Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » POLRES Siak Gulung Sindikat Maling Sapi di Kampung Langkai, Warga Diminta Waspada

POLRES Siak Gulung Sindikat Maling Sapi di Kampung Langkai, Warga Diminta Waspada

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 9 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Satuan Reskrim Polres Siak Polda Riau mencokok sindikat maling sapi, yang beroperasi di Kampung Langkai Kecamatan Siak, akhir bulan lalu.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Tony Prawira, Sabtu (09/12/23) mengungkapkan, adapun para pelaku yang berhasil diamankan yaitu S (58) warga Tenayan Raya Pekanbaru, AES (21) dan SH warga Duri.

Iptu Tony menerangkan kronologis penangkapan, mulai adanya laporan pencurian hewan ternak berupa sapi tersebut. Kemudian melakukan olah TKP dan interogasi awal saksi saksi, hingga menangkap sindikat maling sapi tersebut.

“Pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2023 sekira pukul 10.00 WIB Tim Opsnal mendapat informasi tentang akan adanya transaksi jual beli hewan ternak berupa sapi di kandang sapi warga Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Diduga hewan ternak tersebut hasil kejahatan,” bebernya.

Lanjut Iptu Tony menjelaskan, dari hasil pengecekan informasi tentang jual beli sapi yang diduga sapi milik korban tersebut ternyata benar adanya. Kemudian, pada Jumat (08/12/23) Tim Opsnal Satreskrim Polres Siak mengamankan terduga pembeli atau penadah sapi hasil curian tersebut berinisial S.

“Dari interogasi awal S mengaku membeli dari tersangka AES. Dari keterangan S kita langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan AES dan mengamankannya di Duri,” jelas Iptu Tony

Dari pengembangan, AES mengakui bahwa telah melakukan pencurian sapi tersebut bersama SH yang tinggal tidak jauh dari kediamannya.

“Kita langsung bergerak mengamankan pelaku SH dan membawa ke Polres Siak untuk dilakukan proses lebih lanjut,” terang Iptu Tony.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman paking lama 4 tahun dan pasal 363 Ayat (1) ke 1 dan ke 4 jo Pasal 56 dari KUHPidana, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara. (*/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • HEBOH Pantai Nias Dipenuhi Busa, BMKG Sebut Ini Sebabnya!

    HEBOH Pantai Nias Dipenuhi Busa, BMKG Sebut Ini Sebabnya!

    • calendar_month Sabtu, 7 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    NIAS, detak24com – Heboh kemunculan busa pada pantai Gunung Sitoli, Nias, Sumatera Utara (Sumut). Gumpalan putih di bibir pantai itu dijadikan bahan bermain pengunjung. Dilihat dari video yang viral, Sabtu (07/10/23), tampak busa putih terombang-ambing di tepi pantai. Beberapa pengunjung pantai tampak mendokumentasikan fenomena tersebut. Selain itu, beberapa anak-anak berlari-lari sambil memainkan busa-busa itu. Ketika […]

  • Gempar Wanita Tewas Bersimbah Darah di Minas, Ini Kata Polisi!

    Gempar Wanita Tewas Bersimbah Darah di Minas, Ini Kata Polisi!

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seorang wanita ditemukan meninggal dunia dalam rumahnya di Jalan Lintas Minas–Perawang Km 02, Kampung Minas Timur, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Rabu (04/02/26) siang. Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. Korban diketahui bernama Eticha Wina Ulina, seorang wirausaha. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan bersimbah darah […]

  • AHAD Malam Puncak Arus Balik di Tiga Tol Riau, Pengemudi Diminta Lakukan Ini!

    AHAD Malam Puncak Arus Balik di Tiga Tol Riau, Pengemudi Diminta Lakukan Ini!

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Puncak arus balik lebaran Idul Fitri 2024 diperkirakan terjadi Ahad (14/04/24) malam. Pengemudi diingatkan ekstra hati-hati selalu jaga keselamatan. EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim mengatakan, volume lalulintas (VLL) yang melintasi Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada periode H+3 dan H+4 lebaran Idul Fitri 2025 rentang 12-13 April […]

  • WAKO Paisal Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H

    WAKO Paisal Bersama Forkopimda Tinjau Pos Pengamanan Arus Mudik Idul Fitri 1444 H

    • calendar_month Jumat, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – – Walikota Dumai H Paisal didampingi Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto dan Unsur Forkopimda meninjau serta mengecek Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Dalam Rangka Operasi Ketupat Lancang Kuning 2023, Kamis (20/04/23). Adapun Walikota Dumai bersama Kapolres Dumai beserta rombongan yakni Dan Sat Radar 232 Dumai Lektol (Lek) M. Fatahillah Posuma, Kadishub Said […]

  • Program Ketahanan Pangan di Desa Bathin Betuah, Tanaman Jagung Diberi Pupuk Cair

    Program Ketahanan Pangan di Desa Bathin Betuah, Tanaman Jagung Diberi Pupuk Cair

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Tanaman jagung pipil di Desa Bathin Betuah, saat ini sudah memasuki tahap pemberian pupuk cair. Program Ketahanan Pangan yang digalakkan Polri ini terus dipantau keberlangsungannya agar membuahkan hasil yang maksimal. “Hasil dari pengecekan tanaman jagung pipil itu kini memasuki usia 25 hari, tinggi 15 sampai 20 cm, batang kokoh, besar, daun warna […]

  • ISRAEL Larang Azan Mengumandang dari Masjid Al Aqsa, Putus Kabel Speaker

    ISRAEL Larang Azan Mengumandang dari Masjid Al Aqsa, Putus Kabel Speaker

    • calendar_month Kamis, 27 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    YERUSALEM, detak24com – Otoritas Israel melarang azan berkumandang saat magrib dan isya dari Masjid Al-Aqsa dengan memotong kabel pengeras suara. Larangan azan ini dikeluarkan dengan dalih umat Yahudi sedang melakukan upacara di Buraq Square (Tembok Barat) di dekat kompleks Al -Aqsa. Sejumlah tokoh Yerusalem juga menyerukan orang Palestina melaksanakan salat Magrib dan Isya di Aula […]

expand_less