Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Nikita Mirzani di Penjara usai Dilimpahkan Polisi

Nikita Mirzani di Penjara usai Dilimpahkan Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24.com – Kejari Serang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian atas nama tersangka Nikita Mirzani binti Mawardi, Selasa (25/10/22).

Kepala Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan Nikita dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang.

“Ya betul ditahan di Rutan Serang,”kata Rezkinil dihubungi Selasa malam. Nikita tersangka pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito

Nikita menjadi tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Mahendra Dito. Kasus ini bermula pada sekitar Mei 2022 saat Nikita melalui akun Instagramnya mengunggah gambar ke fitur instastory yang berisi dua gambar foto Mahendra Dito yang telah diambil dari search engine google dan situs berita online.

Dia kemudian mengedit foto tersebut dengan menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan atau pencemaran nama baik Mahendra Dito.

Unggaham Nikita Mirzani tersebut diketahui oleh Haerul Yusi karyawan Mahendra Dito selanjutnya menyampaikannya kepada atasannya itu. Dito yang merasa keberatan dengan unggahan tersebut lantas melaporkan Nikita ke Polresta Serang untuk dilakukan proses secara hukum.

Nikita dijerat dengan sangka Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kejaksaan Negeri Serang menyatakan berkas perkara Nikita Mirzani binti Mawardi dinyatakan lengkap (P-21) pada tanggal 06 Oktober 2022.

Rezkinil menyatakan pihaknya melakukan penahanan terhadap Nikita selama 20 (dua puluh) hari terhitung mulai tanggal 25 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022 di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B Serang.

“Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan untuk segera melimpahkan perkara tersangka ke Pengadilan Negeri Serang,” kata dia.(tempo.co)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • PEDULI Lingkungan, GenBI Komisariat UIN Suska Gelar ‘Mahoni’ di SDN 103 Pekanbaru

      PEDULI Lingkungan, GenBI Komisariat UIN Suska Gelar ‘Mahoni’ di SDN 103 Pekanbaru

      • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      Pekanbaru, detak24com – Upaya mendukung lingkungan dan pendidikan, GenBI Komisariat UIN Suska Riau Divisi Lingkungan Hidup menggelar kegiatan Menanam Pohon Bersama Genbi (Mahoni) di SDN 103 Pekanbaru, Sabtu (30/09/23). Kegiatan Mahoni ini sebagai bagian dari upaya mendukung lingkungan dan pendidikan di wilayah setempat. dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan dan memperkenalkan konsep keberlanjutan melalui aksi […]

    • VIRAL! Pakai Sweater Tanggal 3 Desember, Simak Lirik Lagu Aslinya 

      VIRAL! Pakai Sweater Tanggal 3 Desember, Simak Lirik Lagu Aslinya 

      • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
      • account_circle Redaksi
      • 9Komentar

      KATA kunci Pakai sweater tanggal 3 Desember tengah viral medsos. Berikut lirik lagu aslinya yang dinyanyikan musisi Amerika Conan Gray. Di ketahui jika trending viralnya pakai sweater tanggal 3 Desember berkaitan dengan sebuah lirik lagu karya musisi AS, Conan Gray dengan judul Heather. Melansir lirik lagu Heather, memiliki makna yang romantis tentang seseorang yang terkenang dengan moment tanggal 3 […]

    • Pria Paruhbaya Hilang Tenggelam di Sungai Kampar, Jatuh Saat Mancing Ikan

      Pria Paruhbaya Hilang Tenggelam di Sungai Kampar, Jatuh Saat Mancing Ikan

      • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      KAMPAR, detak24.com – Umas (50), dinyatakan hilang tenggelam di Sungai Kampar, Desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau pada Selasa (14/09/22) sekitar pukul 16.30 WIB. Kepala Basarnas Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya mengatakan, pihaknya menerima informasi dari pihak keluarga bahwa korban hilang tenggelam di Sungai Kampar saat sedang mencari ikan. “Korban sedang menahan rawai untuk mencari ikan. […]

    • VIRAL Rohil : Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar hanya ASN Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget!

      VIRAL Rohil : Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar hanya ASN Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget!

      • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Netizen ramai-ramai mengomentari kebijakan Bupati Afrizal Sintong terkait sanksi nonjob DRS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Rohil yang digerebek ngamar bareng Wakil Bupati Rokan Hilir. Kebijakan yang diambil Bupati Rohil, Afrizal Sintong itu disayangkan netizen sebagai kebijakan yang berat sebelah. Diketahui, Bupati Rohil menonaktifkan DRS sebagai jawaban atas pertanyaan publik terkait langkah […]

    • VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

      VIRAL! Kebun Bunga Edelweis Rawa Ranca Upas Rusak Parah

      • calendar_month Kamis, 9 Mar 2023
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      detak24.com – Kondisi kebun bunga edelweis Ranca Upas rusak parah imbas acara motor trail yang berujung ricuh. Kerusakan tanaman langka tersebut jadi viral Tiktok. Seperti pantauan detikJabar di lokasi, pada Rabu (08/03/23), kerusakan kebun bunga edelweis rawa Ranca Upas terjadi di bagian rawa atau edelweis rawa. Meski sudah hancur berantakan, saat ini sudah dilakukan penanaman kembali oleh pengelola […]

    • Seorang Meregang Nyawa, Bus TAM Tabrak Calya Sampai Hancur di Rumbai

      Seorang Meregang Nyawa, Bus TAM Tabrak Calya Sampai Hancur di Rumbai

      • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang dilaporkan tewas dalam peristiwa lakalantas maut antara bus TAM versus Toyota Calya di Rumbai Barat, Pekanbaru. Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Yos Sudarso Km 15, tepatnya di depan SMKN 5, Kecamatan Rumbai Barat, Kota Pekanbaru, Senin (23/03/26) siang sekitar pukul 13.25 WIB. Akibatnya satu orang tewas dan 9 orang luka-luka. […]

    expand_less