Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » Si Cedot Dagang Sabu di Simpang Kanan Rohil, Polisi Amankan 36,8 Gram Barbuk

Si Cedot Dagang Sabu di Simpang Kanan Rohil, Polisi Amankan 36,8 Gram Barbuk

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi bekuk MJ alias Cedot (40), warga Kepenghuluan Kota Parit, Rohil dalam kasus narkotika. Ia kedapatan memiliki sabu seberat  36,84 gram.

Informasi dirangkum, Rabu (19/06/24), Cedot ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Simpang Kanan pada Selasa (18/06/24) pukul 00.30 WIB.

Penangkapan terjadi di Jalan Bukit Pamugaran, Kepenghuluan Kota Parit. Dipimpin langsung Kapolsek Simpang Kanan Polres Rohil Ipda Marthin Luther Munthe, tim menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 36,84 gram. Barang bukti lainnya juga ikut diamankan.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk MM, membenarkan penangkapan tersebut.

“Diperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Bukit Pamugaran sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kapolsek beserta unit Reskrim segera bergerak menuju lokasi,” ujar Iptu Yulanda Alvaleri.

Saat penggeledahan di lokasi, MJ alias Cedot sedang berada di pinggir jalan dan langsung diamankan. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, Astim, tim menggeledah tas selempang hitam milik Cedot dan menemukan 1 paket besar, 1 paket sedang, dan 26 paket kecil sabu-sabu, serta berbagai peralatan lain terkait narkotika. Juga turut diamankan uang tunai Rp 770 ribu.

Setelah penemuan barang bukti tersebut, Cedot mengakui kepemilikan seluruh barang tersebut. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Simpang Kanan untuk proses lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan Cedot positif mengkonsumsi sabu.

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dikutip detak24com dari halloriau. (“)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Info BMKG: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau

    Info BMKG: Hujan Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Terjadi di Riau

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com -Wilayah di Riau masih dilanda hujan dengan intensitas ringan hingga lebat. Juga disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi, Jumat (21/10/22). Menurut Forecaster On Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan, hujan mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan kembali mengguyur Riau pada sore hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya […]

  • Ratusan Warga Balik Alam Antusias Ikuti Reses Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh 

    Ratusan Warga Balik Alam Antusias Ikuti Reses Anggota DPRD Bengkalis Ibra Teguh 

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Reses yang digelar anggota DPRD Bengkalis, Ibra Teguh SH dari Partai Golkar, dapil Mandau diikuti dengan antusias oleh ratusan warga di Jalan Prof DR Hamka, RT 01 RW 04, Kelurahan Balik Alam, Jumat (11/07/25). Warga tampak bersemangat mendengarkan pemaparan politisi muda Partai Golkar tersebut. Dihadapan warga, Ibra Teguh mengucapkan terima kasih karena […]

  • Interpol Polri Pulangkan 29 WNI Terlibat Judol dan Online Scam di Filipina

    Interpol Polri Pulangkan 29 WNI Terlibat Judol dan Online Scam di Filipina

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Divhubinter Polri memulangkan 29 WNI yang diduga terlibat kejahatan judol dan online scam (penipuan daring) di Filipina. Pemulangan mereka dilaksanakan pada Sabtu malam, 29 Agustus 2025. “Mereka semua ditangkap oleh otoritas keamanan Filipina karena melakukan aktivitas judi online dan online scam yang merupakan perbuatan ilegal dan dilarang oleh pemerintah Filipina,” kata SES National Central Bureau […]

  • Konflik Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH di Bathin Solapan Renggut Korban, Dua Warga Kritis 

    Konflik Lahan Sawit Sitaan Satgas PKH di Bathin Solapan Renggut Korban, Dua Warga Kritis 

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    BATHIN SOLAPAN, detak24com – Konflik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit berujung bentrokan antar warga dan memakan korban di Desa Pamesi, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. Dua orang pekerja PT Palma Agung Betuah (PAB) menjadi korban dan mengalami luka berat setelah terlibat bentrokan dengan kelompok yang diduga eks karyawan PT Sinar Inti Sawit (SIS), Senin (22/12/25) pagi. […]

  • Terungkap di Live TikTok, THM H2 Operasi Lagi Kendati Disegel Satpol-PP 

    Terungkap di Live TikTok, THM H2 Operasi Lagi Kendati Disegel Satpol-PP 

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pasca-disegel pada 28 September 2025 lalu, Tempat Hiburan Malam (THM) Heaven Two atau H2 di Jalan HR Soebrantas kedapatan beroperasi lagi. Diketahui, penyegelan H2 dilakukan Satpol PP pada Minggu 28 September 2025 sore, dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Pekanbaru, Yuliarso. Saat itu, pihaknya menegaskan bahwa manajemen H2 hanya memiliki izin restoran dan […]

  • ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

    ELIDANETTI SH MH: Gegara Mosi Tak Percaya, Gaji Pegawai Terancam!

    • calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Mosi tak percaya yang terhadap Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam LC ME bakal berdampak serius pada pembayaran gaji pegawai dan honorer. Pasalnya, hingga kini APBDP 2023 kabupaten tersebut masih tertahan di provinsi. Hal itu disebabkan sampai saat ini berkas APBD Perubahan Bengkalis 2023 yang dihasilkan 37 anggota DPRD Bengkalis tersebut masih […]

expand_less