DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

MEMALUKAN! Pria Ini Obok-obok Isi Warung Janda di Bangko Rohil, Gasak Uang hingga Rokok 

ROHIL, detak24com – Gerak cepat ungkap pelaku tindak pidana jurang dari 24 jam, seorang residivis pencurian berinisial H als Hen (23) warga Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko Rohil diciduk polisi.

Pelaku yang diketahui baru saja keluar dari Lapas Bagansiapiapi sekitar 1 bulan 3 hari tersebut diamankan dengan kasus yang sama yakni pencurian dengan pemberatan.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH, Jumat (28/04/23) membenarkan bahwa pelaku curas yang merupakan residivis tersebut diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP / B / 14 / IV / 2023 / SPKT / Polsek Bangko / Polres Rohil / Polda Riau, tanggal 27 April 2023 dimana saat ini kasus tersebut sedang dalam proses penyidikan Unit Reskrim Polsek Bangko.

Sementara itu, Kapolsek Bangko Kompol Dedi Susanto melalui Kanit Reskrim Iptu Irwandi H Turnip menerangkan kejadian bermula pada Kamis tanggal 27 April 2023 sekira jam 04.30 WIB di salah satu warung milik pelapor bernama Eni Dianasari di Jalan Sumatra laut, Kelurahan Bagan Barat Kecamatan Bangko merasa dirugikan dengan tindak pidana pencurian di warung miliknya. Dimana setelah diketahui barang-barang yang hilang berupa satu buah dompet plastik yang berisikan, ATM, KTP, dan uang senilai Rp500 ribu, dua buah tabung gas isi 3 Kg senilai Rp340 ribu, satu buah speaker, 140 bungkus rokok berbagai macam merek. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp 3.904.000.00.

Setelah menerima laporan dari korban pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 15.30 WIB tim melakukan penyelidikan dengan mencari video CCTV di TKP dan lakukan interogasi saksi-saksi.

Kemudian setelah mendapatkan bahan keterangan tim langsung menuju lokasi keberadaan tersangka inisial H als Hen (23) di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Bagan Hulu dimana tersangka sering nongkrong.

Kaget dengan kedatangan petugas secara tiba-tiba hingga tersangka inisial H als Hen (23) tidak dapat mengelak pada saat diamankan. Setelah  dilakukan interogasi terhadap tersangka, ia mengakui telah melakukan pencurian bersama seorang rekannya bernama Rizal als Ijal (DPO). Sedangkan hasil dari pencuriannya disimpan di rumah tersangka di jalan Perumahan Reselemen Kampung Baru Kepenghuluan Bagan Hulu. Tepatnya di kamar dalam lemari.

“Tersangka ini disangkakan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana. Dari hasil tes urine, tersangka positif amphethamin dan methampetamin,” pungkasnya.(riaulink)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

14 thoughts on “MEMALUKAN! Pria Ini Obok-obok Isi Warung Janda di Bangko Rohil, Gasak Uang hingga Rokok 

  1. Ping-balik: VENUS CASINO
  2. Ping-balik: mostbet
  3. Ping-balik: Diyala University 1st

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *