Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » DUH! Buk Guru di Sungai Sembilan Terlibat Penipuan Rp 216,23 Juta

DUH! Buk Guru di Sungai Sembilan Terlibat Penipuan Rp 216,23 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 21 Mar 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Seorang guru perempuan inisial Lz (39) berstatus PNS sebuah SDN di Sungai Sembilan, ditangkap polisi dalam kasus penipuan emas Antam.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, Selasa (21/03/22) mengatakan, tersangka menawarkan proyek fiktif dan melakukan penipuan terkait jual beli emas Antam, Senin (20/3/2023).

Dijelaskan, kejadian bermula pada bulan Maret 2021, ML Alias LZ (39) menawarkan proyek pekerjaan pengadaan alat tulis di kantor SD tempatnya bekerja. Tergiur dengan tawaran dan bujuk rayu, korbanpun menyerahkan uang via transfer sebesar Rp. 87.000.000 ke rekening tersangka.

Tak lama kemudian, masih di bulan yang sama yakni bulan Maret 2021 tersangka kembali membujuk rayu korban mengatakan bisa membantu usaha korban menjualkan emas Antam secara kredit kepada guru di tempatnya bekerja. Ketika itu korban percaya dan menyerahkan sebanyak 13 (tiga belas) emas Antam kepada tersangka secara bertahap sebanyak tiga kali, dengan total harga emas Antam Rp 129.130.000.

Tak kunjung membuahkan hasil dan mendapatkan informasi perkembangan proyeknya, korban mulai merasa curiga. Hingga pada hari Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 16.00 WIB korban mendatangi dan menanyakan tentang proyek pengadaan alat tulis kepada pihak sekolah tempat tersangka mengajar.

Namun diketahui proyek tersebut merupakan fiktif ataupun tidak ada. Terkait emas Antam tersebut, belakangan diketahui bahwa sudah dijual tersangka dan uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 216.230.000. Tersangka dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Kapolsek Sungai Sembilan.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • DUA Mahasiswa Unri Tewas Saat KKN, Rektor Ucapkan Belasungkawa

    DUA Mahasiswa Unri Tewas Saat KKN, Rektor Ucapkan Belasungkawa

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Rektor Unri Rektor Unri, Prof Dr Sri Indarti mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya dua mahasiswa saat menuju KKN di Lipat Kain, Kampar. Kabar duka dari civitas akademika Universitas Riau (Unri) dimana dua mahasiswa Unri mengalami kecelakaan tunggal saat menuju lokasi Kuliah Kerja Nyata (Kukerta) tahun 2023, Ahad (9/7/2023). Baca juga : https://detak24.com/dua-mahasiswa-kkn-unri-asal-bengkalis-tewas-di-kampar-kiri-motor-terjun-masuk-jurang Rektor […]

  • Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu di Air Kulim Batsol

    Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu di Air Kulim Batsol

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus sabu berat total 5,69 gram di sebuah rumah Jalan Sejahtera Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Informasi dirangkum, Selasa (10/12/24), pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (07/12/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka dalam kasus ini adalah SS (52), seorang warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. […]

  • PABRIK Kapal Api PHK dan Tak Bayar THR Viral, Ternyata Begini Faktanya!

    PABRIK Kapal Api PHK dan Tak Bayar THR Viral, Ternyata Begini Faktanya!

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    detak24com – PT Agel Langgeng grup Kapal Api PHK serta tak bayar THR ratusan karyawan. Manajemen perusahaan berjanji akan mencari solusinya. Seperti diketahui, kabar ini sempat viral di media sosial Twitter, dengan adanya video yang menunjukkan sekelompok buruh melakukan aksi protes menuntut pesangon dan THR. Mereka disebutkan buruh korban PHK Kapal Api. Dalam video juga […]

  • TERSANGKA Korupsi Pupuk Dipindahkan ke Mapolres Siak, Usai Viral Diajak Jalan-jalan

    TERSANGKA Korupsi Pupuk Dipindahkan ke Mapolres Siak, Usai Viral Diajak Jalan-jalan

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com  – Tersangka korupsi pupuk subsidi, Suparmin dipindahkan ke tahanan Maolres Siak, buntut dari kasus Kapolsek Bungaraya membawanya jalan-jalan ke kebun sawit pada Sabtu (14/10/23) lalu. Selama ini, tersangka korupsi pupuk tersebut ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak dan dititipkan di tahanan Polsek Kecamatan Bungaraya kini. Mulai, Rabu (18/10/23) penahanan tersangka korupsi pupuk itu dipindahkan […]

  • Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, Ibra Teguh Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat 

    Dilantik Sebagai Anggota DPRD Bengkalis Periode 2024-2029, Ibra Teguh Ucapkan Terimakasih kepada Masyarakat 

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Politik muda Partai Golkar daerah pemilihan Kecamatan Mandau, Ibra Teguh SH dilantik sebagai anggota DPRD kabupaten Bengkalis periode 2024-2029 bersama dengan 45 anggota DPRD lainnya di Gedung Cik Puan, Bengkalis.  “Alhamdulillah, hari ini kita bersama rekan-rekan lainnya dilantik sebagai anggota DPRD kabupaten Bengkalis yang baru. Semoga amanah yang diembankan masyarakat dapat kita […]

  • Direktur PT SPR ‘Tantang’ Gubri SF Hariyanto, Ini Sebabnya!

    Direktur PT SPR ‘Tantang’ Gubri SF Hariyanto, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Direktur PT Sarana Pembangunan Riau (SPR), Ida Yulita Susanti menegaskan terkait persoalan isu penolakan audit yang dilakukan Inspektorat Riau terhadap BUMD yang ia pimpin. Ida mengaku manajemen perusahaan tidak pernah menolak pelaksanaan audit. “Kami tidak menolak siapapun yang datang ke SPR asalkan sesuai dengan aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ucapnya kepada […]

expand_less