Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Tim Intelijen Kejari Bengkalis menangkap buronan terpidana kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atas nama Surya Putra, Senin (30/03/26).

Penangkapan koruptor Rp 4,3 miliar itu dilakukan di sebuah kedai kopi Jalan Hang Tuah, Bengkalis Kota.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Polisi Cokok Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Sudirman Bengkalis Kota

“Terpidana Surya Putra sebelumnya telah dipanggil secara patut, tetapi tidak kooperatif dan melarikan diri hingga ke Malaysia. Setelah dilakukan pemantauan, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu kedai kopi di Bengkalis,” ujar dia, Senin (30/03/26) malam.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr, Surya Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Ia dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 50 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan selama empat bulan.

Baca juga : Gawat Darurat! Kakek 70 Tahun di Sungai Batang Bengkalis Ajak 8 Bocah ‘Bercocok Tanam’

Kasus ini bermula pada awal 2021, ketika kelompok tani di Dusun Mekar dan Dusun Pembangunan, Desa Senderak, menawarkan lahan HPT kepada pihak pembeli melalui perantara. Lahan dibeli seharga Rp 20 juta per hektare.

Pengurusan dokumen dilakukan oknum aparatur desa dengan hanya bermodalkan fotokopi KTP warga. Kepala Desa Senderak menerbitkan 58 Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR), terdiri dari 23 SPGR untuk Dusun Mekar dan 35 SPGR untuk Dusun Pembangunan, dengan total luas lahan mencapai 73,29 hektare.

“Setelah SPGR terbit, masyarakat diminta membayar Rp 2 juta per surat. Terpidana Surya Putra berperan mengumpulkan uang dari dua kelompok tani hingga terkumpul Rp 45 juta. Uang itu kemudian diserahkan melalui perantara ke kepala desa, dan sebagian dibagikan kepada oknum perangkat desa lainnya,” jelasnya.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan pengelolaan kawasan hutan yang tidak dapat diperjualbelikan tanpa izin resmi pemerintah pusat.

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4.296.945.000 berdasarkan hasil audit per 30 Desember 2022.

Setelah diamankan, Surya Putra diperiksa kesehatannya di Kantor Kejari Bengkalis sebelum diserahkan kepada jaksa eksekutor. Pada hari yang sama, terpidana dibawa ke Lapas Bengkalis untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus memburu dan menangkap buronan lainnya. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau buronan yang masih melarikan diri agar segera menyerah demi kepastian hukum dan tegaknya keadilan, dikutip dari cakaplah (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEREKAM CCTV, Aksi Maling Kotak Infak di Kulim Pekanbaru Viral Medsos

    TEREKAM CCTV, Aksi Maling Kotak Infak di Kulim Pekanbaru Viral Medsos

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Aksi maling kotak infaq Masjid AL-Mukminin di Komplek Perum Bumi Tangor Lestari, Kecamatan Kulim, Pekanbaru viral medsos. Informasi dirangkum, Sabtu (30/04/24, aksi maling kotak infak itu terjadi pada Jumat, 19 April 2024. Aksi tersebut  terekam CCTV masjid. Terlihat seorang laki-laki mengenakan jaket menutupi wajah sedang mencongkel kotak infaq. Pada rekaman itu juga […]

  • SINDIKAT UANG PALSU, Polres Inhil Gulung Dua Tersangka

    SINDIKAT UANG PALSU, Polres Inhil Gulung Dua Tersangka

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    INHIL, detak24.com – Polres Inhil menangkap dua pelaku sindikat pengedar dan penyimpan uang palsu di wilayah Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah SIK MSi mengatakan uang palsu yang berhasil diamankan dari para pelaku sebesar Rp79,4 juta dari total Rp90 juta. “Uang palsu yang kami amankan […]

  • Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi Meski Korban Minta Ampun, Salsabila: Ayah Razia Sabung Ayam Diperintah Polres 

    Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi Meski Korban Minta Ampun, Salsabila: Ayah Razia Sabung Ayam Diperintah Polres 

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Detik-detik kebrutalan Kopda Basar tembak mati 3 polisi di Lampung, tak berhenti meski korban sudah terkapar dan minta ampun.  Sembari menangis, Salsabila selaku putri Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto menceritakan detik-detik penembakan saat penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan, Lampung, Senin (17/03/25). Didampingi pengacara kondang […]

  • Percepat Realisasi Roro Dumai – Melaka, Dubes RI untuk Malaysia Berkunjung ke Dumai 

    Percepat Realisasi Roro Dumai – Melaka, Dubes RI untuk Malaysia Berkunjung ke Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono bersama rombongan tiba di Pelabuhan Dumai dalam rangka kunker percepatan implementasi rute penyeberangan roro Melaka – Dumai. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya strategis memperkuat konektivitas antara Indonesia dan Malaysia, khususnya melalui sektor pelayaran dan angkutan jalan. Baca juga : Gerebek Lokasi Wisma D’Nusantara Dumai, Warga Sungai […]

  • Dua Residivis Asal Koto Taluk Kuansing Terciduk Edarkan Sabu

    Dua Residivis Asal Koto Taluk Kuansing Terciduk Edarkan Sabu

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Dua residivis asal Desa Koto Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah inisial DA (44) dan AP (44) disergap tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Kuansing. Informasi dirangkum, Jumat (26/07/24) kedua residivis itu ditangkap pada Kamis (25/07/24) petang, dengan barang bukti sabu seberat 1,18 gram sabu. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Res […]

  • PENUH Khidmat, Rutan Dumai Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa

    PENUH Khidmat, Rutan Dumai Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24com – Menyambut Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-59, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Damai Sentosa, Kamis (06/04/23). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Karutan Dumai Bastian Manalu. Dalam amanahnya, ia mengajak seluruh peserta upacara untuk bersama-sama mengingat kembali perjuangan para pahlawan yang telah gugur. […]

expand_less