Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Gendeng! Guru Honor ‘Garap’ 8 Murid SD

Gendeng! Guru Honor ‘Garap’ 8 Murid SD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

detak24.com  – Oknum guru honorer dengan inisial MG (31), warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB, harus mendekam di penjara.

Terduga pelaku MG ini, kata Kapolres KLU, AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui Kasub Pidumnya, IPDA Made Wiryawan, adalah salah seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap di Kecamatan Tanjung, KLU.

“Ada 8 orang korban siswi yang merupakan muridnya sendiri yang menjadi korban pencabulan tersangka,” katanya, di Mapolres KLU, Jumat 19 Agustus 2022.

Dari 8 orang korbannya, sebut dia, masing-masing, 4 siswi kelas V, 1 orang kelas IV, dan tiga orang lainnya belum dimintai keterangan.

Tersangka saat ini, katanya, sudah ditahan dan sedang proses penyidikan oleh unit PPA Satreskrim.

Dia menjelaskan, dari keterangan sementara tersangka, tindak pidana pencabulan terhadap anak didiknya, dilakukan sejak bulan Maret 2022.

Modus yang dipakai, kata Wiryawan, dengan menyuruh anak didiknya membersihkan ruang kelas, sementara temannya di suruh bermain di luar kelas.

Di saat ruangan kelas sepi dan kosong inilah dipakai kesempatan oleh tersangka untuk melakukan aksinya,” terang Wiryawan.

Bahkan, kata dia, di saat sedang melakukan proses belajar mengajar pun, tersangka mampu melakukannya.

Tersangka, kata dia, sengaja duduk di samping siswinya, lalu beraksi dengan memeluk dan meremas bagian vital siswinya sendiri.

Tersangka MG ini, tambah Wiryawan, dikenakan dengan pasal 82 Jo pasal 76E Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Tersangka dikenakan dengan tindak pidana pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” katanya.(pikiranrakyat)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • API Berhasil Dipadamkan, Satgas Fokus Pendinginan Karhutla di Dumai

    API Berhasil Dipadamkan, Satgas Fokus Pendinginan Karhutla di Dumai

    • calendar_month Jumat, 28 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Meski api sudah padam, Satgas Karhutla Riau masih standby di lokasi kebakaran Pelintung, Kota Dumai.  Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, M Edy Afrizal mengatakan, saat ini kebakaran di Dumai sudah berhasil dipadamkan. Hanya saja petugas masih bersiaga di lokasi karena masih ada asap dari bawah gambut.  “Kondisi terkini […]

  • Gempar Bayi Umur 3 Hari Dibuang di Tanjung Datuk Pekanbaru 

    Gempar Bayi Umur 3 Hari Dibuang di Tanjung Datuk Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Warga Jalan Tanjung Datuk, Gang Pinggir Ruko, Kelurahan Tanjung Rhu, Pekanbaru dikejutkan dengan penemuan bayi perempuan, Kamis (07/08/25) pagi. Bayi perempuan yang masih hidup tersebut ditemukan sekitar pukul 06.20 WIB oleh seorang supir bernama Khaidir Rauf (65), dan Delvi, warga setempat. Penemuan itu segera dilaporkan ke Polsek Limapuluh. Mendapat laporan tersebut, Kapolsek […]

  • Tiga Oknum LSM Palak Kepala Sekolah di Padang Lawas Sumut 

    Tiga Oknum LSM Palak Kepala Sekolah di Padang Lawas Sumut 

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANGLAWAS, detak24com – Tiga oknum anggota LSM GSI terciduk usai memeras seorang kepala SMP negeri di Sosa Julu, Padanglawas, Sumut. Informasi dirangkum Senin (20/01/25), ketiga oknum LSM tersebut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padanglawas (Palas) Sumut, usai memeras, Jumat (17/1). Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK mengatakan, ketiga oknum LSM […]

  • HAKIM Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana!

    HAKIM Bacakan Vonis Ferdy Sambo, Terbukti Lakukan Pembunuhan Berencana!

    • calendar_month Senin, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 26Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Hakim PN Jaksel membacakan amar vonis Ferdy Sambo, dan menyatakan mantan Kadiv Propam Polri itu terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J,  Senin (13/02/2023). Hakim awalnya menjelaskan soal rangkaian peristiwa mulai dari rumah Ferdy Sambo di Magelang hingga rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi TKP pembunuhan Yosua pada 8 […]

  • Kepala DP3AP2KB Pelalawan saat mengunjungi korban. F : CAKAPLAH.COM

    Pemkab Pelalawan Dampingi Siswi Korban Pelecehan Camat, Alami Trauma Psikis

    • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Pelalawan, detak24.com – Siswi korban tindakan pelecehan oleh oknum Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan saat ini mengalami trauma dan tertekan. Tak hanya itu, orang tua korban saat ini terbaring di rumah sakit di Pekanbaru untuk menjalani perawatan intensif. Dikutip Jumat (26/08/22), korban yang masih di bawah umur tersebut tentu tidak dapat membayangkan dirinya akan dipanggil […]

  • TAK Sadar Usia, Guru Silat Cabul ‘Gerayang’ Empat Murid di Mandah Inhil

    TAK Sadar Usia, Guru Silat Cabul ‘Gerayang’ Empat Murid di Mandah Inhil

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Guru silat cabul di Mandah Inhil inisial B (56) mendekam dalam penjara. Pria paruh baya itu menggerayangi empat muridnya. Pelaku ini merupakan seorang guru silat, sedangkan para korban merupakan murid pelaku. Kejadian tersebut terjadi di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir. Kapolsek Mandah AKP Roni Reduansyah mengungkapkan, korban berinisial MA (11), ME (12), […]

expand_less