Mayat Warga Dumai Mengapung di Sungai, Setelah Dua Hari Hilang

Proses evakuasi jenazah Sugianto
DUMAI, detak24.com – Sugianto (44), warga Jalan Yaktapena, Kelurahan Bukit Datuk, Kecamatan Dumai Selatan ditemukan jadi mayat dan mengapung di sungai setelah dinyatakan dua hari hilang. Kondisi ini membuat warga geger dan berkerumun di lokasi penemuan jenazah tersebut. 

Masyarakat Kota Dumai dikejutkan dengan penemuan sosok jenazah, Jumat (4/2/2022) sekira pukul 07:30 WIB pagi. Korban yang kemudian diketahui bernama Sugianto (44) ditemukan mengapung di bawah jembatan Jalan Budi Kemuliaan, Kelurahan Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat. 

Baca Juga : 

ADVERTISEMENT

Terkait Pengisian Kursi Wawako Dumai, IKMR Agendakan Pertemuan Khusus Walikota Dumai Bantu Korban Kebakaran Rumah di Dua Lokasi

Kapolres Dumai AKBP Muhammad Kholid melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, membenarkan penemuan jenazah korban Sugianto tersebut. “Korban ditemukan tertelungkup di atas air, tepatnya di bawah jembatan Budi Kemuliaan. Yang pertama kali ditemukan oleh saksi Syaiful. Saat melintas di atas jembatan, ia melihat ada sesuatu di atas permukaan air,” ujar AKP Aris.

Ditambakan AKP Aris, saksi lantas mendekati benda mencurigakan tersebut dan ternyata benda yang dicurigai oleh saksi adalah mayat manusia. Dipastikan kalau yang ditemukannya adalah mayat manusia yang tertelungkup dalam air, saksi lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Polisi langsung turun ke lapangan mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Dumai untuk dilakukan autopsi.

“Dari hasil visum pihak RSUD Dumai, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan pada jenazah korban. Sehingga jenazah langsung kita kembalikan kepada keluarga korban yang saat itu berada di RSUD Dumai,” kata Kasat.

Baca Juga :

Rumah Panggung di Bumiayu Dumai Ludes Jadi Abu

Wako Dumai Lepas Keberangkatan Anak Yatim dan Dhuafa Berwisata Religi

Lebih lanjut dikatakan AKP Aris, menurut keterangan keponakan korban dan pihak keluarga lainnya yang datang menjemput jenazah korban di RSUD, korban mengalami gangguan kejiwaan. Korban terakhir bertemu dengan keluarganya pada Rabu (2/2/2022) malam. Dimana saat itu korban yang sedang berada di rumah keponakannya di Gang Aru, Jalan Pemuda Darat, Dumai lantas meninggalkan rumah tersebut tanpa permisi.

“Korban biasa datang dan pergi di rumah ponakannya itu.  Ponakan korban mengira kalau pamannya (korban) pulang ke rumahnya di Jalan Yaktapena,” terang AKP Aris.(rpg)

Terimakasih telah mengunjungi website kami.  Ikuti kami terus di https://detak24.com

ADVERTISEMENT