bentuk penegakan hukum yang nyata terhadap pelaku PETI.
Operasi penertiban berakhir pukul 14.30 WIB tanpa ada hambatan. Kapolsek Pangean, Aman Sembiring menegaskan, kalau pihaknya akan terus melakukan patroli dan tindakan hukum terhadap aktivitas PETI demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban umum.
“Aktivitas PETI, dampak negatifnya besar terhadap lingkungan dan hukum. Dan kami berkomitmen dalam menjaga wilayah hukum Polsek Pangean agar tetap aman, bersih, dan bebas dari penambangan tanpa izin,” tegasnya dikutip dari cakaplah. (Red)
Editor : Kar
