OKNUM ASN Cs di Bangko Rohil Preteli Rumah Pensiunan PNS, Ketiganya Pemuja Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Polisi menangkap tiga pelaku penjarahan rumah H Wazirwan (62), pensiunan PNS warga Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan Timur, Bangko Rohil. Seorang tersangkanya diketahui oknum ASN berinisial KY (43).
Tersangka KY bekerjasama dengan dua orang rekannya, SY (26) buruh dan SM (50) nelayan. Dari aksi ketiga pelaku, berhasil mencuri 1 unit sepeda merk Genio, 1 unit sepeda merk Turanza,1 unit mesin outdoor AC merk Sharp, 1 unit mesin air merk Shimizu.
Kemudian, 1 unit Scooter, 1 unit pemanas air merk Wika, 1 pasang sepatu olahraga /sports,1 buah tabung gas elpiji 3 Kg, 2 buah mesin air ikan, 2 pasang sepatu boots dan 2 bilah parang. Kerugian materil sebanyak Rp 10 juta.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, dikutip detak24com, Rabu (14/06/23) membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut.
“Ketiga tersangka beralamat di Jalan Skip Kelurahan Bagan Hulu diciduk Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Polres Rohil secara bergiliran, pada Senin (12/06/23), pukul 23.30 WIB,” ujarnya.
Ketiganya diciduk, setelah terendus petugas sebagai pelaku dan terlibat dalam menyatroni barang barang di rumah pensiunan PNS atas nama H Wazirwan (62 tahun), Kamis (01/06/23) sekitar pukul 10.10 WIB. Namun, batu diketahui korban pada Senin 5 Juni 2023, sekira pukul 06.00 WIB.













