Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » MENANTU CELAKA di Siak Masuk Penjara, Ancam Mertua Pakai Parang

MENANTU CELAKA di Siak Masuk Penjara, Ancam Mertua Pakai Parang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24.com – Pria warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu terpaksa mendekam dalam penjara. Menantu celaka itu telah mengancam sang mertua dengan parang tajam.

Pelaku berinisial SN (33) ditangkap di rumahnya, usai dilaporkan korban Sumiati (58) yang tidak lain adalah mertuanya sendiri. 

Pelaku nekat mengancam dan mencoba mengayunkan parang kepada mertuanya. Karena merasa kesal istrinya pulang ke rumah orang tuanya dan tidak mau pulang ke rumahnya. 

Kejadian ini berawal Ahad (6/11/22) sekira jam 22.00 WIB pelaku datang ke rumah korban dengan mengetuk pintu dan pelaku masuk kedalam rumah kemudian mengancam korban dengan cara mengambil parang. 

Setelah itu, pelaku langsung mengejar korban sambil mengayunkan parang ke arah kepala korban dan berkata, “saya bunuh ibu sekarang juga” kemudian dihalangi oleh suami korban hingga parang tersebut terjatuh.

Tidak terima, merasa terancam dan trauma, maka korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu. Usai terima laporan korban dilakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. 

Selanjutnya, pada Kamis (1/12/22) sekira jam 22.00 WIB anggota Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. 

Dan atas perintah Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Siak Hulu AKP Hendri Berson SH memerintahkan Panit 1 Opsnal Ipda Syahrial beserta anggota Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

“Tim berhasil mengamankan tersangka dan membawa ke Polsek Siak Hulu guna diproses lebih lanjut,” jelas Kapolsek Siak Hulu, AKP Zainal Arifin SH MH. 

Pelaku ini sempat mengayunkan sebilah parang kearah kepala korban, namun tangan pelaku berhasil ditangkap oleh Rahman (suami korban) sehingga parang tersebut terjatuh ke lantai rumah.

“Pelaku ini sering cek cok dengan istrinya dan istrinya pun pulang ke rumah mertuanya, tidak terima pelaku langsung mengancam dan mencoba membacok mertuanya ini. Pelaku sudah melanggar Pasal 2 Ayat ( 1 ) Undang-undang RI No 12 Tahun 1951 dan Pasal 335 KUH Pidana,” tutup Kapolsek.(haloterkini.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Surya Darmadi ditahan di Rutan Kejagung. F. :. IST

      MA Sunat Vonis Surya Darmadi, Rp 40 T Tak Perlu Dikembalikan ke Negara!

      • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Mahkamah Agung (MA) menyunat hukuman Surya Darmadi (71), sehingga lolos dari kewajiban mengembalikan kerugian negara Rp 42 triliun. Ia hanya divonis mengembalikan Rp 2 triliun saja. Kasus bermula saat Surya Darmadi ‘main mata’ dengan Bupati Indragiri Hulu, 1999-2008 Raja Thamsir Rachman terkait pembukaan lahan kelapa sawit. Padahal lahan itu berada dalam kawasan […]

    • Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

      Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

      • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Kemendagri keluarkan surat edaran (SE) tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB–P2) di sejumlah daerah untuk dikaji ulang. Wamendagri Bima Arya mengatakan kajian itu diminta dilakukan, karena rencana kenaikan PBB telah mendapat penolakan warga di sejumlah tempat. Seperti di Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan). […]

    • Suharso Minta Kader PPP di DPRD Dorong Penyerapan Anggaran Daerah

      • calendar_month Senin, 29 Nov 2021
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      detak24.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa meminta seluruh anggota DPRD PPP di semua tingkatan untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran di daerah. Tujuannya untuk mengawal suksesnya pemerintahan Jokowi saat ini. “Kita adalah bagian dari koalisi pemerintah, maka kita berharap pada pemerintah untuk sukses sampai akhir periode seperti yang diamanatkan. Utamanya adalah dengan […]

    • Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo untuk Hasto – Tom Lembong Demi Keutuhan NKRI 

      Amnesti dan Abolisi Presiden Prabowo untuk Hasto – Tom Lembong Demi Keutuhan NKRI 

      • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengatakan alasan pemberian abolisi dan amnesti Presiden RI Prabowo Subianto kepada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto untuk menjaga keutuhan NKRI. “Dari awal presiden memang menginginkan, karena beliau selalu berpikir tentang keutuhan NKRI. Jadi beliau selalu menekankan tentang keutuhan dan kita harus betul-betul bersatu padu untuk membangun bangsa […]

    • Pria Gimbal Kedapatan Simpan Ganja 360 Gram di Rimba Sekampung Dumai 

      Pria Gimbal Kedapatan Simpan Ganja 360 Gram di Rimba Sekampung Dumai 

      • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang pria gimbal berinisial SM diringkus Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai setelah kedapatan menyimpan satu bungkus besar daun ganja kering seberat kurang lebih 360,82 gram. Penangkapan berlangsung pada Sabtu, 26 Juli 2025 siang sekira pukul 12.30 WIB di Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Riza Effyandi, S.H., M.H., […]

    • Harga Jual TBS Sejumlah PKS di Provinsi Riau Anjlok

      Harga Jual TBS Sejumlah PKS di Provinsi Riau Anjlok

      • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Harga tandan buah segar (TBS) sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit Provinsi Riau mengalami penurunan signifikan, Jumat (20/12/24). Seperti diungkapkan oleh Ucok, petani sawit dari Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan. Dia menyebutkan ada tiga PKS yang mengumumkan penurunan harga beli TBS. “Pertama ada PT Persada Agro Lestari. Hari ini mengumumkan penurunan harga beli […]

    expand_less