Polisi Temukan 8 Rakit PETI di Desa Tanah Bekali dan Pulau Bayur Kuansing
Razia PETI di Sungai Kuantan. f : ist
KUANSING, detak24com – Aparat Polres Kuansing kembali gencarkan operasi pemberantasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan. Penertiban dilakukan serentak oleh Polsek Pangean dan Cerenti, Jumat (26/09/25).
Di Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean, tim Polsek Pangean yang dipimpin Ps Kanit Provos Aiptu Oseki Yamasita bersama personel menemukan lima rakit PETI yang ditinggalkan pemiliknya. Seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak bisa digunakan kembali.
Kapolsek Pangean, Iptu Aman Sembiring SH menegaskan, langkah tegas ini merupakan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem sungai.
“PETI adalah aktivitas ilegal yang membahayakan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ini di Kuantan Singingi,” ujarnya.
Sementara itu, di Desa Pulau Bayur Kecamatan Cerenti, tim Polsek Cerenti yang dipimpin Kapolsek AKP Benny A Siregar SH MH, menertibkan tiga rakit dompeng yang tidak beroperasi lagi.
“Seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar dan dirusak,” tegasnya.
Selain penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
“Kami minta masyarakat tidak lagi melakukan penambangan tanpa izin. Ini demi menjaga keselamatan bersama dan kelestarian sungai,” tambah Benny.
Dengan pemusnahan ini, total delapan rakit PETI berhasil ditertibkan di dua kecamatan sekaligus. (Rls)
Editor : Kar
