Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Tim Intelijen Kejari Bengkalis menangkap buronan terpidana kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atas nama Surya Putra, Senin (30/03/26).

Penangkapan koruptor Rp 4,3 miliar itu dilakukan di sebuah kedai kopi Jalan Hang Tuah, Bengkalis Kota.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Polisi Cokok Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Sudirman Bengkalis Kota

“Terpidana Surya Putra sebelumnya telah dipanggil secara patut, tetapi tidak kooperatif dan melarikan diri hingga ke Malaysia. Setelah dilakukan pemantauan, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu kedai kopi di Bengkalis,” ujar dia, Senin (30/03/26) malam.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr, Surya Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Ia dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 50 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan selama empat bulan.

Baca juga : Gawat Darurat! Kakek 70 Tahun di Sungai Batang Bengkalis Ajak 8 Bocah ‘Bercocok Tanam’

Kasus ini bermula pada awal 2021, ketika kelompok tani di Dusun Mekar dan Dusun Pembangunan, Desa Senderak, menawarkan lahan HPT kepada pihak pembeli melalui perantara. Lahan dibeli seharga Rp 20 juta per hektare.

Pengurusan dokumen dilakukan oknum aparatur desa dengan hanya bermodalkan fotokopi KTP warga. Kepala Desa Senderak menerbitkan 58 Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR), terdiri dari 23 SPGR untuk Dusun Mekar dan 35 SPGR untuk Dusun Pembangunan, dengan total luas lahan mencapai 73,29 hektare.

“Setelah SPGR terbit, masyarakat diminta membayar Rp 2 juta per surat. Terpidana Surya Putra berperan mengumpulkan uang dari dua kelompok tani hingga terkumpul Rp 45 juta. Uang itu kemudian diserahkan melalui perantara ke kepala desa, dan sebagian dibagikan kepada oknum perangkat desa lainnya,” jelasnya.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan pengelolaan kawasan hutan yang tidak dapat diperjualbelikan tanpa izin resmi pemerintah pusat.

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4.296.945.000 berdasarkan hasil audit per 30 Desember 2022.

Setelah diamankan, Surya Putra diperiksa kesehatannya di Kantor Kejari Bengkalis sebelum diserahkan kepada jaksa eksekutor. Pada hari yang sama, terpidana dibawa ke Lapas Bengkalis untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus memburu dan menangkap buronan lainnya. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau buronan yang masih melarikan diri agar segera menyerah demi kepastian hukum dan tegaknya keadilan, dikutip dari cakaplah (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Ruko di Air Jamban

    Pria 46 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Ruko di Air Jamban

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Seorang pria berinisial YT (46), ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Jenderal Sudirman, RT/RW 02/16, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Jumat (2/10/2026). Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 09.00 WIB, setelah seorang asisten rumah tangga (ART) korban datang ke ruko untuk membersihkan tempat tersebut. Kapolsek […]

  • SSB Bhutas Wadah Meraih Mimpi dan Membangun Generasi Emas Sepakbola Dumai

    SSB Bhutas Wadah Meraih Mimpi dan Membangun Generasi Emas Sepakbola Dumai

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Tak sekadar sekolah sepakbola, SSB Bhutas hadir di Dumai sebagai wadah meraih mimpi serta membangun generasi emas. Di sudut Kota Dumai yang penuh harapan, berdiri sebuah tempat yang bukan sekadar lapangan, bukan hanya sekumpulan anak berlatih sepakbola. Di sanalah SSB Bhutas menjadi ruang bagi anak-anak untuk tumbuh, bermimpi, dan belajar menjadi pribadi […]

  • Taggar PutihkanJakarta212 Trending di Twitter

    Taggar PutihkanJakarta212 Trending di Twitter

    • calendar_month Selasa, 30 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com- Tanda Pagar (Taggar) PutihkanJakarta212 tengah trending di media sosial Twitter, Selasa (30/11). Tercatat hingga pukul 22.00 WIB, 10 Ribu tweet menyematkan taggar PutihkanJakarta212. Ada apa dengan taggar tersebut? Hasil pantauan di media sosial Twitter, taggar tersebut merupakan ajakan untuk melakukan aksi damai yang akan digelar di Kawasan Patung Kuda Jakarta pada Kamis 2 Desember […]

  • Sanusi SH MH: Perda Kota Layak Anak Sangat Dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis

    Sanusi SH MH: Perda Kota Layak Anak Sangat Dibutuhkan di Kabupaten Bengkalis

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24.com – DPRD Bengkalis saat ini tengah merancang Perda (peraturan daerah) Kota Layak Anak. Sebelum disahkan setiap anggota dewan diharuskan mensosialisasikan Ranperda tersebut ke masyarakat melalui kegiatan Sosper (Sosialisasi Peraturan). “Kegiatan Sosper ini belum pernah dilakukan dewan periode sebelumnya. Di periode ini setiap dewan diberikan tugas mensosialisasikan Ranperda ke masyarakat,” ujar Ketua Komisi […]

  • Khairul Umam Jemput Aspirasi di Jalan Cengkeh, Mulia dan Seroja 

    Khairul Umam Jemput Aspirasi di Jalan Cengkeh, Mulia dan Seroja 

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Kegiatan reses aspirasi periode kedua tahun 2025, anggota DPRD Riau, H Khairul Umam LC ME Sy terus berlanjut di Jalan Cengkeh Kelurahan Babussalam, Jalan Mulia Kelurahan Gajah Sakti dan Jalan Aman Seroja Kelurahan Pematang Pudu. Serap aspirasi ini dilakukan untuk mendengarkan usulan dari masyarakat terkait berbagai hal yang menyangkut pembangunan, sosial, ekonomi […]

  • Ngeri, Ada Mayat Manusia Tinggal Kerangka dalam Mobil Polisi di Gresik 

    Ngeri, Ada Mayat Manusia Tinggal Kerangka dalam Mobil Polisi di Gresik 

    • calendar_month Jumat, 14 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    GRESIK, detak24com – Kerangka manusia ditemukan dalam sebuah mobil yang terparkir di asrama polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur. Informasi dirangkum, Jumat (14/03/25), penemuan kerangka manusia tersebut pada Senin (10/3/2025) siang. Seluruh anggota Polsek Ujungpangkah pun diperiksa oleh Propam Polres Gresik. Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, sejumlah anggota sudah dimintai keterangan oleh Propam sejak Selasa (11/03/25) […]

expand_less