Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » POLISI Pekanbaru Bekuk Sindikat Hipnotis Lintas Provinsi, Gasak Duit Korban 2 Miliar

POLISI Pekanbaru Bekuk Sindikat Hipnotis Lintas Provinsi, Gasak Duit Korban 2 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru bekuk sindikat hipnotis lintas provinsi, beranggotakan 3 orang pelaku. Ketiganya yakni Anwar Melya, Armadi Jawir, dan Ardi Wijaya.

Sindikat hipnotis itu berhasil menggasak uang seorang warga kota Padang hingga Rp 1 miliar. Sementara di Pekanbaru pelaku telah menjalankan aksinya sebanyak dua kali. Dimana masing-masing kerugian mencapai Rp 61 juta dan Rp 33 juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri RP Siagian melalui Wakapolresta Henky Poerwanto dalam temu persnya, Senin (30/10/23) mengatakan, sindikat hipnotis tersebut ditangkap pada Kamis (26/10/23) di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru.

“Mereka ini sudah beraksi di sejumlah wilayah baik di Pulau Sumatera maupun di Pulau Jawa,” terangnya.

Dalam menjalankan aksinya, sindikat hipnotis menggunakan berbagai macam modus. Seperti menawarkan mata uang asing untuk ditukarkan rupiah. Korban yang terbujuk rayunya akan dibawa masuk mobil dan diarahkan untuk penarikan uang ke bank.

“Uang yang ditawarkan mulai dari Ringgit Malaysia dan Belarusia. Dimana uang itu juga palsu dan korban diimingi dengan nilai tukar yang lebih tinggi,” bebernya.

Setalah berhasil menjalankan aksinya, korban lantas diturunkan dari mobil dan diberikan sebuah amplop yang berisi uang asing tadi. Dimana korban hanya boleh buka setelah mereka pergi.

Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menambahkan dari aksinya sedikitnya pelaku telah merugikan korban sebesar Rp 2 miliar. “Kita masih kembangkan. Salah satu pelaku kita serahkan ke Kepolisian Sumbar,” timpalnya.

Terangnya, otak sindikat ini adalah Amelya. Dimana saat beraksi mereka berganti-ganti partner. Aksi ini juga telah dilakukan tersangka sejak 3 tahun belakangan.

“Untuk para pelaku dijerat dengan Pasal 378 jo Pasal 372 KUHP. Menurut Kompol Bery mereka berpeluang dikenakan pasal tambahan. Yaitu terkait pemalsuan uang, karena juga ditemukan mata uang rupiah palsu dan tindak pidana pencucian uang,” tegasnya dikutip dari riauterkini. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • HAKIM JATUHKAN Vonis Tuntutan Mati Polisi Siak, Kurir 50 Kg Sabu

    HAKIM JATUHKAN Vonis Tuntutan Mati Polisi Siak, Kurir 50 Kg Sabu

    • calendar_month Kamis, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    DUMAI, detak24.com – Aipda Evgianto anggota Polres Siak dan Yulamto (40) warga Rohil divonis seumur hidup, Kamis (09/02/23) petang. Kedua terdakwa kurir 50 Kg sabu yang ditangkap di parkiran Hotel The Zuri, Dumai tahun lalu. Menurut majelis hakim PN Dumai yang diketuai MD Pasaribu, dengan hakim anggota Edy Siong dan Alva Robi kedua terdakwa melanggar […]

  • LOKASI Ditetapkan, Tol Pekanbaru-Rengat Segera Dibangun

    LOKASI Ditetapkan, Tol Pekanbaru-Rengat Segera Dibangun

    • calendar_month Senin, 8 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah melakukan penetapan lokasi (Penlok) rencana pembangunan ruas jalan tol Pekanbaru-Rengat seksi junctions Pekanbaru – interchange Siak, di Kabupaten Kampar. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto mengatakan, lokasi rencana pembangunan ruas tol yang terletak di Kabupaten Kampar itu berada di Kecamatan Tapung dan Tambang. Lokasi lahannya tersebar […]

  • Info Haji : Lima Kloter Jemaah Riau Tiba di Tanah Air

    Info Haji : Lima Kloter Jemaah Riau Tiba di Tanah Air

    • calendar_month Sabtu, 29 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Jemaah haji Provinsi Riau telah tiba di Tanah air hingga Jumat (28/06/24) sebanyak lima kloter dari 12 kloter yang ada. Plt Kantor Wilayah Kemenag Riau mengatakan, kelima kloter tersebut berasal dari Kota Pekanbaru, Indragiri Hilir, Kampar dan Siak serta dua orang jamaah tanazul dari Kloter 13. “Sampai hari ini sudah lima kloter […]

  • WAH! Menko Mengubah Konstitusi? Ini Tanggapan Wakil Ketua MPR

    WAH! Menko Mengubah Konstitusi? Ini Tanggapan Wakil Ketua MPR

    • calendar_month Sabtu, 18 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pernyataan Anies Baswedan yang mengklaim ada Menko mengubah konsitusi, ditanggapi serius MPR. Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut bahwa Anies Baswedan cuma menuduh soal kabar seorang Menko mengubah konsitusi. Menurut dia, pintu untuk mengamandemen di MPR sudah tertutup di periode 2019-2024 ini. “Amandemen undang-undang udah enggak ada lagi, pintunya sudah ditutup di […]

  • MAHASISWA Inhil Terciduk Saat Menuju Bandara Tempuling, Ternyata Pelaku Bawa Ini!

    MAHASISWA Inhil Terciduk Saat Menuju Bandara Tempuling, Ternyata Pelaku Bawa Ini!

    • calendar_month Minggu, 26 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    INHIL, detak24.com – Seorang mahasiswa Inhil ditangkap aparat ketika menuju Bandara Tempuling. Saat digeledah, ternyata ia mengantongi sabu  Tim Ops Polsek Tempuling Inhil menangkap pengedar sabu saat melintas menggunakan sepeda motor di Bandara Tempuling, Kelurahan Sungai Salak, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil. Menurut Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir SH, dikutip […]

  • CELAKA! Pria di Sidempuan ‘Anukan’ Anaknya yang Masih 3 Tahun, Organ Vital Korban Luka

    CELAKA! Pria di Sidempuan ‘Anukan’ Anaknya yang Masih 3 Tahun, Organ Vital Korban Luka

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 3Komentar

    SIDEMPUAN, detak24com – Seorang pria inisial AS (38), ditangkap polisi di Kota Padang Sidempuan, Sumatera Utara (Sumut). Ia diduga telah mencabuli anaknya sendiri yang berusia tiga tahun. “Pelaku ayah kandung korban,” sebut Kasi Humas Polres Padang Sidempuan, Kompol Lindung Sihaloho, Jumat (15/09/23). Ia menyebut kejadian pencabulan itu terungkap pada 31 Agustus 2023. Saat ibu korban […]

expand_less