Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

Laknat! PNS Gaek Cabuli Bocah 6 Tahun di Rupat, Organ Korban Berdarah 

  • account_circle Yusrizal Sikumbang
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24.com – Satreskrim Polres Bengkalis meringkus seorang ASN berinisial AT (56) dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap seorang anak di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Yohn Mabel, STrK SIK mengatakan penahanan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa (18/8/26) setelah penyidik melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan serta menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka setelah terpenuhinya alat bukti dan tahapan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP Yohn Mabel.

Perkara tersebut diketahui, Kamis (18/08/26), setelah orang tua korban membawa anaknya yang masih berusia 6 tahun untuk mendapatkan pemeriksaan medis. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya dugaan luka pada bagian organ intim korban.

Setelah kembali ke Rupat, orang tua korban kemudian menanyakan kondisi tersebut kepada korban. Korban selanjutnya menyampaikan bahwa perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh seseorang yang dikenalnya dengan sebutan “Paman” di lingkungan sekolah.

Orang tua korban kemudian membawa korban ke sekolah dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak sekolah. Korban juga diminta menunjukkan orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut dan menunjuk seorang pria yang berada di lingkungan sekolah.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik memperoleh keterangan bahwa dugaan perbuatan tersebut terjadi lebih dari satu kali, dengan modus tersangka diduga memanfaatkan kesempatan ketika bersama korban.

Atas laporan tersebut, Unit IV Satreskrim Polres Bengkalis melakukan serangkaian tindakan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti hingga akhirnya menetapkan AT sebagai tersangka pada 10 Agustus 2026.

Tersangka kemudian ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan tertanggal 18 Agustus 2026 dan saat ini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Bengkalis.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 415 huruf b juncto Pasal 417 juncto Pasal 473 ayat (3) huruf c dan ayat (4) KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan kepentingan terbaik bagi korban yang masih di bawah umur.

“Polres Bengkalis berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap dugaan tindak pidana kekerasan dan perbuatan seksual terhadap anak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Penyidik selanjutnya akan melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum pada tahap berikutnya.(*)

  • Penulis: Yusrizal Sikumbang

Rekomendasi Untuk Anda

  • BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    BENTROK Ormas di Jalan Riau Rusak Kekondusifan Kota, Sekdako: Tindaklanjuti!  

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemko Pekanbaru menyayangkan aksi bentrok organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Jalan Riau Ujung, pada Rabu (20/09/23). Akibat aksi tersebut banyak cidera parah hingga patah tulang, dan warga sangat ketakutan. Sekretaris  Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan cara baik-baik. Pihaknya tidak ingin aksi […]

  • Empat Fakta Pencarian Putra Ridwan Kamil di Sungai Swiss

    Empat Fakta Pencarian Putra Ridwan Kamil di Sungai Swiss

    • calendar_month Sabtu, 28 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Bandung,detak24.com – Anak sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khanz Mumtadz masih belum ditemukan setelah hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss pada Kamis (26/5/2022) kemarin. Proses pencarian pada hari ketiga ini, Sabtu (28/5/2022) masih terus dilakukan. KBRI Bern dan pihak keluarga juga menyampaikan kabar terbaru terkait pencarian Eril, sapaan Emmeril. Konferensi pers digelar baik secara daring […]

  • H SUHARJA Ditemukan di Kamar Jenazah RS Mekkah, Satu Jemaah Haji Masih Hilang

    H SUHARJA Ditemukan di Kamar Jenazah RS Mekkah, Satu Jemaah Haji Masih Hilang

    • calendar_month Senin, 17 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 221Komentar

    MEKKAH, detak24com – Diirjen PHU Hilman Latief memastikan jemaah atas nama H Suharja Wardi Ardi (69) sudah diketemukan. Almarhum ditemukan tim Linjam di ruang penyimpanan jenazah RS Mu’aisyim, Mina. H Suharja terpisah dari istrinya, Hj Aat saat keduanya ke toilet di Arafah pada 27 Juli 2023. Setelah dilakukan proses pencarian oleh tim Perlindungan Jemaah (Linjam) […]

  • KORUPSI Ekspor CPO : Kejagung Sita Aset Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau

    KORUPSI Ekspor CPO : Kejagung Sita Aset Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau

    • calendar_month Sabtu, 8 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus membongkar kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.  Setelah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, kali ini penyidik melakukan penggeledahan dan langsung melakukan penyitaan terhadap aset yang dimiliki tiga perusahaan terlibat. Adapun tiga perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar […]

  • DURHAKA! Pria di Pelalawan Tega Bacok Kepala Mamaknya, Diduga Berhalusinasi

    DURHAKA! Pria di Pelalawan Tega Bacok Kepala Mamaknya, Diduga Berhalusinasi

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang pria durhaka di Pelalawan bernama Edwin Hasibuan (23) bacok kepala ibu kandungnya bernama Tukmadia, yang membuat! korban mengalami luka serius. Sebagaimana disampaikan Plt Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Jhonson, Senin (04/03/24), kejadian anak durhaka membacok ibu kandung tersebut terjadi Sabtu (02/03/24). Saat peristiwa terjadi, diduga pelaku sedang berhalusinasi. Ia menceritakan, kejadian mengerikan […]

  • OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Terpergok Terima Duit Kontraktor

    OTT KPK di Sumut, Kadis PUPR Terpergok Terima Duit Kontraktor

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK menetapkan lima dari enam orang yang terjaring OTT) di Sumut sebagai tersangka. Salah satunya yakni Kadis PUPR provinsi setempat, Topan Ginting (TOP). “Menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Tersangka RES (Rasuli Efendi Siregar) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap […]

expand_less