Maju Pilkada 2024, Pj Bupati Inhil Ajukan Pengunduran Diri
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
- print Cetak

Kadis PKH Riau Herman yang dipercaya sebagai Pj Bupati Inhil. (f: ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Pj Bupati Inhil, Herman mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. Ia bakal maju mengikuti Pilkada 2024.
Terkait hal ini, Pemprov Riau melalui Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem saat dikonfirmasi membenarkan prihal pengunduran diri tersebut.
“Sudah kita terima (pengunduran diri Herman),” kata Pinem, Kamis (11/07/24).
Surat pengunduran diri Herman tersebut menurut Pinem sudah diproses. Nantinya akan segera dilaporkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
“Kalau sudah diproses nanti kita laporkan Mendagri,” ujar Pinem.
Bersamaan dengan pengunduran diri Herman yang akan maju di Pilkada tersebut, Pemprov Riau sedang memproses pengajuan tiga nama calon pengganti Pj Bupati Inhil. Ketiga nama tersebut merupakan pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.
“Nanti juga akan diajukan tiga nama pengganti Pj Bupati Inhil,” ungkap Pinem.
Sebagai informasi, pengajuan surat pengunduran diri oleh Herman sebagai Pj Bupati Inhil merupakan kebijakan Kemendagri yang mewajibkan seluruh Pj Kepala Daerah untuk mundur 40 hari sebelum jadwal pendaftaran paslon Kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Aturan itu tertuang surat edaran Mendagri nomor 100.2.1.3/2314/SJ bertanggal 16 Mei 2024, dikutip detak24 dari riauterkini. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











