Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

Keluarkan SE, Kemendagri Larang Daerah Naikkan PBB Lebihi 100 Persen 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Kemendagri keluarkan surat edaran (SE) tentang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBBP2) di sejumlah daerah untuk dikaji ulang.

Wamendagri Bima Arya mengatakan kajian itu diminta dilakukan, karena rencana kenaikan PBB telah mendapat penolakan warga di sejumlah tempat. Seperti di Cirebon (Jawa Barat), Pati (Jawa Tengah), hingga Bone (Sulawesi Selatan).

Bahkan, dia mengatakan pihaknya melarang pemerintah daerah menaikkan PBB-P2 hingga di atas 100 persen.

Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran, yang intinya meminta agar seluruh kepala daerah itu betul-betul berhati-hati dalam melakukan penyesuaian PBB P2, dan meminta agar daerah-daerah yang mengalami persoalan, artinya warga keberatan, untuk meninjau kembali, bahkan membatalkan itu,” kata Bima usai rapat di Komisi II DPR,  Senin (25/08/25).

“Kami sudah mencatat itu, memang ada beberapa daerah yang di atas 100 persen. Ya, tentu harus dikaji ulang,  dibatalkan atau ditunda,” tambahnya.

Dia mengatakan sejumlah daerah sudah melakukan pembatalan kenaikan PBB yang berlipat-lipat tersebut. “Beberapa daerah kami catat sudah membatalkan itu,” kata politikus PAN tersebut.

Kenaikan PBB di sejumlah daerah baru-baru ini tak sepenuhnya disebabkan karena efisiensi. Menurut dia, beberapa daerah telah mengambil kebijakan tersebut jauh hari sebelumnya.

PBB 104 Daerah Naik Lebih 100 Persen 

Lanjut  Wamendagri, total ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2 di atas 100 persen sejak pemerintah sebelumnya. Hanya ada tiga daerah yang melakukannya baru-baru ini. Namun, dia tak mengungkap daftar daerah tersebut.

“Data-data yang kami miliki itu dari 104 daerah tadi, itu sebagian besar itu mengeluarkan kebijakan itu sebetulnya di tahun-tahun sebelumnya, sebelum kebijakan efisiensi. Jadi tiga daerah, yang melakukan penyesuaian itu di tahun 2025,” katanya.

“Jadi saya kira tidak tepat, kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi, itu adalah inisiatif daerah yang dilakukan untuk meningkatkan PAD,” imbuh dia dikutip dari cnnindonesia. (Red)

Editor : Kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEREKAM CCTV, Maling Berparang Gasak Perumahan D’Main Stadium Pekanbaru

    TEREKAM CCTV, Maling Berparang Gasak Perumahan D’Main Stadium Pekanbaru

    • calendar_month Jumat, 19 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ketegangan menyelimuti perumahan D’Main Stadium di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru, setelah aksi maling berparang terekam kamera CCTV. Salah seorang warga setempat, Fadli menuturkan insiden maling berparang itu.. Menurut Fadli, maling tersebut berhasil memasuki rumah kosong di komplek tersebut. “Kasus maling berparang sudah dilaporkan ke Polresta Pekanbaru,” ujarnya,, Jumat (19/04/24). Fadli mengatakan, ia […]

  • Gadis Belia Jadi Pengedar Ekstasi di Jalan Pepaya Pekanbaru 

    Gadis Belia Jadi Pengedar Ekstasi di Jalan Pepaya Pekanbaru 

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Muda-mudi berinisial F (29) dan gadis belia inisial DLN (19) ditangkap karena mengedarkan ekstasi. Dari tangan keduanya polisi mengamankan ineks logo tengkorak dan bendera Brazil. Informasi dirangkum, Jumat (09/08/24), pengungkapan dilakukan oleh Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba  (Ditresnarkoba) Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Subayang pada Selasa (06/08/24) sekira […]

  • IMIGRASI DUMAI Deportasi WN Malaysia, Usai Jalani Vonis Kasus Identitas Palsu

    IMIGRASI DUMAI Deportasi WN Malaysia, Usai Jalani Vonis Kasus Identitas Palsu

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Seorang perempuan warga Malaysia inisial GT akhirnya dideportasi ke negara asalnya.. Tindakan itu dilakukan setelah yang bersangkutan elesai menjalani hukuman penjara kasus pemalsuan identitas. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Rejeki Putra Ginting, Senin (19/12/22) mengatakan, deportasi telah dilakukan pada Ahad (18/12/22). Menurutnya GT sudah menjalankan hukuman satu bulan di Rumah […]

  • Lanal Dumai limpahkan tersangka dan BB 12,97 Kg sabu ke BNNP Riau. F : CAKAPLAH.COM

    Lanal Dumai Limpahkan Perkara 12,97 Kg Sabu ke BNNP

    • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Tidak ke Polres ataupun ke BNNK, Lanal justeru melimpahkan proses hukum tersangka kepemilikan 12.97 Kg sabu ke BNNP Riau di Pekanbaru. Padahal, TKP-nya dalam wilayah Dumai. Komandan Lanal Dumai, Kolonel Laut Stanley L mengatakan Tim Ops Intelmar Lanal Dumai dan Lantamal I mengamankan paketan sabu dengan berat 14,077 kg. “Setelah dilakukan penimbangan, […]

  • Protes Revisi UU Pilkada, BEM-Aliansi Mahasiswa Unri Sampaikan Tiga Tuntutan 

    Protes Revisi UU Pilkada, BEM-Aliansi Mahasiswa Unri Sampaikan Tiga Tuntutan 

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – BEM bersama Aliansi Mahasiswa Universitas Riau menggelar Aksi MENDESAK (Melawan Demokrasi Rusak) di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jumat (23/024). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap rencana pengesahan revisi UU Pilkada oleh DPR yang mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi, yang seharusnya menjadi pilar dalam menjaga demokrasi di Indonesia. Ribuan mahasiswa turun ke jalan membawa […]

  • Maling Bonyok Dihajar Puluhan Massa, Beraksi Pagi Hari

    Maling Bonyok Dihajar Puluhan Massa, Beraksi Pagi Hari

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Meranti, detak24.com – Puluhan massa di Desa Lukit Kecamatan Merbau, Senin (12/09/2022) pagi lalu, menangkap seorang maling yang nekat menggasak handphone dan uang jutaan rupiah milik dua warga setempat. Pelaku berinisial IN (25), warga Desa Tanjung Gadai, Kecamatan Tebingtinggi Timur ini kedapatan telah mencuri sebuah handphone milik Desi Anjarsari dan uang milik Supratman alias Suprat […]

expand_less