DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

MUI Bolehkan Distribusi Daging Kurban Olahan, Dampak Wabah PMK

 

Jakarta, detak24.com -Majelis Ulama Indonesia (MUI) membolehkan umat Islam mendistribusikan daging hewan kurban ke daerah-daerah yang membutuhkan dalam bentuk segar maupun olahan.

Hal itu dapat dilakukan menjamin pemerataan distribusi hewan kurban imbas kebijakan pembatasan pergerakan hewan di daerah wabah PMK.

Menurut Ketua MUI, Asrorun Niam Soleh dalam keterangannya dikutip Selasa (07/06/22), hal itu dapat dilakukan menjamin pemerataan distribusi hewan kurban imbas kebijakan pembatasan pergerakan hewan di daerah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

“Untuk itu daging kurban dapat didistribusikan ke daerah yang membutuhkan dalam bentuk daging segar atau daging olahan,” kata 

Asrorun mengatakan hewan kurban potensial menumpuk di satu daerah karena tidak bisa keluar ke daerah lain imbas kebijakan karantina wilayah akibat wabah PMK. Akibatnya, daging kurban bisa menumpuk di wilayah tertentu.

“Maka MUI memberi solusi bisa melaksanakan kurban di daerah tersebut,” kata dia.

Ketentuan itu, kata Asrorun, telah tertuang dalam Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah PMK.

Fatwa MUI itu berisikan umat Islam dapat berkurban di daerah sentra ternak, baik secara langsung maupun tak langsung dengan mewakilkan kepada orang lain. Fatwa itu juga memperbolehkan berkurban melalui lembaga sosial keagamaan yang menyelenggarakan program pemotongan hewan kurban dari sentra ternak.

MUI juga menetapkan hewan yang memiliki gejala klinis berat terpapar wabah PMK tak sah untuk dijadikan hewan kurban. Gejala klinis berat itu di antaranya kuku lepuh hingga terlepas, kaki pincang sehingga tak bisa berjalan hingga kondisi fisik hewan sangat kurus.

Di sisi lain, MUI menetapkan hewan yang terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori ringan masih sah dijadikan hewan kurban. Gejala ringan itu seperti lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.(CNN)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

18 thoughts on “MUI Bolehkan Distribusi Daging Kurban Olahan, Dampak Wabah PMK

  1. Ping-balik: see this website
  2. Ping-balik: ADVANTPLAY
  3. Ping-balik: Aviator game
  4. Ping-balik: pg168
  5. Ping-balik: pg168
  6. Ping-balik: หนังโป๊
  7. Ping-balik: Sweet Bonanza Slot
  8. Ping-balik: webslot
  9. Ping-balik: jav

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *