Gendeng! Guru Honor ‘Garap’ 8 Murid SD
detak24.com – Oknum guru honorer dengan inisial MG (31), warga Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB, harus mendekam di penjara.
Terduga pelaku MG ini, kata Kapolres KLU, AKBP I Wayan Sudarmanta, melalui Kasub Pidumnya, IPDA Made Wiryawan, adalah salah seorang guru honorer di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Satu Atap di Kecamatan Tanjung, KLU.
“Ada 8 orang korban siswi yang merupakan muridnya sendiri yang menjadi korban pencabulan tersangka,” katanya, di Mapolres KLU, Jumat 19 Agustus 2022.
Dari 8 orang korbannya, sebut dia, masing-masing, 4 siswi kelas V, 1 orang kelas IV, dan tiga orang lainnya belum dimintai keterangan.
Tersangka saat ini, katanya, sudah ditahan dan sedang proses penyidikan oleh unit PPA Satreskrim.
Dia menjelaskan, dari keterangan sementara tersangka, tindak pidana pencabulan terhadap anak didiknya, dilakukan sejak bulan Maret 2022.
Modus yang dipakai, kata Wiryawan, dengan menyuruh anak didiknya membersihkan ruang kelas, sementara temannya di suruh bermain di luar kelas.
Di saat ruangan kelas sepi dan kosong inilah dipakai kesempatan oleh tersangka untuk melakukan aksinya,” terang Wiryawan.
Bahkan, kata dia, di saat sedang melakukan proses belajar mengajar pun, tersangka mampu melakukannya.
Tersangka, kata dia, sengaja duduk di samping siswinya, lalu beraksi dengan memeluk dan meremas bagian vital siswinya sendiri.
Tersangka MG ini, tambah Wiryawan, dikenakan dengan pasal 82 Jo pasal 76E Undang-Undang No 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Tersangka dikenakan dengan tindak pidana pencabulan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” katanya.(pikiranrakyat)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

4 thoughts on “Gendeng! Guru Honor ‘Garap’ 8 Murid SD”