Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

Masuk Wak! Buronan Korupsi Rp 4,3 M Dicokok di Kedai Kopi Bengkalis 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Tim Intelijen Kejari Bengkalis menangkap buronan terpidana kasus korupsi jual beli lahan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atas nama Surya Putra, Senin (30/03/26).

Penangkapan koruptor Rp 4,3 miliar itu dilakukan di sebuah kedai kopi Jalan Hang Tuah, Bengkalis Kota.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis Wahyu Ibrahim, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca juga : Polisi Cokok Pengedar Sabu di Pinggir Jalan Sudirman Bengkalis Kota

“Terpidana Surya Putra sebelumnya telah dipanggil secara patut, tetapi tidak kooperatif dan melarikan diri hingga ke Malaysia. Setelah dilakukan pemantauan, yang bersangkutan berhasil diamankan di salah satu kedai kopi di Bengkalis,” ujar dia, Senin (30/03/26) malam.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 59/Pid.Sus-TPK/2025/PN Pbr, Surya Putra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Ia dijatuhi hukuman penjara empat tahun dan denda Rp 50 juta, dengan ketentuan jika tidak dibayar diganti kurungan selama empat bulan.

Baca juga : Gawat Darurat! Kakek 70 Tahun di Sungai Batang Bengkalis Ajak 8 Bocah ‘Bercocok Tanam’

Kasus ini bermula pada awal 2021, ketika kelompok tani di Dusun Mekar dan Dusun Pembangunan, Desa Senderak, menawarkan lahan HPT kepada pihak pembeli melalui perantara. Lahan dibeli seharga Rp 20 juta per hektare.

Pengurusan dokumen dilakukan oknum aparatur desa dengan hanya bermodalkan fotokopi KTP warga. Kepala Desa Senderak menerbitkan 58 Surat Pernyataan Ganti Rugi (SPGR), terdiri dari 23 SPGR untuk Dusun Mekar dan 35 SPGR untuk Dusun Pembangunan, dengan total luas lahan mencapai 73,29 hektare.

“Setelah SPGR terbit, masyarakat diminta membayar Rp 2 juta per surat. Terpidana Surya Putra berperan mengumpulkan uang dari dua kelompok tani hingga terkumpul Rp 45 juta. Uang itu kemudian diserahkan melalui perantara ke kepala desa, dan sebagian dibagikan kepada oknum perangkat desa lainnya,” jelasnya.

Perbuatan tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan pengelolaan kawasan hutan yang tidak dapat diperjualbelikan tanpa izin resmi pemerintah pusat.

Akibat praktik ilegal ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp 4.296.945.000 berdasarkan hasil audit per 30 Desember 2022.

Setelah diamankan, Surya Putra diperiksa kesehatannya di Kantor Kejari Bengkalis sebelum diserahkan kepada jaksa eksekutor. Pada hari yang sama, terpidana dibawa ke Lapas Bengkalis untuk menjalani hukuman sesuai putusan pengadilan.

“Kami menegaskan komitmen untuk terus memburu dan menangkap buronan lainnya. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tegasnya.

Ia juga mengimbau buronan yang masih melarikan diri agar segera menyerah demi kepastian hukum dan tegaknya keadilan, dikutip dari cakaplah (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Sekolah di Bintan Kepri Teken Surat Rahasiakan Keracunan MBG

    Viral Sekolah di Bintan Kepri Teken Surat Rahasiakan Keracunan MBG

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BINTAN, detak24com – Surat perjanjian untuk merahasiakan insiden keracunan MBG (makan bergizi gratis) terungkap. Kepala SDN 006 Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Humam Mukti membenarkan telah meneken surat perjanjian kerjasama antara Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan penerima manfaat program MBG (makan bergizi gratis) terkait hal itu. Baca juga : Keracunan MBG Terus […]

  • 6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Cacat Usai Dianiaya

    6 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Cacat Usai Dianiaya

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    Jakarta, detak24.com — Sejumlah orang yang menghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengalami penganiayaan. Selain korban tewas, polisi juga mendapati ada enam orang yang cacat akibat dianiaya. “Sudah dilaporkan ke saya selain itu juga ada korban penganiayaan kurang lebih ada 6 yang sudah kita dapatkan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra […]

  • Dua Pengedar Diringkus, Polisi Gerebek Kosan Jalan Cempedak Dumai

    Dua Pengedar Diringkus, Polisi Gerebek Kosan Jalan Cempedak Dumai

    • calendar_month Minggu, 15 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24.com – Polres Dumai ungkap peredaran narkoba dengan mengamankan 5 butir ineks di kosan Jalan Cempedak Gang Kelapa, Rimba Sekampung, Dumai Kota. Informasi dirangkum Ahad (15/12/24), pengungkapan kasus ini dilakukan pada Rabu, 11 Desember 2024, pukul 23.44 WIB di sebuah kamar kos  Kedua tersangka, JM (22) dan BE (36). Sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/A/64/XII/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES […]

  • Diduga Pengaruh Video Bokep, Kakek Ajak Cucu Kandung ‘Bercocok Tanam’ di Kubu, Terungkap dari Diary Korban 

    Diduga Pengaruh Video Bokep, Kakek Ajak Cucu Kandung ‘Bercocok Tanam’ di Kubu, Terungkap dari Diary Korban 

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Diduga berpengaruh tayangan video bokep, seorang kakek tega merudapaksa cucu kandung di Kubu Rohil. Aksi durjana itu terungkap dari buku diary korban. Informasi dirangkum, Senin (06/04/26), tersangka berinisial SY 54), warga Kecamatan Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir. Ia ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencabuli cucu kandungnya yang masih berusia 14 tahun. Penangkapan […]

  • Asisten II Ikut Sosialisasi Keppres No.02/2022, Bukan Hari Libur Nasional

    Asisten II Ikut Sosialisasi Keppres No.02/2022, Bukan Hari Libur Nasional

    • calendar_month Senin, 7 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Dumai, detak24.com – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Dumai, H Syahrinaldi SSos MSi menghadiri Sosialisasi Keppres No 2 Tahun 2022 secara video converence (Vidcon), bertempat di Comand Center Diskominfo, Senin (07/03/22). Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dr Drs Bahtiar MSi menjelaskan bahwa serangan umum […]

  • KETUM PDIP Megawati Sebut Jokowi Tanpa ‘Moncong Putih’, Kasian Dah!

    KETUM PDIP Megawati Sebut Jokowi Tanpa ‘Moncong Putih’, Kasian Dah!

    • calendar_month Rabu, 11 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri alias Bu Mega menceritakan peran sangat besar menjadikan Joko Widodo menjadi presiden seperti saat ini. Mulanya, ia mengatakan bahwa salah satu pengamat ekonomi politik menyebutnya sebagai sosok yang pintar, cantik, karismatik, dan punya jiwa pejuang. Di sisi lain, Bu Mega menyebut PDIP juga berupaya menggalakkan program stunting. Sembari bergurau, ia […]

expand_less