Polsek Medangkampai Bekuk Pencuri Besi Tower Api Milik PT Wilmar
DUMAI, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Medangkampai Dumai menciduk pencuri besi penyangga tower api milik PT Wilmar di Jalan Pertanian Kelurahan Pelintung.
Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto,melalui Kapolsek Medang Kampai AKP Edwi Sunardi, Senin (26/09/22), tersangka, AL alias AB (29) warga Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai berhasil diamankan Tim Opsnal Polsek Medang Kampai usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (22/09/2022) lalu.
“Kejadian diketahui pada Kamis (22/08/2022) lalu, telah terjadi tindak pidana pencurian besi penyangga tower pemantau api milik PT Wilmar di Jalan Pertanian Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai. Akibat insiden ini, pihak perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp15 juta,” jelasnya.
Tak hanya tersangka, lanjut Kapolsek Medang Kampai, turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 5 (lima) batang potongan besi tangga tower pemantau api yang diduga milik PT Wilmar.
“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka AL Alias AB (29) akan dijerat Pasal 363 KUHPidana mengenai Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” pungkasnya.(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

15 thoughts on “Polsek Medangkampai Bekuk Pencuri Besi Tower Api Milik PT Wilmar”