Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BERAKSI DI WARUNG, Polsek Bukitkapur Ciduk Penjual Togel

BERAKSI DI WARUNG, Polsek Bukitkapur Ciduk Penjual Togel

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 12 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com  – Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mengungkap tindak pidana judi togel secara online. Seorang tersangkanya inisial AH (41) diciduk pada sebuah warung.

Adapun modus operandi dari Pelaku adalah, menunggu orang yang hendak membeli nomor togel baik secara manual maupun melalui via HP, setelah diserahkan uang pembelian kepada pelaku lalu pelaku menyetor nomor togel yang dipesan melalui link situs online.

Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Kota Dumai AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Mulyadi Sihombing, Sabtu (12/11/22).

“Kita Berhasil mengamankan AH Di dalam sebuah warung yang terletak di Kecamatan Bukit Kapur tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek.

Ia menerangkan, pada hari Jumat tanggal 04 November 2022, tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki  yang sering melakukan penjualan nomor togel di dalam sebuah warung.

Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur melakukan penyelidikan. Selanjutnya pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 sekira pukul 17.20 WIB Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur mendatangi warung tersebut.

Dalam warung Tim Opsnal menemukan seorang laki-laki yang mengaku bernama AH yang sedang merekap angka-angka di dalam Hp. Tim Opsnal Polsek Bukit Kapur langsung memperlihatkan Surat Perintah Tugas kepada AH.

Lalu tim menemukan di dalam HP tersangka akun judi togel online. Kemudian diakui olehnya bahwa ia sedang menjual nomor togel secara online.

“Saat penggerebekan AH, tim turut menyita beberapa alat bukti. Yakin, satu unit handphone merk OPPO warna biru, akun beserta sandi, uang tunai sebesar Rp.292.000, dompet warna cokelat, serta lembaran struk setoran bank,” jelasnya.hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (8)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Polres Rohil Gerebek Penampungan Solar Subsidi, Tangkap Tiga Pelaku

      Polres Rohil Gerebek Penampungan Solar Subsidi, Tangkap Tiga Pelaku

      • calendar_month Jumat, 9 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Rohil, detak24.com – Satreskrim Polres Rohil menangkap tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan niaga BBM jenis solar bersubsidi di wilayah Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ketiganya diamankan di lokasi yang sama dalam waktu berbeda. Para pelaku tersebut diketahui berinisial HW (31) warga Jalan Poros Kecamatan Kepenghuluan Labuhan Tangga Hilir Kecamatan Bangko diamankan di Jembatan Pedamaran […]

    • Berlayar dari Pelintung ke Dumai, Seorang ABK Hilang di Laut

      Berlayar dari Pelintung ke Dumai, Seorang ABK Hilang di Laut

      • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24com – Seorang ABK hilang setelah diduga terjatuh dari kapal pompong di Perairan Selat Rupat, Dumai, Riau, Selasa (19/05/26). Korban bernama Agustinus Laia (30), warga Tuhemberua, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan. Hingga kini belum ditemukan, dan masih dalam pencarian oleh tim SAR Gabungan. Kepala Kantor SAR Pekanbaru Budi Cahyadi, mengatakan informasi kejadian diterima pihaknya […]

    • Uber DPO Sabu, Polsek Kubu Dapati Tersangka Sedang Fly

      Uber DPO Sabu, Polsek Kubu Dapati Tersangka Sedang Fly

      • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      ROHIL, detak24com – Berselang lima hari, Polsek Kubu berhasil meringkus DPO sabu di Bagansiapi-api. Saat dicokok, tersangka baru selesai konsumsi narkotika. DPO sabu berinsial AS alias Joni (29) merupakan warga Jalan SMAN 2 Kelurahan Bagan Hulu Kecamatan Bangko. Ia terciduk Kepenghuluan Labuhan Tangga Besar, Bagansiapi-api pada Selasa, 9 Juli 2024 pukul 13.00 WIB. Kapolres Rohil […]

    • Mobil Dinas Bupati Siak Terancam Ditarik Rental, 8 Bulan Nunggak Sewa 

      Mobil Dinas Bupati Siak Terancam Ditarik Rental, 8 Bulan Nunggak Sewa 

      • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Bupati Siak, Afni Zulkifli blak-blakan soal mobil dinas yang digunakannya untuk operasional bakal ditarik pihak penyedia rental. Hal tersebut akibat menunggak pembayaran sewa selama delapan bulan. Dia sangat terkejut mengetahui bahwa mobil dinas peninggalan bupati sebelumnya itu bukan aset Pemkab Siak, melainkan sistem sewa ke pihak ketiga. “Bayangkan lah ini, orang rental […]

    • Menteri ESDM Resmikan PLTGU Tenayan Raya Pekanbaru

      Menteri ESDM Resmikan PLTGU Tenayan Raya Pekanbaru

      • calendar_month Kamis, 12 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24. com-Keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU), di Provinsi Riau, menjadi salah satu sumberdaya energi listrik baru, yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Terutama dalam memenuhi kebutuhan listrik di seluruh wilayah Bumi Lancang Kuning itu. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrip, saat meresmikan PLTGU Riau 275 MW, di Tenayan […]

    • Lagi Heboh, Polisi Tangkap Warga Dumai Jual dan Sewakan Lahan Orang di Kelurahan Bintan 

      Lagi Heboh, Polisi Tangkap Warga Dumai Jual dan Sewakan Lahan Orang di Kelurahan Bintan 

      • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      DUMAI, detak24.com – Polres Dumai melimpahkan kasus pidana pemalsuan surat dan menggunakan surat palsu terkait kepemilikan tanah di wilayah Kelurahan Bintan, kepada kejaksaan. Informasi dirangkum Sabtu (10/05/25), kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial TS. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/213/VIII/2021, tanggal 24 Agustus 2021, ia merasa dirugikan secara materi akibat klaim sepihak atas tanah […]

    expand_less