Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Kepala BRI Lipat Kain Kampar Gasak Duit Bank Rp 5,2 Miliar 

Kepala BRI Lipat Kain Kampar Gasak Duit Bank Rp 5,2 Miliar 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAMPAR, detak24com – Kepala Bank BRI Unit Lipat Kain berinisial EP (33) dibekuk polisi atas dugaan transaksi fiktif. Tindakannya merugikan bank sebesar Rp 5,2 miliar lebih.

Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau membekuk EP pada Jumat (16/08/28) pukul 11.00 WIB.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan transaksi perbankan fiktif itu dilakukan pada tanggal 4 dan 5 April 2024 di Bank BRI Unit Lipat Kain-Branch Office (BO) Pekanbaru Lancang Kuning

“Tersangka memerintahkan HRM selaku teller untuk melakukan transaksi penyetoran dan penarikan fiktif tanpa adanya fisik uang dengan cara mengisi slip penyetoran dan slip penarikan sebesar Rp 6.302.500.000,” ujar Nasriadi, Sabtu (17/08/24).

Transaksi menggunakan Fiat Approval dan password milik EP. Hal itu menyebabkan terjadi selisih jumlah uang yang berada pada sistem/vault balance inquiry dengan fisik uang pada brangkas/khazanah Bank BRI Unit Lipat Kain sebesar Rp 5.272.500.000.

Tindakan EP diketahui dari Laporan Hasil Audit BRI Unit Lipat Kain-Branch Office Pekanbaru Lancang Kuning Nomor : SR.1.e-RA-PKU/RAS/05/2024 tanggal 02 Mei 2024. EP kemudian dilaporkan ke Polda Riau.

Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Riau di bawah pimpinan Kasubdit Kompol Teddy Adrian melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. EP kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka dalam proses pemeriksaan di Mapolda Riau, Jalan Pattimura 13 Pekanbaru. Penyidik masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” kata Nasriadi.

EP dijerat Pasal 49 Ayat (1) huruf a atau Pasal 49 Ayat (2) atau Pasal 49 Ayat (4) Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembang dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

    Duh, Bus TMP Pekanbaru Mogok Gegara Nunggak Bayar BBM di SPBU 

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Layanan bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) dilaporkan tidak beroperasi pada Jumat (06/12/24) akibat persoalan pembayaran bahan bakar. Masalah ini terjadi karena tunggakan pembayaran kepada SPBU, sehingga distribusi bahan bakar untuk bus dihentikan. “Bus mogok karena tidak bisa mengisi bahan bakar,” ujar Kabid Angkutan Umum Dishub Pekanbaru, Khairunnas dirilis Sabtu (07/12/24). Ia berharap […]

  • PASCA Kabut Asap Karhutla, 31 Ribu Lebih Warga di Riau Terjangkit  ISPA 

    PASCA Kabut Asap Karhutla, 31 Ribu Lebih Warga di Riau Terjangkit  ISPA 

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Diskes Riau mencatat ada 31.093 kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) hingga Agustus 2023. Penderita ISPA dari kelompok balita tergolong tinggi hingga 9 ribu kasus. Itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal melalui Kepala seksi (Kasi) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) dr Melly Agrina Melia. Ia menyebut jumlah tersebut terbagi dalam kategori […]

  • Bansos Nelayan dan Tukang Ojek Prioritas Alokasi APBD-P 2022

    Bansos Nelayan dan Tukang Ojek Prioritas Alokasi APBD-P 2022

    • calendar_month Sabtu, 24 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Alokasi Bansos untuk nelayan dan tukang ojek menjadi prioritas pembahasan APBD Perubahan 2022. Dikatakan Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto., ini merupakan penerapan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/Pmk.07 /2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. “Untuk penanganan inflasi itu kita menyiapkan anggaran. Kita siapkan itu untuk […]

  • CAK IMIN: Hapus Gubernur dari Sistem Pemerintahan! Dinilai Tak Ada Fungsi

    CAK IMIN: Hapus Gubernur dari Sistem Pemerintahan! Dinilai Tak Ada Fungsi

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan jabatan gubernur dihapus dalam sistem pemerintahan Indonesia. Dia menilai kepala daerah tingkat I tak terlalu fungsional dalam tatanan pemerintahan. “Iya, fungsi gubernur hanya sebagai sarana penyambung pusat dan daerah, itu tahap pertama. Jadi Pilkada tidak ada (pemilihan) gubernur, hanya (pemilihan kepala daerah) kabupaten/kota. Tahap […]

  • Pengurus LBHI Batas Indragiri dalam sebuah kegiatan. f : ist

    BERKIPRAH Skala Nasional, LBHI Batas Indragiri Riau Isi Posbakum di Empat PA Bali

    • calendar_month Rabu, 17 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 53Komentar

    DUMAI, detak24com – LBHI Batas Indragiri Riau mulai berkiprah skala nasional. Selain mendampingi perkara di Bumi Lancang Kuning, tahun ini dapat tender mengisi Posbakum di empat Pengadilan Agama (PA) Bali. Ketua Tim Penjab LBHI Batas Indragiri Wilayah Dumai dan sekitarnya, Abdul Rahman Munthe SH mengatakan, pada tahun 2024 ini LBHI dapat tender mengisi Pos Bantuan […]

  • Gubsu Serukan Tutup Semua Outlet Holywings di Sumut

    Gubsu Serukan Tutup Semua Outlet Holywings di Sumut

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Medan, detak24.com –  Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mendukung Holywings di Sumut ditutup. Edy merasa keberadaan Holywings sudah meresahkan karena telah membuat promosi minuman beralkohol gratis untuk Muhammad dan Maria. Dikutip Ahad (03/07/22), Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan kewenangan penutupan outlet Holywings berady di tangan bupati dan walikota. Makanya ia menyerukan kepala daerah di wilayah Sumut untuk […]

expand_less