KONYOL! Maling Kambing di Pekanbaru Ditangkap Usai Mengaku ke Korban
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 16 Des 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Tiga pria berinisial Y (21), BC (22) dan S (42) diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya lantaran maling kambing di Kelurahan Bencah Lesung, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Kanit Reskrim Polsek Tenayan Raya Iptu Dodi Vivino, Sabtu (16/12/23) mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada Rabu (13/12/23) sekitar pukul 03.55 WIB dinihari.
“Para pelaku mencuri kambing yang saat itu berada di depan rumah korban dengan menggunakan sepeda motor,” ujar Dodi,.
Kata Dodi, motif para pelaku mencuri kambing korban untuk membeli chip judi online dan berfoya-foya.
“Tersangka mau melakukan pencurian tersebut untuk menambah biaya kebutuhan sehari-hari dan untuk membeli chip judi online. Kambing itu dijual kepada Adi seharga Rp 400 ribu,” ungkapnya.
Peristiwa terungkap berawal ketika korban bertemu dengan para pelaku. Maling kambing itu mengakui telah mencuri kambing betina milik korban. Tak terima ternaknya dicuri, korban melapor ke Polsek Tenayan Raya.
Polisi akhirnya menangkap ketiga maling kambing tersebut di rumah masing-masing. Kepada petugas, pelaku mengakui perbuatannya dan kambing itu telah lepas saat diikat di kandang milik Adi.
“Hasil pemeriksaan tes urine, para pelaku positif menggunakan narkoba. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP dengan ancaman di atas 3 tahun,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













