Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Nasional » Mantan Presiden Jokowi Terseret Korupsi Haji Rp 1 Triliun Lebih, Ini Perannya!

Mantan Presiden Jokowi Terseret Korupsi Haji Rp 1 Triliun Lebih, Ini Perannya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – KPK bakal memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus korupsi kuota haji 2024. Sebab, hal itu terjadi pada masa akhir pemerintahan dia.

Kasus ini berpusat pada penyelewengan kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu jamaah. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan lembaga anti rasuah tidak akan tebang pilih dalam memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Pemanggilan saksi-saksi, termasuk terhadap Jokowi, sepenuhnya bergantung pada kebutuhan penyidik.

Baca juga : Bukan Jokowi, Presiden RI Ini yang Harus Diteladani Versi Gibran 

“KPK terbuka untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini dan dapat membantu membuka serta membuat terang penanganan perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip, Selasa (12/08/25).

Keterkaitan nama Jokowi muncul karena tambahan kuota 20 ribu jamaah merupakan hasil lobi mantan presiden itu kepada pemerintah Arab Saudi. Hal itu semata untuk memangkas tenggat waktu tunggu calon jamaah haji, kurang lebih selama 15 tahun.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, permintaan tersebut bertujuan memangkas antrean haji reguler yang bisa mencapai belasan tahun.

“Tambahan 20 ribu kuota ini hasil pertemuan Presiden RI (saat itu Jokowi) dengan pemerintah Arab Saudi. Alasannya karena antrean haji reguler sampai 15 tahun lebih,” ujar Asep, Sabtu (9/8) dini hari.

Namun, dugaan korupsi terjadi karena pembagian kuota tambahan itu tidak sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Sesuai aturan, 92 persen kuota harus untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Jika mengacu aturan, dari 20 ribu kuota tambahan, seharusnya 18.400 untuk jamaah haji reguler dan 1.600 untuk haji khusus. Namun, pembagian dilakukan 50:50, 10 ribu untuk reguler dan 10 ribu untuk khusus.

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, karena dibagi dua tidak sesuai aturan,” jelas Asep.

KPK menduga penyimpangan ini menjadi sumber kerugian negara yang ditaksir lebih dari Rp 1 triliun. Meski naik ke tahap penyidikan, KPK masih mencari pemberi perintah di balik kebijakan ilegal ini, serta pihak yang menerima aliran dana.

“Potensial tersangkanya tentu terkait alur perintah dan aliran dana. Siapa yang memerintahkan pembagian kuota tidak sesuai aturan ini,” pungkasnya, dikutip dari JPNN. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JAKSA Inhil Geledah BPR Gemilang, Ratusan Dokumen Disita, Kredit Fiktif 1.2 Miliar

    JAKSA Inhil Geledah BPR Gemilang, Ratusan Dokumen Disita, Kredit Fiktif 1.2 Miliar

    • calendar_month Selasa, 8 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 16Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhil meningkatkan status perkara dugaan korupsi kredit fiktif Rp 1.2 miliar di BPR Gemilang, ke tahap penyidikan sejak 3 Juli 2023. Tim penyidik terus mengumpulkan alat bukti dalam perkara itu. Pada Senin 7 Agustus 2023 korps Adhyaksa yang dikomandani Nova Fuspitasari melakukan penggeledahan di Kantor PT BPR Gemilang di […]

  • Jaringan Malaysia! Kurir Sabu 22 Kilo Diringkus di Kamar Hotel Surya Bengkalis 

    Jaringan Malaysia! Kurir Sabu 22 Kilo Diringkus di Kamar Hotel Surya Bengkalis 

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Polisi meringkus seorang tamu hotel di Bengkalis, dengan barang bukti sabu sekitar 21,9 kilo. Tersangka diduga bagian jaringan narkotika Malaysia. Kegiatan penangkapan itu terjadi di Hotel Surya Jalan Panglima Minal, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Riau, Rabu (15/04/26) dini hari. Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan adanya penangkapan itu. Namun, menurutnya, itu […]

  • Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

    Praktisi Hukum Sebut Pemilik Kedai ES Tumbal Rokok Ilegal

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Kasus penindakan rokok ilegal oleh Bea Cukai Dumai pada Jumat, 10 Oktober 2025, masih menyisakan sejumlah tanda tanya besar. Hal itu mencuat setelah para jurnalis melayangkan konfirmasi tertulis tertanggal 29 Oktober 2025 kepada Kepala KPPBC TMP B Dumai dengan tembusan kepada Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) Dedi Husni. Konfirmasi tersebut menyoroti […]

  • Bentrok massa bela Palestina dan ormas di Bitung Sulut. (f: ist)

    BENTROK Massa Bela Palestina Vs Ormas di Bitung Sulut, Seorang Dilaporkan Tewas

    • calendar_month Sabtu, 25 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    SULUT, detak24com – Seorang dikabarkan tewas dalam bentrok kelompok massa pro-Palestina dan ormas di Bitung, Sulut. Pihak kepolisian tengah mendalami kasus tersebut. “Nanti informasi saya dalami lagi (soal adanya korban jiwa),” ujar Kapolda Sulut Irjen Setyo Budiyanto dilansir detikSulsel, Sabtu (25/11/23). Insiden bentrok dua kelompok massa ini di Bitung disebut terjadi pada ruas jalan Kota Bitung […]

  • Bali United Sempurnakan Juara Liga 1

    Bali United Sempurnakan Juara Liga 1

    • calendar_month Jumat, 1 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 16Komentar

    BALI United berhasil menyempurnakan pesta juara dengan mengalahkan Persik Kediri 3-1 dalam laga terakhir Liga 1 musim ini. Tim Serdadu Tridatu sejatinya sudah memastikan keluar sebagai kampiun Liga 1 2021/2022 pada laga pekan ke-33, Jumat (25/3) lalu, sebelum Bali United menghadapi Persebaya. Itu karena peluang Persib Bandung untuk menjadi juara Liga 1 tertutup setelah bermain […]

  • Polres Bengkalis Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 

    Polres Bengkalis Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025 

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • visibility 0
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Polres Bengkalis melaksanakan apel pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, bertempat di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (17/11/25). “Operasi Zebra ini merupakan jenis operasi Harkamtibmas dengan mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif, dan penegakan hukum elektronik statis dan mobile,” ujar Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Vino Lestari SIK MSi. Hadir pada acara itu, Staf Ahli […]

expand_less