Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Motor Dinas Setda Inhil Lesap, Tiga Warga Dicokok Polisi

Motor Dinas Setda Inhil Lesap, Tiga Warga Dicokok Polisi

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24.com – Sat Reskrim Polres Inhil mencokok tiga orang pelaku pencurian sepeda motor milik aparatur sipil negara (ASN) ASN yang berdinas di Setdakab Indragiri Hilir. Para tersangka ditangkap di tempat berbeda

Aparat kepoloisian berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) milik ASN Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil yang terjadi pada Juli 2021 lalu. Kejadian curanmor yang lebih kurang sudah setengah tahun itu, terjadi di Jalan Lingkar 2 Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan dengan korban bernama Faishal Shadik (41).

Sat Reskrim Polres Inhil juga menangkap tiga tersangka berinisial MS (28), FI (25) warga Tembilahan Hulu dan AF (28) warga Kecamatan Keritang. Para tersangka ditangkap pada Rabu (2/2) hingga Kamis (3/2/2022) di tempat berbeda.

Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Amru Abdullah SIK MSI  melalui Paur Humas Ipda Esra SH memaparkan, setelah rangkaian penyelidikan, kasus curanmor itu berhasil terungkap.

“Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda. MS di Jalan Gajah Mada Tembilahan, AF di Pelabuhan Pasar Kotabaru dan FI di Jalan Suhada Tembilahan Hulu,” paparnya.

Tersangka dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Juga diamankan barang bukti 1 buah STNK,  sepeda motor merek Honda CRF warna hitam dan 1 buah kunci sepeda motor.

“Kronologis kejadian itu bermula pada pagi hari, ketika istri korban membersihkan halaman rumah dan mendapati motor dinas CRF yang biasa dipakai suaminya tidak berada di tempat. Istri korban lalu menanyakan sepeda motor tersebut kepada korban,” tuturnya.

Istri korban menanyakan apakah sepeda motor tersebut ada yang meminjam, namun korban mengatakan bahwa sepeda motor tersebut tidak ada yang meminjam.

“Selain itu, istri pelapor juga melihat pintu pagar depan rumah dalam keadaan terbuka. Korban dan istrinya lalu mencari keberadaan sepeda motor itu, namun tidak dijumpai,” ungkap Esra.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian diperkirakan mencapai Rp25 juta. “Para tersangka sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil. Mereka dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara,” tukasnya.(riaulink)

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami.
Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MUDIK Lebaran : Polda Sumbar Uji Coba One Way Padang-Bukittinggi, Ini Rutenya

    MUDIK Lebaran : Polda Sumbar Uji Coba One Way Padang-Bukittinggi, Ini Rutenya

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PADANG, detak24com – Ditlantas Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengerahkan 350 personel mengamankan uji coba one way atau satu jalur rute Padang-Bukittinggi, Sabtu (08/04/23) lusa. Ratusan personel itu merupakan gabungan dari Polres Padang Pariaman, Padang Panjang, Bukittinggi dan Agam serta dari Ditlantas Polda Sumbar. “Ada 350 personel yang kita kerahkan untuk mengamankan uji coba one way […]

  • ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

    ISTRI Siri Muhammad Adil Dituntut 3 Tahun Penjara, Korupsi di Kepulauan Meranti

    • calendar_month Kamis, 10 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    PEKANBARU, detak24com – JPU KPK menuntut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih, dengan hukuman 3 tahun penjara. Fitria Nengsih dinilai bersalah telah memberi suap kepada Bupati Kepulauan Neranti, Muhammad Adil, sebesar Rp 750 juta. Diketahui, suap itu diberikan karena Adil memberikan Pekerjaan Penyediaan Perjalanan Ibadah Umrah Bagian Kesejahteraan […]

  • PAK KADES di Rohil Buru-buru Minta Maaf kepada Kasat Reskrim, Ada Apa?

    PAK KADES di Rohil Buru-buru Minta Maaf kepada Kasat Reskrim, Ada Apa?

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    ROHIL, detak24.com –  Penghulu Desa (Kades) Menggala Sakti Rohil, Muslim mengklarifikasi ucapannya dalam rekaman yang menyebut Kasat Reskrim Polres setempat sebagai calon pembeli lahan milik Kelompok Tani (Poktan) Menggala Jaya. “Bahwa tidaklah benar Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Reza Fahmi sebagai calon pembeli lahan Poktan Menggala Jaya,” kata Muslim melalui rilisnya, Rabu (28/12//22). Terkait pembicaraan […]

  • OMG Riau Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres PDIP 

    OMG Riau Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Capres PDIP 

    • calendar_month Minggu, 18 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SIAK, detak24com – Ganjar Pranowo Capres PDIP dapat tambahan pundi-pundi dukungan di Riau. Kali ini sukarelawan Orang Muda Ganjar (OMG) melakukan deklarasi di Provinsi Riau. OMG menggelar deklarasi sekaligus memberikan suguhan festival budaya kepada masyarakat dan pemuda di Taman Motuyoko Perawang, Kabupaten Siak, Sabtu (17/06/23). “Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan semangat nasionalisme, kami […]

  • Plt

    Gesa Penyidikan Korupsi PMI Riau, Jaksa Periksa 30 Saksi Secara Maraton

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau dalami penyidikan kasus dugaan korupsi PMI Riau. Tim telah meminta keterangan 30 orang saksi secara maraton. Penanganan perkara ini dilakukan tim jaksa penyidik Pidsus Kejati Riau. Penanganan perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan pada pertengahan Mei 2024. “Lebih kurang 30 orang saksi (sudah diperiksa),” ujar Plt Kasi Penerangan Hukum (Penkum) […]

  • Nikita Mirzani di Penjara usai Dilimpahkan Polisi

    Nikita Mirzani di Penjara usai Dilimpahkan Polisi

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Kejari Serang menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari penyidik kepolisian atas nama tersangka Nikita Mirzani binti Mawardi, Selasa (25/10/22). Kepala Intelijen Kejari Serang, Rezkinil Jusar mengatakan Nikita dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Serang di Kota Serang. “Ya betul ditahan di Rutan Serang,”kata Rezkinil dihubungi Selasa malam. […]

expand_less